JEPARA, Harianmuria.com – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Jepara mencatat terdapat 17 ekor sapi terjangkit virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di awal tahun 2025. Dari 17 kasus tersebut, satu di antaranya diberikan tindakan pemotongan paksa sebab kondisinya yang sudah parah.
“Kasus terbanyak berasal dari Kecamatan Kembang dengan temuan lima ekor sapi terjangkit PMK,” kata Kepala Bidang (Kabid) Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) DKPP Kabupaten Jepara Mudhofir di Jepara, Rabu (8/1/2025).
Mudhofir mengungkapkan bahwa pada Senin (6/1/2025) lalu, DKPP Jepara menemukan sebanyak delapan sapi terindikasi PMK di Pasar Hewan Pon Bangsri. Dari delapan sapi tersebut, enam ekor berasal dari Kabupaten Pati dan dua ekor dari Desa Bondo, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara.
“Petugas di lapangan secara langsung meminta pedagang untuk membawa pulang hewan ternak yang terjangkit PMK,” ujarnya.
Pihaknya memperkirakan bahwa 90 persen lebih penularan virus PMK akibat dari ternak baru yang dibawa ke kandang. Namun pihaknya belum dapat mengidentifikasi dari wilayah mana ternak tersebut berasal serta riwayat vaksinasi ternak baru. Mengingat, rantai distribusi ternak yang cukup cepat dan berpindah-pindah setiap harinya.
“Beberapa langkah yang kami lakukan di antaranya vaksinasi, penyuluhan kepada para peternak, penyemprotan dan pembagian disinfektan di sentra penjualan ternak, serta mengimbau kepada para peternak untuk jangan membeli ternak yang sakit,” tegasnya.
Ia menjelaskan, sejak 2022 Kabupaten Jepara belum berstatus bebas PMK. Namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara melalui sejumlah instansi telah mengupayakan sejumlah langkah guna menekan angka PMK tiap tahunnya.
Berdasarkan data yang ia terima, di tahun 2022 terdapat sekitar 1.600 kasus PMK. Jumlah tersebut kian menurun menjadi 180 kasus di 2023, 82 ekor di tahun 2024, dan 17 ekor per Rabu (8/1/2025).
Mudhofir mengaku terkendala pada minimnya jumlah petugas. Dalam mengcover seluruh wilayah di Jepara, hanya terdapat 10 petugas yang terbagi dalam dua tim yang melakukan penanganan setiap hari. Namun dengan adanya pelayanan profesi seperti mantri hewan, kendala tersebut dapat sedikit terbantu.
“Kami juga dibantu dari BPBD, Polres, dan Kodim. Melalui Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk melakukan penyuluhan dan sosialisasi di desa-desa,” tuturnya. (TOMI BUDIANTO – Harianmuria.com)