• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Agustus 7, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Ketua Panitia Proyek Maut RS PKU Blora Didakwa Berlapis, Terancam 5 Tahun Penjara

Basuki by Basuki
22 September 2025
in News, Blora
69 3
Ketua Panitia Proyek RS PKU Blora, Sugiyanto, didakwa berlapis atas kelalaian yang menyebabkan lima pekerja meninggal dan delapan luka berat, dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.

Lift crane yang jatuh dan menyebabkan kecelakaan kerja di proyek pembangunan RS PKU Muhammadiyah Blora pada Sabtu, 8 Februari 2025. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

556
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Kasus kecelakaan kerja di proyek pembangunan Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Blora memasuki babak baru. Ketua Panitia Pembangunan, Sugiyanto, kini resmi berstatus terdakwa dengan dakwaan berlapis yang mengancam hukuman penjara hingga lima tahun.

Dakwaan Berlapis terhadap Terdakwa

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Blora, berkas perkara bernomor 78/Pid.B/2025/PN Bla telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Blora pada Selasa, 9 September 2025 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Darwadi.

Berdasarkan surat pelimpahan bernomor B-2047/M.3.28/Eoh.2/08/2025, terdaksa Sugiyanto didakwa atas kelalaiannya yang menyebabkan lima orang meninggal dunia dan delapan orang luka berat setelah lift proyek jatuh pada Sabtu, 8 Februari 2025.

Sugiyanto didakwa dengan dua dakwaan utama. Dakwaan Kesatu yaitu Pasal 359 KUHP (menyebabkan mati karena kealpaan) dan Dakwaan Kedua yaitu Pasal 360 ayat (1) KUHP (menyebabkan luka berat karena kealpaan).

Baca juga: Tragedi Lift Maut RS PKU Blora: Luka Serius Ungkap Kelalaian Proyek Pembangunan

Baca juga: Insiden Maut RS PKU Blora, Polisi Tetapkan Ketua Panitia Pembangunan sebagai Tersangka

Kelalaian Fatal dalam Proyek RS PKU Blora

Terdakwa Sugiyanto dianggap lalai karena tidak menyediakan Alat Pelindung Diri (APD) bagi pekerja. Terdakwa juga tidak melakukan pengecekan standar keamanan lift yang digunakan untuk mengangkut pekerja, padahal lift tersebut hanya diperuntukkan untuk material.

Kelalaian ini menjadi penyebab utama tragedi jatuhnya lift crane. Sugiyanto saat ini berstatus sebagai tahanan rumah. Persidangan selanjutnya dijadwalkan pada Kamis, 25 September 2025 dengan agenda pembuktian dari penuntut umum.

Baca juga: Tali Sling Putus, Penyebab Kecelakaan Kerja di RS PKU Muhammadiyah Blora

Tragedi Lift Crane RS PKU Blora

Tragedi kecelakaan kerja terjadi pada Sabtu, 8 Februari 2025, ketika lift crane jatuh dalam proyek pembangunan gedung RS PKU Muhammadiyah di Kecamatan Jepon, Blora. Kecelakaan tersebut mengakibatkan lima pekerja meninggal dunia dan delapan lainnya luka parah.

Penyidik Polres Blora menetapkan Sugiyanto sebagai tersangka pada 16 April 2025. Ia dijerat dengan pasal kelalaian yang mengakibatkan kematian dan luka berat, dengan ancaman hukuman maksimal hingga lima tahun penjara.

Jurnalis: Subekan
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita BloraBlora Hari Inidakwaan berlapiskecelakaan kerjakelalaianRS PKU Muhammadiyah BloraSugiyanto
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Tragedi Lift Maut RS PKU Blora: Luka Serius Ungkap Kelalaian Proyek Pembangunan

Next Post

Analisis Teknis Ungkap Kelalaian Fatal Ketua Proyek RS PKU Blora hingga Lift Jatuh

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Longsor Lagi, Bahu Jalan Randublatung-Blora Akan Diperbaiki Permanen Lewat APBD Perubahan

Longsor Lagi, Bahu Jalan Randublatung-Blora Akan Diperbaiki Permanen Lewat APBD Perubahan

by Rosyid
6 Agustus 2026
506

BLORA, Harianmuria.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora memastikan perbaikan permanen terhadap longsoran bahu jalan di jalur utama Blora-Randublatung, tepatnya di Desa Sidomulyo, Kecamatan...

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

by ulfa puspa
5 Agustus 2026
528

BLORA, Harianmuria.com – Sempat didemo dengan aksi penanaman pisang pada 27 November 2025, ruas jalan Sambong–Ledok, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora akhirnya dapat anggaran perbaikan Rp500 juta. Diketahui, Desa...

Kejari Respons Dugaan Pungli Pelaksanaan Vonis Kasus Penendangan Kucing di Blora

Kejari Respons Dugaan Pungli Pelaksanaan Vonis Kasus Penendangan Kucing di Blora

by ulfa puspa
5 Agustus 2026
519

BLORA, Harianmuria.com – Dugaan pungutan liar atau pungli pelaksanaan vonis kasus penendangan kucing mendapatkan perhatian dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum)...

Pemilihan Duta Wisata Blora Tahun 2026 Ditiadakan Karena Alasan Ini

Pemilihan Duta Wisata Blora Tahun 2026 Ditiadakan Karena Alasan Ini

by ulfa puspa
5 Agustus 2026
512

BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Blora meniadakan pemilihan Kakang Mbakyu Duta Wisata Blora tahun 2026 sebagai tindak lanjut imbas pemotongan dana transfer pusat ke daerah (TKD). Kepala Bidang...

Load More

BERITA UTAMA

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

6 Agustus 2026
508
Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

5 Agustus 2026
528
PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

4 Agustus 2026
518
Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

3 Agustus 2026
535

TRENDING HARI INI

  • Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    156 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Tingkatkan PAD, 2 Objek Wisata di Kudus Mulai Dikelola Investor Bulan Ini

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • 16 Jembatan Garuda Selesai Dibangun di Blora, Jadi Akses Penghubung Antar Wilayah

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • DPRD Grobogan Soroti Efektivitas Penyertaan Modal BUMD Rp2,6 Miliar pada Raperda 2027

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Ekonomi Menggeliat, Kendal Dipilih Jadi Lokasi Visitasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional II

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    250 shares
    Share 100 Tweet 63
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Dok. Harianmuria.com

Mengenal Sang Sastrawan Asal Blora, Pramoedya Ananta Toer

31 Januari 2025
650
Masjid Kapal Pesiar, salah satu masjid berarsitektur unik di Jawa Tengah. (Gmaps/Harianmuria.com)

7 Masjid di Jawa Tengah Berarsitektur Unik dan Indah

2 November 2022
1.9k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya