• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Rabu, Agustus 19, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Pajak Karaoke di Pati Tak Dipungut Sejak 2014, Potensi PAD Satu Dekade Menguap

Basuki by Basuki
8 Oktober 2025
in News, Pati
67 2
Pemkab Pati tak memungut pajak dari tempat karaoke non-hotel sejak 2014, sehingga potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menguap selama satu dekade.

Ilustrasi karaoke dan potensi pajak daerah. (AI/Harianmuria.com)

534
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Selama satu dekade terakhir, tepatnya sejak 2014 hingga 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati tidak menarik pajak hiburan dari sejumlah tempat karaoke yang beroperasi di luar fasilitas hotel. Hal ini menimbulkan pertanyaan soal hilangnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor hiburan yang cukup menjanjikan.

Fakta itu terungkap setelah Inspektorat Daerah dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pati, yang menjabat kala itu, memberikan penjelasan terkait dugaan kerugian daerah dari sektor pajak hiburan tersebut.

Alasan Pemkab Pati Tak Tarik Pajak Karaoke

Berdasarkan keterangan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pati, keputusan untuk tidak memungut pajak tersebut didasarkan pada pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.

Tempat karaoke yang berdiri di luar ketentuan – seperti yang berlokasi di lahan PT KAI di Desa Puri, Kecamatan Pati – dianggap tidak memiliki izin resmi, sehingga pajaknya tidak bisa ditarik secara sah. Namun, kebijakan ini menuai kritik karena potensi PAD menguap begitu saja.

Transparansi Data Pajak Karaoke Dipertanyakan

Pada 12 Agustus 2024, Ketua Gerakan Masyarakat Antipungli (Germap), Cahaya Basuki alias Yayak Gundul, secara terbuka mempertanyakan dasar kebijakan Pemkab. Ia bahkan menyambangi BPKAD Pati untuk meminta transparansi potensi pendapatan dari sektor karaoke.

Sayangnya, BPKAD menolak membuka data tersebut dengan alasan termasuk data rahasia yang dilindungi regulasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Germap pun mengalihkan permintaan informasi ke Diskominfo Pati, namun hasilnya sama.

Kepala Diskominfo saat itu, Ratri Wijayanto, menegaskan bahwa data dimaksud termasuk informasi yang dikecualikan untuk publik. la mempersilakan masyarakat mengakses situs PPIDPati.co.id guna mempelajari jenis-jenis informasi yang dapat dan tidak dapat dibuka.

Inspektorat: Hanya Berwenang Mengawasi

Menanggapi polemik ini, Kepala Inspektorat Daerah Pati pada tahun 2024, Agus Eko Wibowo, menegaskan bahwa lembaganya hanya berperan sebagai pengawas internal pemerintah (APIP) dan tidak memiliki wewenang menindak atau menarik pajak.

Ia menyebut, urusan izin karaoke ada di Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Sementara, BPKAD bertanggung jawab atas penarikan pajaknya.

“Inspektorat memiliki tugas pembinaan dan pengawasan. Sedangkan soal izin dan pajak karaoke, menjadi kewenangan dinas terkait,” ujarnya, pada Selasa, 20 Agustus 2024 lalu.

Publik Menanti Langkah Pemkab

Kini muncul pertanyaan besar: apakah di bawah kepemimpinan Bupati Sudewo, Pemkab Pati akan mulai menarik pajak dari tempat karaoke non-hotel? Mengingat sektor hiburan ini punya potensi besar menambah PAD, publik menanti langkah nyata dari pemerintah daerah.

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita PatiGermapPAD Patipajak hiburanpajak karaoke PatiPati Hari IniPemkab Patiperda kepariwisataan Patitransparansi pajak daerah
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Kejari Kota Semarang Musnahkan 19.000 Botol Miras dan Barang Bukti dari 97 Perkara Inkrah

Next Post

Dinkes Rembang Genjot Vaksinasi HPV Gratis, 4.137 Remaja Putri sudah Terlindungi

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Dewan Pati Tekankan Koordinasi dan Data Jelas Soal Penyerapan Telur untuk MBG

Dewan Pati Tekankan Koordinasi dan Data Jelas Soal Penyerapan Telur untuk MBG

by ulfa puspa
18 Agustus 2026
514

PATI, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendorong adanya koordinasi dan data yang jelas untuk mendukung solusi penyerapan hasil peternakan lokal ke dapur program makan...

HUT RI: DPRD Pati Tekankan Sinergi Bangun Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur

HUT RI: DPRD Pati Tekankan Sinergi Bangun Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur

by ulfa puspa
18 Agustus 2026
519

PATI, Harianmuria.com – Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menekankan bahwa peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia menjadi pengingat pentingnya sinergi seluruh pihak untuk membangun bangsa. “Momentum kemerdekaan menjadi...

Ikut Lomba Agustusan di Winong Pati, Kastomo Serukan Semangat Kebersamaan

Ikut Lomba Agustusan di Winong Pati, Kastomo Serukan Semangat Kebersamaan

by ulfa puspa
18 Agustus 2026
515

PATI, Harianmuria.com – Warga Desa Kudur, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati memriahkan peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia dengan menyelenggarakan perlombaan. Anggota DPRD Pati asal Winong, Kastomo, tampak ikut mengikuti...

Upacara HUT ke-81 RI, DPRD Pati Ajak Jaga Semangat Perjuangan

Upacara HUT ke-81 RI, DPRD Pati Ajak Jaga Semangat Perjuangan

by ulfa puspa
17 Agustus 2026
519

PATI, Harianmuria.com – Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, mengajak masyarakat melanjutkan perjuangan bangsa. Pesan itu disampaikan usai upacara peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia di Alun-Alun Simpang Lima...

Load More

BERITA UTAMA

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
638
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
518
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
532
Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
531

TRENDING HARI INI

  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Anak PMI Asal Gresik Jadi Paskibraka KBRI Kuala Lumpur, Titip Harapan untuk Pendidikan

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Proyek Rehabilitasi Pasar Ngawen Blora Tetap Dilanjutkan Meski Molor dari Target

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi anak dengan Down Syndrome. (Freepik/Harianmuria.com)

Kegagalan Hari Itu Bukanlah Akhir

9 Februari 2023
545
Gunung Muria yang memiliki beberapa puncak pendakian. (Instagram @desawisatatempur/Harianmuria.com)

Nikmati Panorama Gunung Muria dari Beberapa Puncak Pendakian Ini

12 Oktober 2022
2.1k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya