KUDUS, Harianmuria.com – Perusahaan Daerah (Perusda) Percetakan Kabupaten Kudus berencana melakukan relokasi bangunan kantornya. Pasalnya, kantor Perusda Percetakan Kabupaten Kudus yang berlokasi di Jalan Raya Jepara-Kudus Nomor 806, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Kota itu dinilai sudah tidak layak.
“Bangunan kantor ini sudah mulai tidak layak,” kata Direktur Perusda Percetakan Kabupaten Kudus Harun Rosyid, baru-baru ini.
Ia mengungkapkan, kerusakan mulai sering terjadi di bangunan kantornya, seperti kondisi atap yang mulai rapuh dan sering terjadi kebocoran.
“Atap di sini (Kantor Perusda Percetakan, red) sudah mulai rapuh. Jadi sering kalau hujan itu ada ruangan yang kebocoran,” keluh Harun.
Kerusakan yang cukup signifikan itu kerap mengganggu aktivitas di perusahaan daerah tersebut. Sehingga, pihaknya saat ini sedang mempertimbangkan untuk melakukan relokasi bangunan.
“Jadi kami memang ada rencana untuk relokasi, tapi belum ketemu lokasi mana yang cocok dan bisa dijadikan kantor baru,” jelasnya.
Sementara untuk sementara ini, Harun mengaku hanya dapat melakukan perbaikan sedikit demi sedikit. Kalaupun tidak memungkinkan untuk diagendakan relokasi, pihak Perusda Percetakan akan mempertimbangkan untuk melakukan renovasi atau rehabilitasi kantornya.
“Sementara ini kalau ada kerusakan itu kami perbaiki dulu sendiri. Nanti jika memang tidak ada lokasi yang cocok, kami mungkin akan lakukan renovasi atau rehabilitasi kantor saja,” tuturnya.
Selain itu, pihaknya juga berencana melakukan pembaharuan mesin untuk kebutuhan percetakan.
“Saat ini problem kita itu, jadi memang butuh pembaharuan mesin supaya jadi modern. Mesin yang dibutuhkan sekarang ini jenis A3+ yang harganya sekitar Rp 400 juta, tapi itu mahal. Jadi nanti coba kami temukan strategi untuk pembeliannya, mungkin bisa seperti kredit,” pungkasnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Harianmuria.com)