SALATIGA, Harianmuria.com – Kecelakaan lalu lintas hingga mengakibatkan korban meninggal dunia terjadi di Jalan Kartini, Salatiga, Minggu (20/4/2025). Tabrakan terjadi antara mobil pikap Daihatsu Gran Max nomor polisi (nopol) H 9603 AV dan sepeda motor Honda Vario nopol H 5621 MK.
Benturan keras menyebabkan pengendara sepeda motor Alfonsus Mario E (19), warga Jalan Pemotongan, Kelurahan Kalicacing, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga mengalami luka di bagian kepala dan akhirnya tewas.
Plh Kasi Humas Polres Salatiga Ipda Sutopo menjelaskan, kecelakaan bermula ketika motor yang dikendarai korban melaju dari arah Jalan Adi Sucipto menuju Jalan Kartini. Sesampai di simpang tiga pertemuan Jalan Adi Sucipto dengan Jalan Kartini, korban membelok ke kanan hendak menuju ke arah Pasaraya.
Saat bersamaan, dari arah Pasaraya menuju Jetis melaju mobil Daihatsu Gran Max yang dikemudikan Dedi Triyanto (40) warga Sruwen, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang.
Diduga pengendara motor pada saat berbelok ke kanan tidak memprioritaskan laju mobil Daihatsu Gran Max. “Karena jarak sudah dekat dan kedua pengendara tidak bisa saling menghindar, akhirnya terjadi kecelakaan lalu lintas,” jelas Sutopo.
Sejumlah warga yang berada di lokasi kejadian langsung menolong korban dan menghubungi petugas Satlantas Polres Salatiga. Selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Salatiga.
(ANGGA ROSA – Harianmuria.com)