• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Kurang Sosialisasi, Wali Kota Hentikan Sementara Pemungutan Retribusi Sampah di TPS3R Bulu Salatiga

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
21 April 2025
in News
66 5
Wali Kota Salatiga Robby Hernawan memutuskan menghentikan sementara pemungutan retribusi sampah di TPS3R Bulu, Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo. (Dok. Setda Salatiga/Harianmuria.com)

Wali Kota Salatiga Robby Hernawan memutuskan menghentikan sementara pemungutan retribusi sampah di TPS3R Bulu, Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo. (Dok. Setda Salatiga/Harianmuria.com)

544
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SALATIGA, Harianmuria.com – Wali Kota Salatiga Robby Hernawan menghentikan sementara pemungutan retribusi sampah di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R) Bulu, Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo.

Kebijakan ini ditempuh setelah uji coba pemungutan retribusi tersebut menuai penolakan masyarakat, yang menilai penerapannya mendadak tanpa disertai sosialisasi yang memadai.

Instruksi penghentian sementara itu disampaikan Robby kepada Sekda Kota Salatiga Wuri Pujiastuti dan Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Salatiga Pramusinta dalam pertemuan di Rumah Dinas Wali Kota, Minggu (20/4/2025).

Menurut Robby, Perda Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2024 tentang Retribusi Kebersihan disahkan pada Januari 2024, tapi baru disosialisasikan di bulan November. Itu pun hasilnya tidak dievaluasi dengan baik sehingga tidak terukur sosialiasi sudah sampai mana.

“Setelah direalisasikan mendapat penolakan dari masyarakat. Itu hal yang keliru, sehingga saya instruksikan bahwa Perda itu diberhentikan sementara untuk dikaji ulang kebermanfaatannya,” tegas Robby.

Robby meminta Perda tersebut disosialisasikan ulang dan jangan sampai membebani masyarakat. Apalagi kalau alasannya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), tidak searah dengan kebijakan Wali Kota Salatiga.

“Kebijakan wali kota meningkatkan PAD bukan dengan meningkatkan retribusi yang membebani masyarakat. Namun dengan cara-cara lain, dengan pengolahan sampah yang efektif sehingga mendapatkan sumber PAD yang berguna untuk masyarakat,” katanya.

Dalam pertemuan tersebut, Robby menyayangkan pemberlakuan retribusi sampah yang dilaksanakan tanpa koordinasi atau konsultasi terlebih dahulu kepada dirinya selaku wali kota.

Ia menyebut, langkah sepihak itu memunculkan polemik di masyarakat, terutama karena pelaksanaan retribusi dinilai mendadak dan membebani warga.

“Program retribusi itu memang memiliki dasar hukum, yaitu Perda Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2024. Namun penting diingat, perda itu ditetapkan sebelum saya menjabat. Maka perlu dilakukan evaluasi menyeluruh agar implementasinya tidak menimbulkan keresahan publik,” ungkapnya.

Robby meminta DLH Kota Salatiga untuk segera melakukan evaluasi atas peraturan tersebut, sekaligus menyiapkan mekanisme yang lebih komunikatif dan partisipatif sebelum penerapan kebijakan serupa di kemudian hari.

Sementara itu, Plt Kepala DLH Kota Salatiga Pramusinta menyatakan pihaknya memutuskan untuk mencabut sementara penerapan retribusi di TPS3R Bulu Tegalrejo, sesuai arahan wali kota. Ia memastikan pengelolaan sampah di TPS3R tetap berjalan seperti biasa tanpa gangguan layanan.

“Pemungutan retribusi kami hentikan sementara per hari ini (Minggu, Red), tapi pelayanan dan pengangkutan sampah tetap berjalan untuk menjaga kebersihan lingkungan,” tandasnya.

(ANGGA ROSA – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info Salatigaretribusi sampahRobby HernawanTPS3R Bulu SalatigaWali Kota Salatiga
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Gropyokan Serentak di Kabupaten Semarang, 4.325 Hama Tikus Berhasil Dimusnahkan

Next Post

Implementasi Program Quick Win, Menteri Wihaji Minta Pemkot Salatiga Kolaborasi dengan BGN

Basuki Rahardjo

Basuki Rahardjo

Berita Terkait

Pemkot Pastikan BPR Salatiga Berjalan Normal Usai Dirut Jadi Tersangka

Pemkot Pastikan BPR Salatiga Berjalan Normal Usai Dirut Jadi Tersangka

by ulfa puspa
10 Februari 2026
578

SALATIGA, Harianmuria.com – Pemerintah Kota Salatiga memastikan layanan di Perumda BPR Bank Salatiga berjalan normal pasca Direktur Utama berinisial DS menjadi tersangka perkara kredit fiktif pada Senin, 9...

Pemkot Salatiga tetap fokus pada program strategis seperti penanggulangan kemiskinan, stunting, pendidikan, dan ekonomi meski menghadapi penurunan dana Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBD 2026.

Dana TKD Berkurang, Pemkot Salatiga Fokus pada Program Strategis di APBD 2026

by Basuki
7 November 2025
548

Pemkot Salatiga tetap fokus pada program strategis APBD 2026 meski dana Transfer ke Daerah (TKD) berkurang, dengan prioritas stunting, kemiskinan, pendidikan, dan ekonomi.

Diskominfo Kota Salatiga meluncurkan inovasi KEPOIN (Ke Pojok Internet) di Taman Cerdas sebagai layanan internet gratis bagi masyarakat untuk wujudkan Smart City.

KEPOIN, Inovasi Diskominfo Salatiga Hadirkan Internet Gratis untuk Wujudkan Smart City

by Basuki
29 Oktober 2025
547

Dinas Kominfo Kota Salatiga meluncurkan inovasi KEPOIN (Ke Pojok Internet) sebagai layanan internet gratis di ruang publik. Program ini menjadi bagian dari langkah Pemkot Salatiga menuju Smart City...

Pemkot Salatiga mendorong ekonomi kreatif sebagai motor baru pertumbuhan pariwisata daerah.

Ekonomi Kreatif Jadi Penopang Baru Pertumbuhan Pariwisata Kota Salatiga

by Basuki
27 Oktober 2025
526

Pemkot Salatiga mendorong ekonomi kreatif sebagai motor baru pertumbuhan pariwisata daerah. Produk lokal seperti kuliner, kriya, dan desain kini menembus pasar nasional dan menjadi daya tarik wisatawan.

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
528
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Mendikdasmen

Mendikdasmen Siap Terjun Pantau Pelaksanaan MBG di Semarang

5 Januari 2025
589
14 Ribu Siswa SD di Rembang Jadi Sasaran Program Imunisasi MR dan HPV

14 Ribu Siswa SD di Rembang Jadi Sasaran Program Imunisasi MR dan HPV

20 Agustus 2026
552

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya