KUDUS, Harianmuria.com – Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus menerima alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pada tahun 2023 sebanyak Rp 57,4 miliar. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 9,4 miliar digunakan untuk rehabilitasi puskesmas.
“Total anggaran DBHCHT yang diterima DKK yaitu Rp 57,4 miliar. Peruntukan terbesarnya selain untuk JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), itu untuk rehabilitasi fisik bangunan puskesmas dan Pustu (Puskesmas pembantu),” ucap Kepala DKK Kudus Andini Aridewi.
Ia mengatakan, alokasi untuk rehabilitasi puskesmas dan pustu ini sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.
“Untuk kegiatan yang ada di DKK, pasti kami mengacu pada PMK 215 tentang peruntukan DBHCHT,” ujarnya.
Andini menyebutkan, ada lima puskesmas dan dua pustu yang direhab menggunakan DBHCHT tahun ini. Di antaranya, yaitu Puskesmas Jati, Puskesmas Rendeng, Puskesmas Sidorekso, Puskesmas Ngembal Kulon, Puskesmas Tanjungrejo, serta Pustu Bulungcangkring dan Pustu Jekulo.
“Alasan rehab ini yang jelas melihat bangunan yang secara standarnya itu belum memenuhi persyaratan yang ada atau untuk pengembangan layanan atau perbaikan kondisi yang rusak,” jelasnya.
Ia mencontohkan seperti di Puskesmas Rendeng yang tahun ini melanjutkan rehabilitasi tahun sebelumnya. Rehabilitasi dilakukan pada gedung aula dan pelayanan puskesmas tersebut.
“Jadi rehabilitasinya itu untuk kepentingan layanan pasien maupun administrasi,” imbuhnya.
Puskesmas yang dilakukan rehabilitasi ini, kata dia, memang berdasarkan skala prioritas. Andini berharap, bangunan puskesmas di Kabupaten Kudus bisa sesuai dengan standar dari Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).
“Itu juga untuk kepentingan peningkatan pelayanan kualitas kepada masyarakat. Sehingga perlu pemenuhan standar untuk akreditasi, karena dalam rangka pemenuhan dimensi mutu pelayanan itu wajib memenuhi akreditasi dan reakreditasi,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia menyebut usulan puskesmas yang perlu direhab agar sesuai dengan standar akreditasi sebenarnya banyak. Namun, pihaknya menyesuaikan dengan alokasi anggaran yang ada dan berdasarkan skala prioritas.
“Kami ingin bangunan puskesmas bisa memenuhi standar Permenkes terkait pengembangan layanan kepada masyarakat. Harapan kami DBHCHT mampu mewujudkan Kudus Sehat dengan pelayananan kesehatan kepada masyarakat yang bisa lebih komprehensif,” imbuhnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifah – Harianmuria.com)