• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Respons Lonjakan Aktivitas Internet, Komdigi Perkuat Pengawasan Ruang Digital

Basuki by Basuki
24 Desember 2025
in News
68 1
Komdigi memperkuat pengawasan ruang digital merespons lonjakan trafik internet nasional, melalui PP Tunas, pengawasan platform digital, dan penindakan konten ilegal.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar. (Dok. Komdigi/Harianmuria.com)

532
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JAKARTA, Harianmuria.com – Pertumbuhan ruang digital nasional dalam dua tahun terakhir menempatkan Indonesia pada fase baru transformasi internet. Lonjakan trafik data, bertambahnya ragam platform digital, serta meningkatnya partisipasi publik membuat pengawasan ruang digital menjadi kebutuhan struktural yang tidak bisa ditawar.

Buku Data Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital (Ditjen Wasdigi) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI periode 20 Oktober 2024 hingga November 2025 mencatat adanya pergeseran pendekatan pengawasan.

Negara tidak lagi semata fokus pada penindakan konten bermasalah, tetapi memperkuat tata kelola platform, mekanisme kepatuhan, serta perlindungan kelompok rentan di ruang digital.

“Risiko di ruang digital berkembang semakin kompleks dan terstruktur. Karena itu, pengawasan tidak bisa bersifat reaktif semata, melainkan harus dilakukan secara sistematis, terukur, dan melibatkan berbagai pihak,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, Senin, 22 Desember 2025.

PP Tunas Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

Salah satu langkah strategis penguatan pengawasan pada 2025 adalah pengesahan dan implementasi PP Tunas (Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak). Kebijakan ini mewajibkan platform digital menerapkan kontrol akses konten, verifikasi usia, serta fitur perlindungan anak.

Pendekatan tersebut menandai perubahan paradigma pengawasan, dari sekadar pengendalian konten menuju pengawasan desain sistem dan tanggung jawab platform. Pengaturan fitur, klasifikasi usia, dan mitigasi risiko menjadi fondasi perlindungan anak dan remaja sebagai kelompok pengguna rentan.

“Perlindungan anak di ruang digital harus dimulai dari hulu, yakni dari bagaimana sistem dan fitur platform dirancang,” tegas Alexander.

Penegakan Kepatuhan Platform Digital

Selain perlindungan anak, Komdigi juga memperkuat penegakan kepatuhan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), khususnya platform berbasis User Generated Content (UGC). Melalui Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN), pemerintah mendorong platform menjalankan kewajiban moderasi secara transparan dan akuntabel.

Sejak Oktober 2025, sanksi administratif mulai diterapkan terhadap PSE yang tidak memenuhi kewajiban moderasi konten, sebagai bagian dari penguatan tata kelola ekosistem digital nasional.

Pengawasan juga dilakukan secara adaptif terhadap platform populer, termasuk layanan gim dan konten buatan pengguna. Evaluasi risiko, dialog dengan penyedia layanan, serta penyesuaian kebijakan internal platform menjadi pendekatan utama, menegaskan bahwa pengawasan tidak identik dengan pelarangan, melainkan pengelolaan risiko secara proporsional.

“Pengawasan tidak dimaksudkan untuk membatasi ruang berekspresi atau inovasi, melainkan memastikan platform menjalankan tanggung jawabnya dalam melindungi pengguna,” jelas Alexander.

Penanganan Konten Ilegal dan Partisipasi Publik

Dalam periode laporan, Komdigi mencatat 2.604.559 penanganan konten perjudian daring lintas kanal. Mayoritas penindakan dilakukan terhadap situs dan alamat IP, meskipun terdapat pergeseran distribusi pelanggaran ke layanan file sharing dan media sosial.

Sementara itu, penanganan konten pornografi mencapai 656.774 kasus, dengan sebagian besar berasal dari situs web. Kemunculan konten di platform yang banyak diakses remaja memperkuat urgensi kebijakan perlindungan anak dan pengawasan berbasis risiko.

Partisipasi publik juga menjadi elemen penting. Melalui Aduankonten.id, masyarakat menyampaikan 350.270 laporan konten negatif, sedangkan Aduan Instansi mencatat 559.949 URL yang dilaporkan oleh lembaga penegak hukum dan institusi keuangan.

Lonjakan Trafik Internet Tantangan Baru

Buku Data Wasdigi mencatat akumulasi trafik dari empat operator seluler terbesar – Telkomsel, IOH, XL, dan Smartfren – meningkat dari 50,69 juta TB pada 2024 menjadi 55,95 juta TB pada 2025. Proyeksi pertumbuhan trafik internet Indonesia periode 2025–2030 diperkirakan mencapai 10,1 persen per tahun, menandakan beban pengawasan akan terus meningkat.

Menanggapi tantangan tersebut, Komdigi terus memperkuat kapasitas internal serta memperluas kolaborasi dengan platform digital dan masyarakat.

“Pengawasan ruang digital harus menjadi tanggung jawab bersama. Pemerintah hadir sebagai regulator dan pengawas, tetapi platform dan masyarakat memegang peran kunci dalam menjaga ekosistem digital tetap sehat,” pungkas Alexander.

Ke depan, pengawasan ruang digital diarahkan pada pendekatan menyeluruh, mencakup penindakan berbasis data, tata kelola platform yang akuntabel, perlindungan kelompok rentan melalui PP Tunas, serta kolaborasi lintas sektor.

Sumber: Komdigi
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Komdigikonten ilegalpengawasan ruang digitalperlindungan anak digitalPP Tunas
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Penerbangan Langsung Semarang–Singapura Dibuka, Dongkrak Investasi dan Pariwisata Jateng

Next Post

Sopir Bus Cahaya Trans Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Tol Krapyak, Terancam 6 Tahun Penjara

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Disdikpora Kudus Akan Batasi Penggunaan Gadget bagi Siswa Sekolah, Begini Skemanya

Disdikpora Kudus Akan Batasi Penggunaan Gadget bagi Siswa Sekolah, Begini Skemanya

by Rosyid
6 April 2026
590

KUDUS, Harianmuria.com - Penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) mulai berdampak pada kebijakan di lingkungan sekolah....

Terlibat Judi Online, 12 Pegawai Komdigi Ditetapkan Tersangka

Terlibat Judi Online, 12 Pegawai Komdigi Ditetapkan Tersangka

by Sekar Sari
4 November 2024
551

JAKARTA, Harianmuria.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyebutkan tersangka kasus judi online yang melibatkan oknum di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bertambah dua orang. "Kita...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
551
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
634
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Rp65 Miliar Terkuras untuk JKN, Demak Hadapi Beban Berat Akibat Penonaktifan PBI

Rp65 Miliar Terkuras untuk JKN, Demak Hadapi Beban Berat Akibat Penonaktifan PBI

18 Juni 2025
615
Ilustrasi: puasa yang memberikan manfaat baik bagi kesehatan mental. (Freepik/Harianmuria.com)

6 Manfaat Puasa untuk Kesehatan Mental, Apa Saja?

15 November 2022
601

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya