• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Senin, Agustus 24, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Respons Lonjakan Aktivitas Internet, Komdigi Perkuat Pengawasan Ruang Digital

Basuki by Basuki
24 Desember 2025
in News
68 1
Komdigi memperkuat pengawasan ruang digital merespons lonjakan trafik internet nasional, melalui PP Tunas, pengawasan platform digital, dan penindakan konten ilegal.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar. (Dok. Komdigi/Harianmuria.com)

530
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JAKARTA, Harianmuria.com – Pertumbuhan ruang digital nasional dalam dua tahun terakhir menempatkan Indonesia pada fase baru transformasi internet. Lonjakan trafik data, bertambahnya ragam platform digital, serta meningkatnya partisipasi publik membuat pengawasan ruang digital menjadi kebutuhan struktural yang tidak bisa ditawar.

Buku Data Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital (Ditjen Wasdigi) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI periode 20 Oktober 2024 hingga November 2025 mencatat adanya pergeseran pendekatan pengawasan.

Negara tidak lagi semata fokus pada penindakan konten bermasalah, tetapi memperkuat tata kelola platform, mekanisme kepatuhan, serta perlindungan kelompok rentan di ruang digital.

“Risiko di ruang digital berkembang semakin kompleks dan terstruktur. Karena itu, pengawasan tidak bisa bersifat reaktif semata, melainkan harus dilakukan secara sistematis, terukur, dan melibatkan berbagai pihak,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, Senin, 22 Desember 2025.

PP Tunas Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

Salah satu langkah strategis penguatan pengawasan pada 2025 adalah pengesahan dan implementasi PP Tunas (Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak). Kebijakan ini mewajibkan platform digital menerapkan kontrol akses konten, verifikasi usia, serta fitur perlindungan anak.

Pendekatan tersebut menandai perubahan paradigma pengawasan, dari sekadar pengendalian konten menuju pengawasan desain sistem dan tanggung jawab platform. Pengaturan fitur, klasifikasi usia, dan mitigasi risiko menjadi fondasi perlindungan anak dan remaja sebagai kelompok pengguna rentan.

“Perlindungan anak di ruang digital harus dimulai dari hulu, yakni dari bagaimana sistem dan fitur platform dirancang,” tegas Alexander.

Penegakan Kepatuhan Platform Digital

Selain perlindungan anak, Komdigi juga memperkuat penegakan kepatuhan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), khususnya platform berbasis User Generated Content (UGC). Melalui Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN), pemerintah mendorong platform menjalankan kewajiban moderasi secara transparan dan akuntabel.

Sejak Oktober 2025, sanksi administratif mulai diterapkan terhadap PSE yang tidak memenuhi kewajiban moderasi konten, sebagai bagian dari penguatan tata kelola ekosistem digital nasional.

Pengawasan juga dilakukan secara adaptif terhadap platform populer, termasuk layanan gim dan konten buatan pengguna. Evaluasi risiko, dialog dengan penyedia layanan, serta penyesuaian kebijakan internal platform menjadi pendekatan utama, menegaskan bahwa pengawasan tidak identik dengan pelarangan, melainkan pengelolaan risiko secara proporsional.

“Pengawasan tidak dimaksudkan untuk membatasi ruang berekspresi atau inovasi, melainkan memastikan platform menjalankan tanggung jawabnya dalam melindungi pengguna,” jelas Alexander.

Penanganan Konten Ilegal dan Partisipasi Publik

Dalam periode laporan, Komdigi mencatat 2.604.559 penanganan konten perjudian daring lintas kanal. Mayoritas penindakan dilakukan terhadap situs dan alamat IP, meskipun terdapat pergeseran distribusi pelanggaran ke layanan file sharing dan media sosial.

Sementara itu, penanganan konten pornografi mencapai 656.774 kasus, dengan sebagian besar berasal dari situs web. Kemunculan konten di platform yang banyak diakses remaja memperkuat urgensi kebijakan perlindungan anak dan pengawasan berbasis risiko.

Partisipasi publik juga menjadi elemen penting. Melalui Aduankonten.id, masyarakat menyampaikan 350.270 laporan konten negatif, sedangkan Aduan Instansi mencatat 559.949 URL yang dilaporkan oleh lembaga penegak hukum dan institusi keuangan.

Lonjakan Trafik Internet Tantangan Baru

Buku Data Wasdigi mencatat akumulasi trafik dari empat operator seluler terbesar – Telkomsel, IOH, XL, dan Smartfren – meningkat dari 50,69 juta TB pada 2024 menjadi 55,95 juta TB pada 2025. Proyeksi pertumbuhan trafik internet Indonesia periode 2025–2030 diperkirakan mencapai 10,1 persen per tahun, menandakan beban pengawasan akan terus meningkat.

Menanggapi tantangan tersebut, Komdigi terus memperkuat kapasitas internal serta memperluas kolaborasi dengan platform digital dan masyarakat.

“Pengawasan ruang digital harus menjadi tanggung jawab bersama. Pemerintah hadir sebagai regulator dan pengawas, tetapi platform dan masyarakat memegang peran kunci dalam menjaga ekosistem digital tetap sehat,” pungkas Alexander.

Ke depan, pengawasan ruang digital diarahkan pada pendekatan menyeluruh, mencakup penindakan berbasis data, tata kelola platform yang akuntabel, perlindungan kelompok rentan melalui PP Tunas, serta kolaborasi lintas sektor.

Sumber: Komdigi
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Komdigikonten ilegalpengawasan ruang digitalperlindungan anak digitalPP Tunas
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Penerbangan Langsung Semarang–Singapura Dibuka, Dongkrak Investasi dan Pariwisata Jateng

Next Post

Sopir Bus Cahaya Trans Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Tol Krapyak, Terancam 6 Tahun Penjara

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Disdikpora Kudus Akan Batasi Penggunaan Gadget bagi Siswa Sekolah, Begini Skemanya

Disdikpora Kudus Akan Batasi Penggunaan Gadget bagi Siswa Sekolah, Begini Skemanya

by Rosyid
6 April 2026
585

KUDUS, Harianmuria.com - Penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) mulai berdampak pada kebijakan di lingkungan sekolah....

Terlibat Judi Online, 12 Pegawai Komdigi Ditetapkan Tersangka

Terlibat Judi Online, 12 Pegawai Komdigi Ditetapkan Tersangka

by Sekar Sari
4 November 2024
545

JAKARTA, Harianmuria.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyebutkan tersangka kasus judi online yang melibatkan oknum di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bertambah dua orang. "Kita...

Load More

BERITA UTAMA

Sudah Beroperasi 20 Tahun, Sejumlah Kerusakan Pasar Pamotan Rembang Jadi Sorotan

Sudah Beroperasi 20 Tahun, Sejumlah Kerusakan Pasar Pamotan Rembang Jadi Sorotan

24 Agustus 2026
516
Warga Kaliwungu Kendal Sambut Maulid Nabi dengan Tradisi Weh-wehan

Warga Kaliwungu Kendal Sambut Maulid Nabi dengan Tradisi Weh-wehan

22 Agustus 2026
518
Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

21 Agustus 2026
541
Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

21 Agustus 2026
766

TRENDING HARI INI

  • Batik Pramesti Khas Kendal Masuk 12 Besar Wastra Batik Terbaik Nasional

    Batik Pramesti Khas Kendal Masuk 12 Besar Wastra Batik Terbaik Nasional

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Karnaval Pembangunan Tutup Rangkaian Peringatan HUT ke-81 RI di Rembang

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
  • Proyek KNMP Gempolsewu Kendal Dikucur Rp3,6 Miliar, Ini Fasilitas yang Akan Dibangun

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Pemkab Blora Hanya Terima Rp18 Juta dari Retribusi TKA Tahun Ini

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

21 Ribu Peserta JKN Blora Dinonaktifkan, Ini Penyebab dan Solusi dari Dinsos

21 Ribu Peserta JKN Blora Dinonaktifkan, Ini Penyebab dan Solusi dari Dinsos

16 Juni 2025
582
Peningkatan kualitas SDM Indonesia menjadi kunci dalam menciptakan tenaga kerja yang unggul dan berdaya saing global.

Tantangan dan Kebijakan SDM Indonesia dalam Mempersiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing Global

18 Agustus 2026
525

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya