• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Rabu, Agustus 19, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Pemkab Semarang Bentuk UPTD PPA untuk Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak

Basuki by Basuki
8 Desember 2025
in News, Semarang
65 2
Pemkab Semarang membentuk UPTD PPA untuk memperkuat penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, mulai beroperasi Januari 2026.

Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan dan anak. (EHRC/Harianmuria.com)

517
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang melalui Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) segera membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Unit ini digagas sebagai langkah strategis untuk menangani meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Semarang.

Kasus Kekerasan Fenomena Gunung Es

Kepala DP3AKB Kabupaten Semarang, Dewanto Leksono Widagdo, mengungkapkan bahwa laporan kekerasan yang diterima hanya sebagian kecil dari kasus yang sebenarnya terjadi.

“Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini seperti fenomena gunung es. Jumlah yang tercatat jauh lebih sedikit dari kejadian sebenarnya sehingga penanganannya harus diperkuat,” ujarnya.

Data terbaru mencatat 65 kasus kekerasan terhadap perempuan dewasa dan 43 kasus terhadap anak. DP3AKB meyakini angka riil masih lebih besar karena banyak korban enggan melapor.

UPTD PPA Mulai Operasi Januari 2026

Plt Kabid PPA DP3AKB, Rizki Fitriana Dewi, menjelaskan bahwa UPTD PPA ditargetkan mulai beroperasi Januari 2026. Lokasinya berada di eks Kantor Kelurahan Panjang, Kecamatan Ambarawa.

Menurutnya, pembentukan UPTD ini merupakan amanat langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto untuk memperkuat layanan perlindungan perempuan dan anak di seluruh daerah.

“Dengan UPTD PPA, penanganan kasus akan jauh lebih komprehensif dan privasi korban lebih terjaga,” terang Rizki.

Penanganan Komprehensif dan Rahasia Terjaga

Dengan adanya UPTD PPA, pelayanan penanganan kasus akan dilakukan secara komprehensif, termasuk penyediaan ruang aman bagi korban dan perlindungan terhadap kerahasiaan data.

“Privasi korban akan jauh lebih terlindungi. Kami juga sudah memiliki dasar hukum berupa Peraturan Bupati Semarang terkait pembentukan UPTD PPA,” tambah Rizki.

UPTD PPA akan bekerja selama 24 jam dalam seminggu. Pelaporan bisa dilakukan langsung maupun secara online untuk mempermudah korban melapor.

UPTD PPA juga menyediakan fasilitas seperti tiga tempat tidur inap bagi korban yang memerlukan penanganan sementara. Selain itu, kolaborasi lintas instansi juga disiapkan.

“Kami bekerja sama dengan Dinas Sosial, RSUD Gondo Suwarno Ungaran, RS Ken Saras di Bergas, Polres Semarang, serta Pengadilan Negeri Ungaran,” jelas Rizki.

Pemkab Semarang membentuk UPTD PPA untuk memperkuat penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, mulai beroperasi Januari 2026.
Kampanye Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) tingkat Kabupaten Semarang di Alun-Alun Bung Karno, Minggu, 7 Desember 2025. (Dok. Diskominfo Kab. Semarang/Harianmuria.com)

Komitmen Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak

Dalam kegiatan Kampanye Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) di Alun-Alun Bung Karno, Minggu, 7 Desember 2025, Bupati Semarang Ngesti Nugraha menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah pelanggaran hak asasi manusia.

“Penghapusan kekerasan merupakan tanggung jawab seluruh masyarakat, termasuk pemerintah daerah,” ujarnya singkat.

Kegiatan tersebut juga diisi dengan penandatanganan komitmen bersama pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Semarangkabupaten semarangkekerasan terhadap perempuan dan anaksemarangUPTD PPA
SummarizeShare37SendShare
Previous Post

Rawan Getok Harga, Pedagang CFD Kudus Kini Wajib Pasang Daftar Harga Menu

Next Post

Wisata Petik Melon di Demak Viral, Tawarkan Buah Premium Segar Langsung dari Kebun

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Ekonomi Lesu Bikin PAD Semarang Macet, Pemkot Genjot Sejumlah Sektor Pajak

Ekonomi Lesu Bikin PAD Semarang Macet, Pemkot Genjot Sejumlah Sektor Pajak

by Sekar Sari
18 Agustus 2026
517

SEMARANG, Harianmuria.com - Kondisi ekonomi yang lesu menjadi salah satu penyebab Pendapatan Asli Daerah Kota Semarang macet. Alhasil Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melakukan rasionalisasi anggaran yang mengakibatkan beberapa...

Pendapatan Daerah Seret, Disperkim Semarang Tunda 19 Persen Program Kerja

Pendapatan Daerah Seret, Disperkim Semarang Tunda 19 Persen Program Kerja

by ulfa puspa
18 Agustus 2026
516

SEMARANG, Harianmuria.com — Rasionalisasi anggaran Pemerintah Kota Semarang berimbas penundaan pelaksanaan program Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim).  Sekitar 19 persen program kerja Disperkim kini harus ditunda, termasuk sejumlah...

HUT ke-81 RI, Wali Kota Semarang Minta Semangat Kemerdekaan Tak Berhenti di Seremoni

HUT ke-81 RI, Wali Kota Semarang Minta Semangat Kemerdekaan Tak Berhenti di Seremoni

by Rosyid
17 Agustus 2026
520

SEMARANG, Harianmuria.com - Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menekankan pentingnya menerjemahkan semangat kemerdekaan ke dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal itu ia sampaikan usai upacara HUT ke-81 Kemerdekaan...

Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

by ulfa puspa
14 Agustus 2026
959

SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memangkas pos belanja daerah hingga Rp300 miliar untuk menutup potensi defisit pos pendapatan. Sekretaris Daerah Kota Semarang, Handi Priyanto, mengungkapkan rasionalisasi...

Load More

BERITA UTAMA

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
514
Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
726
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
518
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
532

TRENDING HARI INI

  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • DPRD Pati Dukung Langkah Pemkab Fasilitasi Penyerapan Hasil Ternak Lokal

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Penyanyi Cilik Pati Krishna Sakti Raih Juara 1 Kompetisi di Thailand, Jadi Inspirasi Anak Muda

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Pantai Rembang yang menyimpan pemandangan eksotis dengan pohon cemara. (Google Map/Harianmuria.com)

10 Rekomendasi Pantai Eksotis di Rembang dengan Pemandangan Pohon Cemara yang Rimbun

17 Oktober 2022
958
Tradisi Sekaten, salah satu peringatan Maulid Nabi di Jawa Tengah. (Instagram @Endangtonari86/Harianmuria.com)

7 Tradisi Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Jawa Tengah

5 Oktober 2022
1.2k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya