• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Agustus 22, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Kelanjutan Proyek SIHT Kudus Tunggu Lampu Hijau Kejaksaan, Sam’ani Tekankan Kehati-hatian

Basuki by Basuki
10 Mei 2025
in News, Kudus
69 3
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menekankan kehati-hatian terkaiat kelanjutan proyek Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT). (Fahtur Rohman/Harianmuria.com)

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menekankan kehati-hatian terkaiat kelanjutan proyek Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT). (Fahtur Rohman/Harianmuria.com)

550
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KUDUS, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menunggu lampu hijau dri kejaksaan terkait kelanjutan proyek Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) yang terhenti akibat kasus korupsi.

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menekankan kehati-hatian terkait kelanjutan proyek tersebut. Pemkab saat ini masih menunggu legal opinion (pendapat hukum) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus sebelum melanjutkan pembangunan.

“SIHT masih menunggu legal opinion dari kejaksaan. Kelanjutan proyek ini tidak bisa dilakukan sembarangan,” tandas Sam’ani baru-baru ini.

Ia menegaskan, proyek ini harus dikerjakan dengan sangat teliti dan di bawah pengawasan ketat. Hal itu untuk menghindari masalah hukum seperti yang terjadi sebelumnya.

Sebagai langkah kehati-hatian, Pemkab Kudus telah menyerahkan tanggung jawab proyek SIHT kepada Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi dan UKM (Disnakerperinkop UKM).

“Sudah saya perintahkan ke dinas supaya bisa menjalankan tugas dan fungsinya,” katanya.

Bupati Sam’ani mengaku tidak ingin proyek ini kembali menimbulkan polemik hukum. Oleh karena itu, ia meminta agar seluruh tahapan pengerjaan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan berdasarkan pendapat hukum resmi dari kejaksaan.

“Kalau dikerjakan sekarang, nanti ada masalah lagi bagaimana/” tuturnya.

Meski demikian, Sam’ani memastikan bahwa proyek SIHT tetap akan dilanjutkan. Anggaran untuk proyek ini telah disiapkan, tetapi pelaksanaannya baru akan dimulai setelah mendapatkan persetujuan atau lampu hijau dari Kejari Kudus.

Mengenai target penyelesaian proyek, Bupati menyerahkan sepenuhnya kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Target tanyakan ke dinas, yang terpenting sudah saya perintahkan untuk menjalankan sebaik-baiknya,” imbuhnya.

Baca juga: Kepala Disnaker Kudus Resmi Tersangka Korupsi SIHT, Terancam 20 Tahun Bui

Sebagai informasi, proyek SIHT dirancang untuk menjadi pusat industri rokok skala kecil di Kudus. Namun, proyek ini terhenti setelah terungkapnya kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp5,6 miliar.

Kejari Kudus telah menetapkan empat tersangka yang saat ini sedang menjalani proses hukum di Pengadilan Tipikor Semarang.

Sementara itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari Disnakerperinkop UKM Kudus sambil menunggu terbitnya legal opinion dari kejaksaan.

(FAHTUR ROHMAN – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Bupati KudusInfo KudusKejari KuduskudusPemkab Kudusproyek SIHTSam'ani IntakorisSIHT
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Polresta Pati Amankan 6 Terduga Pelaku Tawuran Pelajar

Next Post

Komisi IV DPR RI Serap Aspirasi IPB untuk Penyempurnaan RUU Pangan

Basuki

Basuki

Berita Terkait

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

by ulfa puspa
14 Agustus 2026
534

KUDUS, Harianmuria.com – Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2027 telah disepakati dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus...

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

by ulfa puspa
13 Agustus 2026
533

KUDUS, Harianmuria.com – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proses pembangunan Puskesmas Jekulo pada Rabu, 12 Agustus 2026. Sidak dilakukan...

Bupati Kudus Minta Perbankan Bantu UMKM Naik Kelas

Bupati Kudus Minta Perbankan Bantu UMKM Naik Kelas

by Rosyid
12 Agustus 2026
526

KUDUS, Harianmuria.com - Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, mendorong perbankan memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berkembang dan meningkatkan kapasitas usahanya....

Warga Keluhkan Asap dan Debu Aktivitas Industri PG Rendeng Kudus

Warga Keluhkan Asap dan Debu Aktivitas Industri PG Rendeng Kudus

by ulfa puspa
11 Agustus 2026
532

KUDUS, Harianmuria.com – Masyarakat Kabupaten Kudus mengeluhkan asap dan debu aktivitas industri Pabrik Gula (PG) Rendang karena mengganggu kenyamanan. Keluhan tersebut mendapat respons Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris. Pihaknya kemudian...

Load More

BERITA UTAMA

Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

21 Agustus 2026
513
Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

21 Agustus 2026
578
4.817 Lowongan Pekerjaan Tersedia di Job Fair Hari Jadi Jateng, Ada Peluang untuk Disabilitas

4.817 Lowongan Pekerjaan Tersedia di Job Fair Hari Jadi Jateng, Ada Peluang untuk Disabilitas

20 Agustus 2026
518
Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
537

TRENDING HARI INI

  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    125 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Soal Penyegelan Rusun, Disperkim Semarang Sebut Upaya Capai Target Retribusi Rp5,5 M

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Proyek KNMP Gempolsewu Kendal Dikucur Rp3,6 Miliar, Ini Fasilitas yang Akan Dibangun

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Gudang Pengolahan Bulu Ayam di Kaliori Rembang Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp20 Juta

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Disdikbud Kendal Targetkan Revitalisasi 9 PAUD Rampung Bulan Ini

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Pintu masuk Sendang Sani yang menyimpan cerita mistis dan mitos tentang sumber mata airnya. (Dokumen Pribadi/Harianmuria.com)

Sendang Sani Desa Tamansari, Cerita Mistis Kemunculan Bulus dan Mitos Sumber Mata Air

16 September 2022
860
MENERANGKAN: Gerbang pintu masuk masjid Mantingan, Jepara. (Istimewa/Harianmuria.com)

Dikenal Sebagai Tokoh Penyebar Agama Islam di Jepara, Siapa Sajakah Mereka?

2 September 2022
1.5k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya