Rabu, Mei 21, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home News

Kelanjutan Proyek SIHT Kudus Tunggu Lampu Hijau Kejaksaan, Sam’ani Tekankan Kehati-hatian

Basuki by Basuki
10 Mei 2025
in News, Kudus, Seputar Jateng, Umum
0 0
Kelanjutan Proyek SIHT Kudus Tunggu Lampu Hijau Kejaksaan, Sam’ani Tekankan Kehati-hatian

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menekankan kehati-hatian terkaiat kelanjutan proyek Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT). (Fahtur Rohman/Harianmuria.com)

723
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

KUDUS, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menunggu lampu hijau dri kejaksaan terkait kelanjutan proyek Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) yang terhenti akibat kasus korupsi.

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menekankan kehati-hatian terkait kelanjutan proyek tersebut. Pemkab saat ini masih menunggu legal opinion (pendapat hukum) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus sebelum melanjutkan pembangunan.

“SIHT masih menunggu legal opinion dari kejaksaan. Kelanjutan proyek ini tidak bisa dilakukan sembarangan,” tandas Sam’ani baru-baru ini.

Ia menegaskan, proyek ini harus dikerjakan dengan sangat teliti dan di bawah pengawasan ketat. Hal itu untuk menghindari masalah hukum seperti yang terjadi sebelumnya.

Sebagai langkah kehati-hatian, Pemkab Kudus telah menyerahkan tanggung jawab proyek SIHT kepada Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi dan UKM (Disnakerperinkop UKM).

“Sudah saya perintahkan ke dinas supaya bisa menjalankan tugas dan fungsinya,” katanya.

Bupati Sam’ani mengaku tidak ingin proyek ini kembali menimbulkan polemik hukum. Oleh karena itu, ia meminta agar seluruh tahapan pengerjaan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan berdasarkan pendapat hukum resmi dari kejaksaan.

“Kalau dikerjakan sekarang, nanti ada masalah lagi bagaimana/” tuturnya.

Meski demikian, Sam’ani memastikan bahwa proyek SIHT tetap akan dilanjutkan. Anggaran untuk proyek ini telah disiapkan, tetapi pelaksanaannya baru akan dimulai setelah mendapatkan persetujuan atau lampu hijau dari Kejari Kudus.

Mengenai target penyelesaian proyek, Bupati menyerahkan sepenuhnya kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Target tanyakan ke dinas, yang terpenting sudah saya perintahkan untuk menjalankan sebaik-baiknya,” imbuhnya.

Baca juga: Kepala Disnaker Kudus Resmi Tersangka Korupsi SIHT, Terancam 20 Tahun Bui

Sebagai informasi, proyek SIHT dirancang untuk menjadi pusat industri rokok skala kecil di Kudus. Namun, proyek ini terhenti setelah terungkapnya kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp5,6 miliar.

Kejari Kudus telah menetapkan empat tersangka yang saat ini sedang menjalani proses hukum di Pengadilan Tipikor Semarang.

Sementara itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari Disnakerperinkop UKM Kudus sambil menunggu terbitnya legal opinion dari kejaksaan.

(FAHTUR ROHMAN – Harianmuria.com)

Tags: bupati kudusinfo kudusKejari Kuduskuduspemkab kudusproyek SIHTSam'ani IntakorisSIHT

Related Posts

Satpol PP Salatiga dan Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal, 5.440 Batang Disita
News

Satpol PP Salatiga dan Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal, 5.440 Batang Disita

21 Mei 2025
Tinjau Rumah Terbakar dan RTLH, Wakil Ketua DPRD Jepara Perjuangkan Bantuan untuk Warga
News

Tinjau Rumah Terbakar dan RTLH, Wakil Ketua DPRD Jepara Perjuangkan Bantuan untuk Warga

21 Mei 2025
Gelar Job Fair 2025, Pemkab Pekalongan Targetkan Ribuan Pencari Kerja
News

Gelar Job Fair 2025, Pemkab Pekalongan Targetkan Ribuan Pencari Kerja

21 Mei 2025
PSIS Degradasi di Usia 93 Tahun, Wali Kota Semarang Agustina Angkat Bicara
Olahraga

PSIS Degradasi di Usia 93 Tahun, Wali Kota Semarang Agustina Angkat Bicara

21 Mei 2025
Load More
Next Post
Komisi IV DPR RI Serap Aspirasi IPB untuk Penyempurnaan RUU Pangan

Komisi IV DPR RI Serap Aspirasi IPB untuk Penyempurnaan RUU Pangan

Trending Bulan Ini

  • Iwan Krismiyanto Dukung Pendirian Kampus UNY di Blora

    Iwan Krismiyanto Dukung Pendirian Kampus UNY di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 PTS Tolak Rencana Pendirian Kampus UNY di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Mahasiswa Blora Tolak Rencana Pembangunan Kampus UNY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biaya Operasional Perangkat RT se-Kota Semarang: Antara Berkah Kebijakan atau Bayang-Bayang Hukuman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisruh Sumur Minyak Tua, Warga Rembang Dikeroyok 30 Orang di Japah Blora hingga Patah Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPH Randublatung Berhasil Usir Blandong Pakai Senjata Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perangkat Desa Sebut Polisi Geledah Rumah Tetangga Korban Pencurian Emas 96 Gram, Kapolsek Membantah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS