• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Kepala Disnaker Kudus Resmi Tersangka Korupsi SIHT, Terancam 20 Tahun Bui

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
4 Maret 2025
in Kudus, News
76 1
Dua tersangka dugaan tindak pidana korupsi proyek SIHT ditahan di Rutan Kelas IIb Kudus. (Dok. Kejari Kudus/Harianmuria.com)

Dua tersangka dugaan tindak pidana korupsi proyek SIHT ditahan di Rutan Kelas IIb Kudus. (Dok. Kejari Kudus/Harianmuria.com)

594
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KUDUS, Harianmuria.com – Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Perindustrian, dan Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah (Disnakerperinkop-UKM) Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati (RKHA), resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT). Rini terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kudus Henriyadi W Putro mengumumkan penetapan tersangka Rini bersama seorang tersangka lainnya berinisial SK, pada Selasa (4/3/2025) sore di Kejari Kudus. Keduanya langsung ditahan di Rutan Kelas IIb Kudus selama 20 hari ke depan.

“Penahanan dilakukan untuk kelancaran proses hukum dan mencegah kemungkinan menghilangkan barang bukti,” ujar Henriyadi.

RKHA diduga menyalahgunakan wewenangnya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek pembangunan SIHT. Ia disebut tidak melaksanakan kewajibannya sesuai aturan dan melakukan tindakan yang bertentangan dengan etika profesi sebagai Pengguna Anggaran (PA) dan PPK.

Sementara itu, tersangka SK diduga melawan hukum dengan menerima dan memborongkan pekerjaan secara tidak sah. Akibatnya, pelaksanaan proyek tanah uruk atau tanah padas di SIHT Kudus tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak.

Kedua tersangka dijerat dengan pasal primair Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Subsidair, mereka juga disangkakan melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 UU serupa dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Henriyadi menegaskan, dengan penetapan RKHA dan SK, total sudah empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Sebelumnya, pada 19 Desember 2024, Kejari Kudus telah menahan HY selaku konsultan perencana dan AAP sebagai pelaksana proyek.

Kejari Kudus telah memeriksa sekitar 60 saksi, termasuk pegawai Disnakerperinkop-UKM, Pemkab Kudus, serta sejumlah ahli. Henriyadi berharap, berkas perkara bisa segera dilimpahkan ke pengadilan sebelum Idulfitri tahun ini.

“Kemungkinan adanya tersangka baru bergantung pada fakta-fakta yang muncul dalam persidangan nanti,” pungkasnya.

(FAHTUR ROHMAN – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info KudusKejari KudusKepala Disnaker KudusKorupsi SIHT Kudustersangka korupsi
SummarizeShare43SendShare
Previous Post

Ini 32 Program Prioritas Bupati Arief Rohman di Masa Jabatan Keduanya

Next Post

Dewan Minta Keran Investasi Industri Rokok di Blora Dibuka Lebar

Basuki Rahardjo

Basuki Rahardjo

Berita Terkait

Diikuti 14 Pelamar, Uji Kompetensi Seleksi JPTP Pemkab Kudus Digelar di Mabes Polri

Diikuti 14 Pelamar, Uji Kompetensi Seleksi JPTP Pemkab Kudus Digelar di Mabes Polri

by Sekar Sari
8 Oktober 2026
521

KUDUS, Harianmuria.com - Tahapan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus telah memasuki uji kompetensi. Sebanyak 14 pelamar pun mengikuti uji kompetensi di Assessment...

Polisi Amankan Sejumlah Barang Usai Pria Diduga Jatuh dari Lantai 5 Pasar Kliwon Kudus

Polisi Amankan Sejumlah Barang Usai Pria Diduga Jatuh dari Lantai 5 Pasar Kliwon Kudus

by Sekar Sari
6 Oktober 2026
533

KUDUS, Harianmuria.com - Seorang pria bernama Mudliun (24) ditemukan dalam kondisi kritis setelah diduga terjatuh dari lantai 5 Gedung Parkir Sisi Barat Pasar Kliwon Kudus, Senin, 5 Oktober...

Kasus Rabies Berhasil Ditekan 4 Tahun Terakhir, Kudus Siapkan 150 Kuota Vaksinasi Gratis

Kasus Rabies Berhasil Ditekan 4 Tahun Terakhir, Kudus Siapkan 150 Kuota Vaksinasi Gratis

by Sekar Sari
4 Oktober 2026
553

KUDUS, Harianmuria.com – Sekitar empat tahun terakhir, Kabupaten Kudus berhasil mencatatkan nol kasus rabies. Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) tetap menyediakan vaksinasi...

3 Desa di Kudus Terima Bantuan Air Baksos Hari Jadi Propram, Warga: Sangat Membantu

3 Desa di Kudus Terima Bantuan Air Baksos Hari Jadi Propram, Warga: Sangat Membantu

by Sekar Sari
30 September 2026
531

KUDUS, Harianmuria.com -  Tiga desa di wilayah Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus menjadi sasaran penyaluran bantuan air bersih dari kegiatan bakti sosial Bidang Propam Polda Jawa Tengah bersama Propam...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
552
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
637
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Pemerintah RI di bawah Presiden Prabowo memulangkan 264 pekerja migran bermasalah dari Malaysia.

Pelukan Kemerdekaan di Pintu Kepulangan

16 Agustus 2025
702
Aplikasi Pusaka milik Kemenag yang sudah tersedia di Play Store. (Playstore/Harianmuria.com)

Kenalan Yuk sama Aplikasi Pusaka, Pusat Layanan Keagamaan Milik Kemenag

4 Januari 2023
1.1k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya