Sabtu, Juli 12, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home News

Ini Penyebab Grobogan Kehilangan Potensi Raih Dana Insentif Fiskal Miliaran Rupiah, Ada Miskom?

Sekar Sari by Sekar Sari
25 Oktober 2024
in News
0 0
Ini Penyebab Grobogan Kehilangan Potensi Raih Dana Insentif Fiskal  Miliaran Rupiah, Ada Miskom?

Kabid Perencanaan dan Pengendalian Bappeda, Adityawarman. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

718
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

GROBOGAN, Harianmuria.com – Dana Insentif Fiskal (DIF) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yang diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan 2024 mengalami penurunan dibanding tahun lalu. 

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), melalui Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan dan Pengendalian Adityawarman, Kamis, 24 Oktober 2024.

Ia mengatakan Pemkab Grobogan menerima DIF sebesar Rp 17,4 miliar atau Rp 17.412.912.000 dari pemerintah pusat. Dana itu untuk memacu daerah meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, kesehatan fiskal APBD, dan pelayanan publik. 

Selanjutnya, Adityawarman menjelaskan DIF yang diterima Pemkab Grobogan mengalami penurunan dikarenakan pemerintah pusat tidak memberi dana insentif fiskal untuk kinerja penanganan stunting. Hal ini lantaran Grobogan dinilai tidak melaksanakan penanganan untuk menurunkan angka stunting. Kendati demikian, menurutnya angka penurunan stunting di Kabupaten Grobogan sudah masuk kategori baik.

“Ada miskomunikasi antara internal Pemkab dengan Dinkes Grobogan yang menyebabkan keterlambatan pengiriman laporan ke pusat,” ungkapnya. 

Lebih lanjut, ia mengungkapkan dari keseluruhan penurunan DIF, Pemkab Grobogan kehilangan potensi bantuan dana insentif sebesar Rp 5 miliar. 

“Jika dihitung setiap kategori mendapatkan anggaran sekitar Rp 5,5-6 miliar. Maka Grobogan kehilangan potensi bantuan dana insentif sebesar Rp 5 miliar,” kata Adit.

Dana Insentif Fiskal 2024 Baru Cair Bulan Kemarin

Sementara itu, itu evaluasi kinerja pemerintah pada semester I ini, hasilnya baru didapatkan di bulan September 2024. Selain itu, harus mendapatkan persetujuan Kemenkeu terlebih dahulu tentang rencana penggunaannya. Nantinya, masuk di pergeseran perubahan APBD, sehingga waktu pelaksanaannya sangat pendek.

Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan dan Pengendalian Adityawarman mengatakan, penggunaan DIF juga tidak bisa bebas, hanya diperbolehkan untuk dukungan infrastruktur pelayanan publik, peningkatan perekonomian, pelayanan kesehatan dan pelayanan pendidikan. 

Sebagaimana diketahui, DIF terdapat dua jenis yakni DIF atas kinerja tahun sebelumnya dan DIF atas kinerja tahun berjalan. 

“Setiap tahun kita pasti dapat DIF atas kinerja tahun sebelumnya yang sudah masuk di penetapan APBD,” ucapnya.

Ia menjelaskan kalau DIF tahun berjalan baru didapatkan atas evaluasi kinerja semester I tahun berjalan, seperti tahun 2024 ini, baru didapatkan pada September kemarin.

Ditambahkan, pemberian dana insentif fiskal ini berdasarkan evaluasi semester pertama tahun berjalan akan dibagikan ke 11 Dinas, yakni Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim), Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Pertanian (Dispertan), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Peternakan, dan Dinas Ketahanan Pangan Daerah. 

Lebih lanjut, DIF itu diberikan berdasarkan pencapaian kinerja di empat kategori. 

“Antara lain, penanganan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) terakhir percepatan belanja daerah,” jelasnya. (Lingkar Nertwork | Eko Wicaksono – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com

Related Posts

Pemkab Kudus anggarkan Rp6 milair untuk alat pengolah sampah RDF.
News

Kudus Anggarkan Rp6 Miliar untuk Alat RDF, Gandeng PT Semen Gresik Kurangi Sampah

12 Juli 2025
Pemkab Kendal alokasikan anggaran untuk terapkan sanitary landfill di TPA Darupono.
News

Kendal Anggarkan Dana APBD Perubahan, Sanitary Landfill Diterapkan di TPA Darupono

12 Juli 2025
Wabup pastikan perayaan Hari Jadi ke-702 Pati tahun ini lebih meriah.
News

Hari Jadi ke-702 Usung Konsep Baru, Wabup Chandra Janjikan Perayaan Lebih Meriah

12 Juli 2025
Pemkot Salatiga susun Perwal LLT untuk mewujudkan sanitasi aman berkelanjutan.
News

Percepat Sanitasi Aman, Pemkot Salatiga Siapkan Perwal LLT Terintegrasi

12 Juli 2025
Load More
Next Post
Masyarakat Mandiri Urus Berkas Kependudukan, Disdukcapil Pati: Bagian dari Edukasi

Masyarakat Mandiri Urus Berkas Kependudukan, Disdukcapil Pati: Bagian dari Edukasi

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS