• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Pemkab Semarang Bentuk UPTD PPA untuk Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak

Basuki by Basuki
8 Desember 2025
in News, Semarang
67 2
Pemkab Semarang membentuk UPTD PPA untuk memperkuat penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, mulai beroperasi Januari 2026.

Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan dan anak. (EHRC/Harianmuria.com)

528
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang melalui Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) segera membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Unit ini digagas sebagai langkah strategis untuk menangani meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Semarang.

Kasus Kekerasan Fenomena Gunung Es

Kepala DP3AKB Kabupaten Semarang, Dewanto Leksono Widagdo, mengungkapkan bahwa laporan kekerasan yang diterima hanya sebagian kecil dari kasus yang sebenarnya terjadi.

“Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini seperti fenomena gunung es. Jumlah yang tercatat jauh lebih sedikit dari kejadian sebenarnya sehingga penanganannya harus diperkuat,” ujarnya.

Data terbaru mencatat 65 kasus kekerasan terhadap perempuan dewasa dan 43 kasus terhadap anak. DP3AKB meyakini angka riil masih lebih besar karena banyak korban enggan melapor.

UPTD PPA Mulai Operasi Januari 2026

Plt Kabid PPA DP3AKB, Rizki Fitriana Dewi, menjelaskan bahwa UPTD PPA ditargetkan mulai beroperasi Januari 2026. Lokasinya berada di eks Kantor Kelurahan Panjang, Kecamatan Ambarawa.

Menurutnya, pembentukan UPTD ini merupakan amanat langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto untuk memperkuat layanan perlindungan perempuan dan anak di seluruh daerah.

“Dengan UPTD PPA, penanganan kasus akan jauh lebih komprehensif dan privasi korban lebih terjaga,” terang Rizki.

Penanganan Komprehensif dan Rahasia Terjaga

Dengan adanya UPTD PPA, pelayanan penanganan kasus akan dilakukan secara komprehensif, termasuk penyediaan ruang aman bagi korban dan perlindungan terhadap kerahasiaan data.

“Privasi korban akan jauh lebih terlindungi. Kami juga sudah memiliki dasar hukum berupa Peraturan Bupati Semarang terkait pembentukan UPTD PPA,” tambah Rizki.

UPTD PPA akan bekerja selama 24 jam dalam seminggu. Pelaporan bisa dilakukan langsung maupun secara online untuk mempermudah korban melapor.

UPTD PPA juga menyediakan fasilitas seperti tiga tempat tidur inap bagi korban yang memerlukan penanganan sementara. Selain itu, kolaborasi lintas instansi juga disiapkan.

“Kami bekerja sama dengan Dinas Sosial, RSUD Gondo Suwarno Ungaran, RS Ken Saras di Bergas, Polres Semarang, serta Pengadilan Negeri Ungaran,” jelas Rizki.

Pemkab Semarang membentuk UPTD PPA untuk memperkuat penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, mulai beroperasi Januari 2026.
Kampanye Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) tingkat Kabupaten Semarang di Alun-Alun Bung Karno, Minggu, 7 Desember 2025. (Dok. Diskominfo Kab. Semarang/Harianmuria.com)

Komitmen Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak

Dalam kegiatan Kampanye Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) di Alun-Alun Bung Karno, Minggu, 7 Desember 2025, Bupati Semarang Ngesti Nugraha menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah pelanggaran hak asasi manusia.

“Penghapusan kekerasan merupakan tanggung jawab seluruh masyarakat, termasuk pemerintah daerah,” ujarnya singkat.

Kegiatan tersebut juga diisi dengan penandatanganan komitmen bersama pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Semarangkabupaten semarangkekerasan terhadap perempuan dan anaksemarangUPTD PPA
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Rawan Getok Harga, Pedagang CFD Kudus Kini Wajib Pasang Daftar Harga Menu

Next Post

Wisata Petik Melon di Demak Viral, Tawarkan Buah Premium Segar Langsung dari Kebun

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Penghuni Nunggak Sewa 9 Bulan, 4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Satpol PP

Penghuni Nunggak Sewa 9 Bulan, 4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Satpol PP

by Rosyid
14 Oktober 2026
531

SEMARANG, Harianmuria.com – Satpol PP Kota Semarang menyegel empat unit kamar di Rumah Susun (Rusun) Kaligawe setelah penghuninya tak kunjung melunasi tunggakan sewa. Penyegelan dilakukan setelah serangkaian pemanggilan...

Tak Sesuai Aturan, Aktivitas Parkir di Jalan D.I. Panjaitan Semarang Ditertibkan

Tak Sesuai Aturan, Aktivitas Parkir di Jalan D.I. Panjaitan Semarang Ditertibkan

by Rosyid
13 Oktober 2026
584

SEMARANG, Harianmuria.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang menindak aktivitas parkir yang tidak sesuai aturan di Jalan Mayor Jenderal D.I. Panjaitan. Penertiban dilakukan melalui patroli rutin petugas Dishub...

Pengosongan Gedung Pandanaran Dipertanyakan, DPRD Semarang Minta Bukti Kajian Teknis

Pengosongan Gedung Pandanaran Dipertanyakan, DPRD Semarang Minta Bukti Kajian Teknis

by Sekar Sari
13 Oktober 2026
710

SEMARANG, Harianmuria.com - DPRD Kota Semarang menyoroti rencana pengosongan Gedung Pandanaran di kawasan Tugu Muda milik Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Komisi B DPRD Kota Semarang pun meminta Pemkot...

Jateng Catat 1.778 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, 234 Terjadi di Sekolah

Jateng Catat 1.778 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, 234 Terjadi di Sekolah

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
520

SEMARANG, Harianmuria.com – Kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Tengah sepanjang 2025 mencapai 1.778 kasus yang terlaporkan. Dari jumlah tersebut, 234 kasus terjadi di sekolah. Kasus kekerasan...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
551
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
634
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Temuan Bakteri Kasus Keracunan MBG di Pati Diserahkan ke RSUD Soewondo Untuk Ekspertisi

Temuan Bakteri Kasus Keracunan MBG di Pati Diserahkan ke RSUD Soewondo Untuk Ekspertisi

24 September 2026
535
Menakjubkan, pemandangan pasri yang indah di kawasan wisata Pulai Gede di sisi utara Pantai Pasir Putih Wates.

Duh! Gara-Gara Gelombang Tinggi Wisata Pulau Gede Rembang Ditutup Sementara

3 Januari 2025
698

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya