PATI, Harianmuria.com – Melakukan permohonan berkas kependudukan secara mandiri dapat membawa dampak positif bagi sekitar. Pasalnya, secara tidak langsung masyarakat yang inisiatif memberikan edukasi warga lainnya mengenai cara melakukan permohonan berkas kependudukan.
Terlebih seiring kemajuan teknologi dan informasi, kini makin banyak warga yang mau mengurus berkas kependudukannya secara mandiri.
Kondisi ini pun mendapat respon positif dari Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati, Sutikno Edi, Jumat, 25 Oktober 2024. Karena mengurus berkas kependudukan menjadi bentuk tanggung jawab sekaligus menjaga keamanan data diri masing-masing.
Disdukcapil Pati Harap Pemdes Monitor Berkala Warga Pendatang
Ia juga menyebut terkait mobilitas atau jarak tempuh saat ini sudah tidak menjadi kendala masyarakat. Selain itu, menurutnya kemandirian masyarakat dalam mengurus berkas kependudukan akan mencegah adanya calo.
“Permohonan berkas kependudukan juga bertujuan untuk melindungi data kependudukan masyarakat agar tidak ada penyalah gunaan. Serta masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya lebih untuk permohonan berkas kependudukan, karena pelayanannya gratis tanpa ada biaya. Kecuali ketika ada keterlambatan, masyarakat tetap harus membayar denda administrasi yang akan masuk pada kas daerah,” terangya. (Lingkar Network | Ibnu Muntaha – Harianmuria.com)