• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Oktober 17, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Ini Penyebab Grobogan Kehilangan Potensi Raih Dana Insentif Fiskal Miliaran Rupiah, Ada Miskom?

Sekar Sari by Sekar Sari
25 Oktober 2024
in News
69 3
Kabid Perencanaan dan Pengendalian Bappeda, Adityawarman. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

Kabid Perencanaan dan Pengendalian Bappeda, Adityawarman. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

557
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

GROBOGAN, Harianmuria.com – Dana Insentif Fiskal (DIF) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yang diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan 2024 mengalami penurunan dibanding tahun lalu. 

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), melalui Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan dan Pengendalian Adityawarman, Kamis, 24 Oktober 2024.

Ia mengatakan Pemkab Grobogan menerima DIF sebesar Rp 17,4 miliar atau Rp 17.412.912.000 dari pemerintah pusat. Dana itu untuk memacu daerah meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, kesehatan fiskal APBD, dan pelayanan publik. 

Selanjutnya, Adityawarman menjelaskan DIF yang diterima Pemkab Grobogan mengalami penurunan dikarenakan pemerintah pusat tidak memberi dana insentif fiskal untuk kinerja penanganan stunting. Hal ini lantaran Grobogan dinilai tidak melaksanakan penanganan untuk menurunkan angka stunting. Kendati demikian, menurutnya angka penurunan stunting di Kabupaten Grobogan sudah masuk kategori baik.

“Ada miskomunikasi antara internal Pemkab dengan Dinkes Grobogan yang menyebabkan keterlambatan pengiriman laporan ke pusat,” ungkapnya. 

Lebih lanjut, ia mengungkapkan dari keseluruhan penurunan DIF, Pemkab Grobogan kehilangan potensi bantuan dana insentif sebesar Rp 5 miliar. 

“Jika dihitung setiap kategori mendapatkan anggaran sekitar Rp 5,5-6 miliar. Maka Grobogan kehilangan potensi bantuan dana insentif sebesar Rp 5 miliar,” kata Adit.

Dana Insentif Fiskal 2024 Baru Cair Bulan Kemarin

Sementara itu, itu evaluasi kinerja pemerintah pada semester I ini, hasilnya baru didapatkan di bulan September 2024. Selain itu, harus mendapatkan persetujuan Kemenkeu terlebih dahulu tentang rencana penggunaannya. Nantinya, masuk di pergeseran perubahan APBD, sehingga waktu pelaksanaannya sangat pendek.

Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan dan Pengendalian Adityawarman mengatakan, penggunaan DIF juga tidak bisa bebas, hanya diperbolehkan untuk dukungan infrastruktur pelayanan publik, peningkatan perekonomian, pelayanan kesehatan dan pelayanan pendidikan. 

Sebagaimana diketahui, DIF terdapat dua jenis yakni DIF atas kinerja tahun sebelumnya dan DIF atas kinerja tahun berjalan. 

“Setiap tahun kita pasti dapat DIF atas kinerja tahun sebelumnya yang sudah masuk di penetapan APBD,” ucapnya.

Ia menjelaskan kalau DIF tahun berjalan baru didapatkan atas evaluasi kinerja semester I tahun berjalan, seperti tahun 2024 ini, baru didapatkan pada September kemarin.

Ditambahkan, pemberian dana insentif fiskal ini berdasarkan evaluasi semester pertama tahun berjalan akan dibagikan ke 11 Dinas, yakni Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim), Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Pertanian (Dispertan), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Peternakan, dan Dinas Ketahanan Pangan Daerah. 

Lebih lanjut, DIF itu diberikan berdasarkan pencapaian kinerja di empat kategori. 

“Antara lain, penanganan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) terakhir percepatan belanja daerah,” jelasnya. (Lingkar Nertwork | Eko Wicaksono – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Nihil Pelamar, Pendaftaran Jabatan Kasatpol PP di Grobogan Diperpanjang

Next Post

Masyarakat Mandiri Urus Berkas Kependudukan, Disdukcapil Pati: Bagian dari Edukasi

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

by utia
17 Oktober 2026
513

GRESIK, Harianmuria.com - Pengurus Cabang Olahraga Domino (ORADO) Kabupaten Gresik menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk “ORADO Goes to Campus 2026” di Kampus B Universitas Internasional Semen Indonesia (UISI), Gresik,...

berita KP2MI, KP2MI, pencegahan TPPO, Shelter PMI, SMK Go Global, pekerja migran Indonesia, migrasi aman, perdagangan orang, pelindungan pekerja migran

KP2MI Perkuat Pencegahan TPPO, Shelter PMI Jadi Ruang Aman Pekerja Migran

by Redaksi
17 Oktober 2026
510

BATAM, Harianmuria.com – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memperkuat upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui penguatan layanan perlindungan bagi pekerja migran dan kolaborasi dengan masyarakat...

3 Tahun Jalankan PSN Mandiri, Kasus DBD di Parakan Kendal Berhasil Ditekan

3 Tahun Jalankan PSN Mandiri, Kasus DBD di Parakan Kendal Berhasil Ditekan

by ulfa puspa
17 Oktober 2026
512

KENDAL, Harianmuria.com – Warga Desa Parakan, Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal menggencarkan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) mandiri selama tiga tahun hingga berhasil menekan penyebaran kasus demam berdarah dengue (DBD)....

Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

by ulfa puspa
17 Oktober 2026
573

REMBANG, Harianmuria.com – Pembangunan Embung Kaliombo di Desa Kaliombo, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang ditarget rampung akhir tahun 2026. Sementara itu progres pembangunan hingga Oktober mencapai 77 persen atau...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
550
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
634
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Korupsi Dana Bencana Rp148 Miliar: KPK Ungkap Perusahaan Terafiliasi Adik Eks Kepala BNPB Ditunjuk Langsung

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi organ ginjal yang ada di dalam tubuh. (Unsplash/Harianmuria.com)

Lakukan 11 Cara Ini untuk Menjaga Ginjal Tetap Sehat

4 November 2022
704
ILUSTRASI: Logo halal yang diterbitkan MUI lama (MUI/Harianmuria.com)

Mengenal Sertifikasi Halal dan Perjalanannya di Indonesia

25 Agustus 2022
620

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya