• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 20, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

OJK Tinjau Ulang Pengelolaan Rekening Dormant, Perjelas Hak Bank dan Nasabah

Basuki by Basuki
2 Agustus 2025
in News
66 2
OJK akan revisi aturan rekening dormant untuk memperjelas hak bank dan nasabah.

Anggota Dewan Komisioner sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae (tengah) dalam diskusi di Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 2 Agustus 2025. (Antaranews/Harianmuria.com)

525
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BANDUNG, Harianmuria.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melakukan peninjauan ulang terhadap pengelolaan rekening dormant (pasif) untuk memperjelas hak dan kewajiban antara bank serta nasabah. Kebijakan ini juga merupakan langkah menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Dewan Komisioner OJK sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Dian Ediana Rae, dalam sebuah diskusi di Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu, 2 Agustus 2025.

“OJK dalam kewenangan berdasarkan undang-undang akan melakukan langkah-langkah menjaga stabilitas sistem keuangan dan perbankan,” ujar Dian.

Ia menambahkan, revisi kebijakan mengenai rekening dormant akan memastikan perlindungan hak bank dan nasabah, serta mencegah potensi penyalahgunaan untuk kejahatan keuangan.

Antisipasi Jual Beli Rekening dan Tindak Pidana

Menurut Dian, OJK telah mengimbau industri perbankan untuk memantau aktivitas rekening pasif dan meningkatkan kewaspadaan terhadap praktik jual beli rekening yang berpotensi digunakan dalam tindak pidana seperti pencucian uang atau judi online.

“Kami ingin hak-hak nasabah dan bank diperjelas, dan kami dorong efektivitas pemantauan rekening dormant,” tegasnya.

Rekening dormant selama ini diatur oleh kebijakan internal masing-masing bank, dengan mengacu pada prinsip kehati-hatian serta regulasi perlindungan konsumen, seperti UU Nomor 8 Tahun 1999 dan POJK Nomor 1/POJK.07/2013.

Latar Belakang Kebijakan

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menghentikan sementara aktivitas rekening dormant guna mencegah penyalahgunaan untuk tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan judi online.

Rekening yang dihentikan sementara adalah rekening tabungan, giro, dan valuta asing yang tidak aktif selama 3–12 bulan. PPATK menegaskan dana dalam rekening tersebut tetap aman dan dapat diaktifkan kembali melalui prosedur yang telah ditetapkan.

“Rekening dormant ini banyak digunakan dalam kejahatan finansial. Kami lakukan pencegahan demi perlindungan sistem keuangan nasional,” jelas PPATK.

Dukungan dan Kritik Terhadap Kebijakan PPATK

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan dukungannya terhadap kebijakan PPATK, sembari menegaskan bahwa nasabah tetap dapat mengajukan pembukaan kembali rekening mereka.

“PPATK bertindak melindungi nasabah dari penyalahgunaan rekening dormant, terutama untuk transaksi judi online,” ujar Dasco di Jakarta.

Sementara itu, Ketua BPKN Mufti Mubarok meminta kebijakan tersebut ditinjau ulang, mengingat masih minimnya sosialisasi dan mekanisme yang transparan.

“Kami minta kebijakan ini ditangguhkan atau dicabut sampai ada regulasi yang adil dan tidak merugikan konsumen,” tegas Mufti.

Sumber: Antara/Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: judi onlinekejahatan keuanganOJKpencucian uangpengelolaan rekening bankperlindungan nasabahPPATKrekening dormantstabilitas keuangan
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Megawati Tegaskan PDIP Bukan Partai Oposisi, tapi Penyeimbang Kritis Pemerintah

Next Post

Kulineran Ikan Bakar di Bendungan Logung, Raja Ampat-nya Kudus yang Lagi Hits

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Seorang PPL asal Blora, WP (30), ditangkap polisi Kudus karena menggelapkan Rp308 juta uang petani tebu untuk judi slot online.

Gelapkan Rp308 Juta Uang Petani Tebu untuk Judi Slot, PPL Asal Blora Diciduk Polisi di Kudus

by Basuki
18 Desember 2025
552

PPL asal Blora ditangkap polisi Kudus usai menggelapkan Rp308 juta uang petani tebu. Uang tersebut dihabiskan tersangka untuk judi slot online.

Satu calon penerima BLT DBHCHT di Kendal dicoret dan masuk blacklist dari daftar penerima setelah rekeningnya terdeteksi digunakan untuk transaksi judol.

Rekening Dipakai Judol, 1 Penerima BLT DBHCHT di Kendal Langsung Di-Blacklist

by Basuki
10 Oktober 2025
519

Seorang calon penerima BLT DBHCHT di Kendal terpaksa dicoret dari daftar penerima bantuan setelah rekeningnya terdeteksi digunakan untuk transaksi judi online. Ia juga masuk daftar blacklist pusat.

KPK tetapkan dua anggota DPR RI sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia dari tahun 2020 hingga 2023.

KPK Tetapkan 2 Anggota DPR RI Tersangka Korupsi CSR Bank Indonesia

by Basuki
7 Agustus 2025
530

KPK tetapkan dua anggota DPR RI sebagai tersangka kasus korupsi dana CSR Bank Indonesia. Dugaan pencucian uang turut diselidiki.

Rekening warga Blora diblokir karena tidak aktif 3 bulan, warga keluhkan kesulitan akses dana.

Rekening Warga Blora Diblokir Setelah 3 Bulan Tak Aktif, Masyarakat Resah

by Basuki
31 Juli 2025
619

Sejumlah warga Blora mengeluhkan pemblokiran rekening bank karena tidak aktif selama 3 bulan. Nasabah kecewa tak bisa akses saldo tabungan yang masih tersisa.

Load More

BERITA UTAMA

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
516
Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
729
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
519
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
533

TRENDING HARI INI

  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • DPRD Pati Dukung Langkah Pemkab Fasilitasi Penyerapan Hasil Ternak Lokal

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Executive Chef Rooms Inc Semarang menghadirkan dua kreasi kuliner terbaru, Lodeh Mangut dan Salmon Mangut, yang memadukan cita rasa tradisional khas Jawa Tengah dengan sentuhan modern di Meet n Eat Resto & Spacebar.

Resep Lodeh Mangut dan Salmon Mangut ala Executive Chef Rooms Inc Semarang

27 Oktober 2025
613
HUT RSUD dr R Soetrasno, Wabup Rembang Minta Peningkatan Mutu Layanan

HUT RSUD dr R Soetrasno, Wabup Rembang Minta Peningkatan Mutu Layanan

10 Februari 2026
552

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya