• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Agustus 22, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Kepala Disnaker Kudus Resmi Tersangka Korupsi SIHT, Terancam 20 Tahun Bui

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
4 Maret 2025
in Kudus, News
75 1
Dua tersangka dugaan tindak pidana korupsi proyek SIHT ditahan di Rutan Kelas IIb Kudus. (Dok. Kejari Kudus/Harianmuria.com)

Dua tersangka dugaan tindak pidana korupsi proyek SIHT ditahan di Rutan Kelas IIb Kudus. (Dok. Kejari Kudus/Harianmuria.com)

587
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KUDUS, Harianmuria.com – Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Perindustrian, dan Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah (Disnakerperinkop-UKM) Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati (RKHA), resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT). Rini terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kudus Henriyadi W Putro mengumumkan penetapan tersangka Rini bersama seorang tersangka lainnya berinisial SK, pada Selasa (4/3/2025) sore di Kejari Kudus. Keduanya langsung ditahan di Rutan Kelas IIb Kudus selama 20 hari ke depan.

“Penahanan dilakukan untuk kelancaran proses hukum dan mencegah kemungkinan menghilangkan barang bukti,” ujar Henriyadi.

RKHA diduga menyalahgunakan wewenangnya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek pembangunan SIHT. Ia disebut tidak melaksanakan kewajibannya sesuai aturan dan melakukan tindakan yang bertentangan dengan etika profesi sebagai Pengguna Anggaran (PA) dan PPK.

Sementara itu, tersangka SK diduga melawan hukum dengan menerima dan memborongkan pekerjaan secara tidak sah. Akibatnya, pelaksanaan proyek tanah uruk atau tanah padas di SIHT Kudus tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak.

Kedua tersangka dijerat dengan pasal primair Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Subsidair, mereka juga disangkakan melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 UU serupa dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Henriyadi menegaskan, dengan penetapan RKHA dan SK, total sudah empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Sebelumnya, pada 19 Desember 2024, Kejari Kudus telah menahan HY selaku konsultan perencana dan AAP sebagai pelaksana proyek.

Kejari Kudus telah memeriksa sekitar 60 saksi, termasuk pegawai Disnakerperinkop-UKM, Pemkab Kudus, serta sejumlah ahli. Henriyadi berharap, berkas perkara bisa segera dilimpahkan ke pengadilan sebelum Idulfitri tahun ini.

“Kemungkinan adanya tersangka baru bergantung pada fakta-fakta yang muncul dalam persidangan nanti,” pungkasnya.

(FAHTUR ROHMAN – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info KudusKejari KudusKepala Disnaker KudusKorupsi SIHT Kudustersangka korupsi
SummarizeShare42SendShare
Previous Post

Ini 32 Program Prioritas Bupati Arief Rohman di Masa Jabatan Keduanya

Next Post

Dewan Minta Keran Investasi Industri Rokok di Blora Dibuka Lebar

Basuki Rahardjo

Basuki Rahardjo

Berita Terkait

Rencana Perluasan TPA Tanjungrejo Kudus Dimatangkan, Pastikan Ikuti Kaidah Lingkungan

Rencana Perluasan TPA Tanjungrejo Kudus Dimatangkan, Pastikan Ikuti Kaidah Lingkungan

by Sekar Sari
3 Juli 2026
522

KUDUS, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus akan melakukan perluasan lahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tanjungrejo. Langkah ini dilakukan untuk mengatasi keterbatasan kapasitas TPA yang ada di kota...

APBD Kudus 2025 Surplus Rp24 M, Bupati: Penyerapan Anggaran Dilakukan dengan Hati-hati

APBD Kudus 2025 Surplus Rp24 M, Bupati: Penyerapan Anggaran Dilakukan dengan Hati-hati

by Sekar Sari
30 Juni 2026
533

KUDUS, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mencatat kinerja keuangan yang positif sepanjang Tahun Anggaran 2025. Pendapatan daerah berhasil melampaui target, sementara belanja daerah tetap terkendali sehingga menghasilkan...

Dorong Produktivitas Jagung, Polres Kudus Beri Bantuan Alsintan ke Petani

Dorong Produktivitas Jagung, Polres Kudus Beri Bantuan Alsintan ke Petani

by Sekar Sari
30 Juni 2026
537

KUDUS, Harianmuria.com - Polres Kudus menyerahkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada Kelompok Tani (Poktan) di Desa Terban, Kecamatan Jekulo pada Selasa, 30 Juni 2026. Bantuan ini...

Puluhan Siswa SMA 2 Kudus Diduga Keracunan MBG, SPPG Purwosari Buka Suara

Puluhan Siswa SMA 2 Kudus Diduga Keracunan MBG, SPPG Purwosari Buka Suara

by ulfa puspa
29 Januari 2026
616

KUDUS, Harianmuria.com – Puluhan siswa SMA 2 Kudus mengalami sakit perut hingga harus dilarikan ke UGD rumah sakit pada Kamis, 29 Januari 2026. Peristiwa tersebut diduga terjadi akibat...

Load More

BERITA UTAMA

Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

21 Agustus 2026
512
Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

21 Agustus 2026
565
4.817 Lowongan Pekerjaan Tersedia di Job Fair Hari Jadi Jateng, Ada Peluang untuk Disabilitas

4.817 Lowongan Pekerjaan Tersedia di Job Fair Hari Jadi Jateng, Ada Peluang untuk Disabilitas

20 Agustus 2026
518
Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
536

TRENDING HARI INI

  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    134 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    125 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Soal Penyegelan Rusun, Disperkim Semarang Sebut Upaya Capai Target Retribusi Rp5,5 M

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Proyek KNMP Gempolsewu Kendal Dikucur Rp3,6 Miliar, Ini Fasilitas yang Akan Dibangun

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Gudang Pengolahan Bulu Ayam di Kaliori Rembang Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp20 Juta

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Disdikbud Kendal Targetkan Revitalisasi 9 PAUD Rampung Bulan Ini

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

ILUSTRASI: Getuk Runting salah satu makanan khas kabupaten Pati. (Instagram @tumbas mangan/Harianmuria.com)

10 Rekomendasi Makanan Khas Kabupaten Pati Bercita Rasa Tinggi dan Legendaris

10 September 2022
1.1k
Mudahkan Akses Kesehatan, Waka DPRD Jateng Dorong Program Speling hingga Desa

Mudahkan Akses Kesehatan, Waka DPRD Jateng Dorong Program Speling hingga Desa

25 Mei 2026
548

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya