PATI, Harianmuria.com – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik sebesar Rp406 juta untuk Kabupaten Pati. Dana ini akan digunakan untuk memperkuat layanan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di daerah.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Menteri PPPA RI, Arifah Fauzi, saat melakukan kunjungan kerja ke Pendapa Kabupaten Pati, Sabtu, 28 Juni 2025, diterima oleh Bupati Pati Sudewo dan Wakil Bupati Risma Ardhi Chandra.
“Kementerian memiliki anggaran DAK fisik dan nonfisik. Kabupaten Pati tahun ini menerima DAK Nonfisik Rp406 juta karena telah memenuhi syarat dan menunjukkan capaian signifikan,” ujar Menteri Arifah.
Beberapa indikator keberhasilan yang menjadi dasar alokasi ini antara lain penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak tingkat Madya, penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta penghargaan Parahita Ekapraya (PPE) dalam pengarusutamaan gender.
Arifah juga menambahkan bahwa tidak semua daerah bisa mendapatkan DAK ini karena harus memenuhi sejumlah persyaratan administratif dan teknis yang cukup ketat.
“Pati berhasil memenuhi semua kriteria. Tinggal nanti bagaimana realisasinya bisa benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Sudewo, menyambut positif dukungan dari Kemen PPPA. optimistis bahwa suntikan dana ini akan semakin memperkuat implementasi program yang sudah berjalan.
“Insyaallah program pemberdayaan perempuan dan anak di Pati bisa berjalan makin baik dan berdampak luas bagi masyarakat,” kata Sudewo.
(MUTIA PARASTI – Harianmuria.com)