• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Sepanjang 2025, Pemkab dan DPRD Blora Baru Sepakati 2 dari 10 Raperda

Basuki by Basuki
6 Desember 2025
in News, Blora
69 1
Pemkab dan DPRD Blora baru menyepakati 2 dari 10 Raperda dalam Propemperda 2025.

Bupati Blora Arief Rohman dan Pimpinan DPRD menyepakati persetujuan bersama Raperda tentang RPJMD Blora 2025–2029 dalam Rapat Paripurna DPRD Blora, Senin, 30 Juni 2025. (Dok. Setda Blora/Harianmuria.com)

537
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora bersama DPRD baru menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sepanjang tahun 2025.

Capaian ini hanya 20 persen dari total sepuluh Raperda yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025.

Progres Pembahasan Raperda 2025

Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Blora, Slamet Setiono, menjelaskan bahwa Pemkab dan DPRD Blora telah menyepakati untuk menyusun 10 Raperda dalam Propemperda tahun 2025.

“Beberapa pembahasan Raperda masih dalam proses. Sampai saat ini sudah dua Raperda yang disepakati. Untuk yang lainnya masih dalam tahapan pembahasan dan fasilitasi Gubernur,” ujar Slamet, Jumat, 5 Desember 2025.

Daftar 10 Raperda dalam Propemperda 2025

Berikut sepuluh Raperda yang masuk Propemperda 2025:

  1. Raperda Pemajuan Kebudayaan
  2. Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan
  3. Raperda Penataan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan
  4. Raperda Bangunan Gedung
  5. Raperda Kawasan Tampa Rokok
  6. Raperda Pencegahan Peningkatan Kualitas THD perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
  7. Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Blora Tahun 2025–2029
  8. Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif Di Kabupaten Blora
  9. Raperda Perubahan Status BPR Bank Blora Artha dari Perumda menjadi Perseroda
  10. Raperda Partisipasi Masyarakat

Hingga saat ini, yang sudah disepakati adalah Raperda RPJMD Kabupaten Blora 2025–2029 dan Raperda Perubahan Status Perumda BPR Blora Artha menjadi Perseroda PT BPR Bank Blora Artha.

Selain itu, Pemkab dan DPRD Blora juga telah menyepakati sejumlah Raperda wajib, yaitu Raperda Pertanggungjawaban APBD, Raperda Perubahan APBD, dan Raperda Perubahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD)

5 Raperda Prioritas di Propemperda 2026

Pada Rapat Paripurna pada 30 November 2025, juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Blora, Diah Bagus, melaporkan bahwa tahun 2026 terdapat lima Raperda yang masuk Propemperda dan menjadi prioritas pembahasan antara Pemkab dan DPRD Blora sebagai produk hukum daerah.

Lima Raperda yang masuk Propemperda 2026 itu terdiri dari dua Raperda inisiatif DPRD Blora dan tiga usulan Pemkab Blora.

Raperda inisiatif DPRD Blora meliputi Raperda Penataan Pasar Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan serta Raperda Kemajuan Kebudayaan.

Raperda usulan Pemkab Blora meliputi Raperda Partisipasi Masyarakat, Raperda Pengadaan Cadangan Pangan, dan Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan.

Selain itu, masih terdapat Raperda kumulasi terbuka, terdiri dari Raperda Akibat Putusan Mahkamah Agung, Raperda Penataan Kecamatan atau Penataan Desa, dan Raperda APBD.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Blorablorakabupaten blorapropemperda bloraraperda blora
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

3 Kantor Imigrasi Baru akan Dibuka di Jateng Tahun 2026, Termasuk Blora

Next Post

Inovasi Rutan Salatiga: ‘Tiyang Panutan’ Perkuat Layanan Psikologi dan Bantuan Hukum Warga Binaan

Basuki

Basuki

Berita Terkait

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
508

BLORA, Harianmuria.com – SMP Negeri 1 Sambong, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, mendapatkan alokasi anggaran revitalisasi Rp1,9 miliar tahun anggaran 2026 Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. Dengan...

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
528

BLORA, Harianmuria.com – Kabupaten Blora kembali menarik perhatian investor internasional di sektor energi terbarukan. Baru-baru ini, Pemerintah Kabupaten Blora menerima kunjungan dari calon investor asal Jepang, Toho Gas,...

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
517

BLORA, Harianmuria.com – Setelah diresmikan pada awal tahun 2022, pemanfaatan air baku Bendungan Randugunting dirasa belum optimal. Oleh karena itu DPRD Kabupaten Blora meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah...

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
526

BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Blora menggelar festival literasi dengan tema "Nyalakan Cerita, Literasi Blora Mendunia"di halaman Perpusda selama empat hari mulai Rabu, 14 Oktober 2026. Pelaksanaan Festival...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
528
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Dinkes Grobogan Jelaskan Soal Bayi Baru Lahir Otomatis Terdaftar BPJS Kesehatan

Dinkes Grobogan Jelaskan Soal Bayi Baru Lahir Otomatis Terdaftar BPJS Kesehatan

6 April 2026
655
Karaoke Ilegal di Pati Tak Dipajaki Sejak 2014, PAD Berpotensi Hilang

Karaoke Ilegal di Pati Tak Dipajaki Sejak 2014, PAD Berpotensi Hilang

23 April 2026
729

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya