PATI, Harianmuria.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati bakal menormalisasi sembilan sungai di tahun 2025.
Beberapa sungai yang akan dinormalisasi tahun ini yaitu Sungai Bugel di Desa Mintobasuki, Kecamatan Gabus; Sungai Gadu di Desa Margomulyo, Kecamatan Margoyoso; Sungai Golan di Desa Karanglegi, Kecamatan Trangkil; Sungai Gungwedi di Desa Margomulyo dan Sungai Ketip di Desa Ketip, Kecamatan Juwana.
Kemudian, Sungai Kersulo di Desa Sambirejo, Kecamatan Tlogowungu; Sungai Kuro di Desa Margoyoso, Kecamatan Margoyoso; Sungai Lencer di Desa Jepat Kidul, Kecamatan Tayu; dan Sungai Luboyo di Desa Ngurensiti, Kecamatan Wedarijaksa.
“Sungai Bugel, Sungai Gadu, Sungai Golan, Sungai Gungwedi, Sungai Kersulo, Sungai Ketip, Sungai Kuro, Sungai Lencer, Sungai Luboyo,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air (SDA) DPUTR Kabupaten Pati Sudarno di Pati, Rabu (8/1/2025).
Sudarno mengatakan, proses pengerjaan normalisasi sungai bakal melibatkan penyedia jasa. Rencananya, pada Juli 2025 normalisasi sungai di Kabupaten Pati baru bisa dikerjakan.
Untuk waktu yang ditargetkan dalam penyelesaian normalisasi sungai, kata dia, belum bisa diketahui lantaran belum adanya proses kerja sama dengan pihak penyedia jasa.
“Perkiraan Juli lewat penyedia jasa. Untuk selesainya belum tahu. Akhir tahun anggaran. Bisa menentukan kepastian selesai jika sudah pelaksanaan kontrak,” jelasnya.
Sudarno menyebut, proses normalisasi sungai bakal menghabiskan anggaran sebesar Rp 2,9 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati Tahun 2025.
“Anggaran APBD sebesar Rp 2,9 miliar,” sebutnya. (SETYO NUGROHO – Harianmuria.com)











