Kamis, Juli 17, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home News

Pelanggaran Lalu Lintas di Blora Capai 1.660 Kasus, Didominasi Pengendara Motor

Basuki by Basuki
13 Mei 2025
in News, Blora, Seputar Jateng, Umum
0 0
Pelanggaran Lalu Lintas di Blora Capai 1.660 Kasus, Didominasi Pengendara Motor

Operasi keselamatan yang menyasar pengguna jalan di Kabupaten Blora. (Dok. Polres Blora/Harianmuria.com)

713
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

BLORA, Harianmuria.com – Polres Blora mencatat tingginya angka pelanggaran lalu lintas di wilayahnya dalam 120 hari pertama tahun 2025. Data yang dihimpun sejak Januari hingga April 2025 menunjukkan sebanyak 1.660 kasus pelanggaran, dengan kendaraan roda dua mendominasi.

“Dalam 120 hari tercatat sebanyak 1.660 pelanggaran lalu lintas di Blora, baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat,” kata Kasatlantas Polres Blora AKP Anggito Erry Kurniawan, Senin (12/5/2025).

Dari total pelanggaran tersebut, tercatat 370 kasus pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm, 1.175 kasus pengemudi yang tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan, 98 kasus melawan arus, dan 17 kasus pelanggaran marka serta rambu-rambu lalu lintas.

“Jika diklasifikasikan berdasarkan tingkat pelanggaran, tercatat 639 kasus pelanggaran ringan, 353 kasus pelanggaran sedang, dan 668 kasus pelanggaran berat,” ujar Anggito.

Jika dibandingkan dengan data tahun sebelumnya, angka pelanggaran lalu lintas di Blora sepanjang tahun 2024 mencapai hampir 4.979 kasus.

Kasatlantas juga menyoroti korelasi antara pelanggaran lalu lintas dengan angka kecelakaan. Pada tahun 2024, tercatat 520 kasus kecelakaan di Blora. Sementara itu, hingga 23 April 2025, jumlah kecelakaan telah mencapai 143 kasus.

Melihat tingginya angka pelanggaran dan kecelakaan, ia mengimbau para pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor, untuk lebih mengutamakan keselamatan saat berkendara dan mematuhi seluruh peraturan lalu lintas.

“Diharapkan, para pengguna jalan, khususnya pengendara motor dapat lebih mengutamakan keselamatan saat berkendara, serta menjaga keselamatan orang lain dengan mematuhi aturan lalu lintas,” harapnya.

“Lengkapi surat-surat kendaraan, dan patuhi rambu-rambu lalu lintas sesuai peraturan. Keselamatan adalah prioritas utama saat berkendara,” sambung Anggito.

(EKO WICAKSONO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: bloraInfo Blorakasus pelanggaran lalu lintaskeselamatan berkendarapelanggaran lalu lintasPolres Blora

Related Posts

PCNU Kabupaten Pekalongan menilai kebijakan lima hari sekolah mengancam eksistensi pendidikan keagamaan.
News

PCNU Kabupaten Pekalongan Tolak 5 Hari Sekolah, Dinilai Ancam Pendidikan Keagamaan

17 Juli 2025
Sumur minyak rakyat kini resmi legal berkat Permen ESDM 14/2025.
Nasional

Sumur Minyak Rakyat Resmi Legal, Produksi Nasional Bisa Naik 20 Ribu Barel per Hari

17 Juli 2025
Sebanyak 15 SD Negeri di Demak kekurangan siswa baru tahun ajaran 2025/2026.
News

15 SD Negeri di Demak Kekurangan Siswa Baru, Dindikbud Ungkap Penyebabnya

17 Juli 2025
Presiden Prabowo Subianto salurkan 25 unit becak listrik gratis untuk tukang becak sepuh di Pekalongan.
News

Prabowo Bantu Tukang Becak Sepuh di Pekalongan, 25 Becak Listrik Dibagikan Gratis

17 Juli 2025
Load More
Next Post
Pemkab Blora Intensifkan Penagihan Laporan CSR 2024, Siapkan Surat Kedua

Pemkab Blora Intensifkan Penagihan Laporan CSR 2024, Siapkan Surat Kedua

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikenal Sebagai Tokoh Penyebar Agama Islam di Jepara, Siapa Sajakah Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nikmati Panorama Gunung Muria dari Beberapa Puncak Pendakian Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS