Rabu, Mei 14, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home News

Pemanfaatan Sumur Minyak Tua Rakyat di Blora Dapat Restu Menteri ESDM

Basuki by Basuki
3 Mei 2025
in News, Blora, Seputar Jateng, Umum
0 0
Pemanfaatan Sumur Minyak Tua Rakyat di Blora Dapat Restu Menteri ESDM

Wakil Ketua DPRD Blora Siswanto (kanan) menemui Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada momen Musda XI Partai Golkar di Semarang, Jumat (2/5/2025). (Dok. Pribadi/Harianmuria.com)

742
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

BLORA, Harianmuria.com – Pemanfaatan sumur minyak tua rakyat berskala kecil di Kabupaten Blora mendapatkan restu dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Blora Siswanto, Sabtu (03/5/2025). Siswanto bertemu Bahlil, yang juga Ketua Umum Partai Golkar, pada momen Musda XI Partai Golkar di Semarang.

“Saya sampaikan keinginan segera aktivasi Lapangan Gas Giyanti (Kecamatan Sambong). Beliau menyatakan dukungannya. Nanti saya akan diundang ke Jakarta,” terang Siswanto.

Dalam pertemuan dengan Bahlil, Siswanto menyampaikan kepentingan masyarakat Blora terkait pengelolaan sumur dangkal atau kecil.

“Kami sampaikan ke Pak Bahlil bahwa Blora punya kepentingan yang sama dengan Pemerintah Pusat,” ujar Siswanto yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Blora.

Dikatakan, kepentingan nasional untuk menaikkan lifting, lalu kepentingan daerah untuk menaikkan PAD, sementara kepentingan warga penambang demi kesejahteraan perekonomian.

Baca juga: Nasib Sumur Minyak Tua Blora, BPE: Tunggu Survei Kementerian yang Menentukan

Selanjutnya, ia mengungkapkan pengeboran minyak rakyat berskala kecil selama ini statusnya ilegal, tetapi akan segera diatur dalam regulasi agar bisa tetap berjalan sesuai aturan.

“Kementerian ESDM menilai meski masih ilegal, selama ini kegiatan pengeboran sumur minyak dangkal terus berlangsung. Karena memang memberikan nilai ekonomis bagi warga sekitar,” tutur Siswanto.

Baca juga: Izin Tambang Sumur Minyak Tua di Blora Diputus, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Ia menambahkan, pada prosesnya Kementerian ESDM akan segera membuat Peraturan Menteri (Permen). Dengan beleid itu, kepastian hukum aktivtas sumur dangkal di Kabupaten Blora memiliki payung hukum yang jelas.

“Pesan Pak Menteri (ESDM), dari sumur-sumur kecil yang bisa dikeruk oleh BUMD, koperasi, UMKM, hingga masyarakat, kita harus serahkan ke rakyat. Jadi Pemda dan masyarakat harus mendapatkan manfaat yang lebih banyak,” terang Siswanto.

(EKO WICAKSONO – Harianmuria.com)

Tags: Bahlil Lahadaliablorainfo bloraMENTERI ESDMMusda GolkarSumur minyak tuaWakil Ketua DPRD Blora

Related Posts

Tak Kuat Nanjak, Truk Trailer Tabrak Bangunan di Ruas Jalan Bawen-Ambarawa
News

Tak Kuat Nanjak, Truk Trailer Tabrak Bangunan di Ruas Jalan Bawen-Ambarawa

14 Mei 2025
Berantas Pungli dan Premanisme, Polres Grobogan Bina Jukir Pasar Induk Purwodadi
News

Berantas Pungli dan Premanisme, Polres Grobogan Bina Jukir Pasar Induk Purwodadi

14 Mei 2025
Cegah Banjir, Warga Kalitaman Salatiga Desak Normalisasi Bantaran Sungai
News

Cegah Banjir, Warga Kalitaman Salatiga Desak Normalisasi Bantaran Sungai

14 Mei 2025
Polres Kendal Sisir Pasar Kendal untuk Tekan Aksi Premanisme
News

Polres Kendal Sisir Pasar Kendal untuk Tekan Aksi Premanisme

14 Mei 2025
Load More
Next Post
Berdiri Selama 115 Tahun, SDN 1 Kunden Blora Berstatus Cagar Budaya

Berdiri Selama 115 Tahun, SDN 1 Kunden Blora Berstatus Cagar Budaya

Trending Bulan Ini

  • Biaya Operasional Perangkat RT se-Kota Semarang: Antara Berkah Kebijakan atau Bayang-Bayang Hukuman

    Biaya Operasional Perangkat RT se-Kota Semarang: Antara Berkah Kebijakan atau Bayang-Bayang Hukuman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisruh Sumur Minyak Tua, Warga Rembang Dikeroyok 30 Orang di Japah Blora hingga Patah Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden Maut RS PKU Blora, Polisi Tetapkan Ketua Panitia Pembangunan sebagai Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPH Randublatung Berhasil Usir Blandong Pakai Senjata Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perangkat Desa Sebut Polisi Geledah Rumah Tetangga Korban Pencurian Emas 96 Gram, Kapolsek Membantah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS