• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Agustus 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Kepala Disnaker Kudus Resmi Tersangka Korupsi SIHT, Terancam 20 Tahun Bui

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
4 Maret 2025
in Kudus, News
75 1
Dua tersangka dugaan tindak pidana korupsi proyek SIHT ditahan di Rutan Kelas IIb Kudus. (Dok. Kejari Kudus/Harianmuria.com)

Dua tersangka dugaan tindak pidana korupsi proyek SIHT ditahan di Rutan Kelas IIb Kudus. (Dok. Kejari Kudus/Harianmuria.com)

587
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KUDUS, Harianmuria.com – Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Perindustrian, dan Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah (Disnakerperinkop-UKM) Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati (RKHA), resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT). Rini terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kudus Henriyadi W Putro mengumumkan penetapan tersangka Rini bersama seorang tersangka lainnya berinisial SK, pada Selasa (4/3/2025) sore di Kejari Kudus. Keduanya langsung ditahan di Rutan Kelas IIb Kudus selama 20 hari ke depan.

“Penahanan dilakukan untuk kelancaran proses hukum dan mencegah kemungkinan menghilangkan barang bukti,” ujar Henriyadi.

RKHA diduga menyalahgunakan wewenangnya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek pembangunan SIHT. Ia disebut tidak melaksanakan kewajibannya sesuai aturan dan melakukan tindakan yang bertentangan dengan etika profesi sebagai Pengguna Anggaran (PA) dan PPK.

Sementara itu, tersangka SK diduga melawan hukum dengan menerima dan memborongkan pekerjaan secara tidak sah. Akibatnya, pelaksanaan proyek tanah uruk atau tanah padas di SIHT Kudus tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak.

Kedua tersangka dijerat dengan pasal primair Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Subsidair, mereka juga disangkakan melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 UU serupa dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Henriyadi menegaskan, dengan penetapan RKHA dan SK, total sudah empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Sebelumnya, pada 19 Desember 2024, Kejari Kudus telah menahan HY selaku konsultan perencana dan AAP sebagai pelaksana proyek.

Kejari Kudus telah memeriksa sekitar 60 saksi, termasuk pegawai Disnakerperinkop-UKM, Pemkab Kudus, serta sejumlah ahli. Henriyadi berharap, berkas perkara bisa segera dilimpahkan ke pengadilan sebelum Idulfitri tahun ini.

“Kemungkinan adanya tersangka baru bergantung pada fakta-fakta yang muncul dalam persidangan nanti,” pungkasnya.

(FAHTUR ROHMAN – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info KudusKejari KudusKepala Disnaker KudusKorupsi SIHT Kudustersangka korupsi
SummarizeShare42SendShare
Previous Post

Ini 32 Program Prioritas Bupati Arief Rohman di Masa Jabatan Keduanya

Next Post

Dewan Minta Keran Investasi Industri Rokok di Blora Dibuka Lebar

Basuki Rahardjo

Basuki Rahardjo

Berita Terkait

Rencana Perluasan TPA Tanjungrejo Kudus Dimatangkan, Pastikan Ikuti Kaidah Lingkungan

Rencana Perluasan TPA Tanjungrejo Kudus Dimatangkan, Pastikan Ikuti Kaidah Lingkungan

by Sekar Sari
3 Juli 2026
522

KUDUS, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus akan melakukan perluasan lahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tanjungrejo. Langkah ini dilakukan untuk mengatasi keterbatasan kapasitas TPA yang ada di kota...

APBD Kudus 2025 Surplus Rp24 M, Bupati: Penyerapan Anggaran Dilakukan dengan Hati-hati

APBD Kudus 2025 Surplus Rp24 M, Bupati: Penyerapan Anggaran Dilakukan dengan Hati-hati

by Sekar Sari
30 Juni 2026
532

KUDUS, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mencatat kinerja keuangan yang positif sepanjang Tahun Anggaran 2025. Pendapatan daerah berhasil melampaui target, sementara belanja daerah tetap terkendali sehingga menghasilkan...

Dorong Produktivitas Jagung, Polres Kudus Beri Bantuan Alsintan ke Petani

Dorong Produktivitas Jagung, Polres Kudus Beri Bantuan Alsintan ke Petani

by Sekar Sari
30 Juni 2026
537

KUDUS, Harianmuria.com - Polres Kudus menyerahkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada Kelompok Tani (Poktan) di Desa Terban, Kecamatan Jekulo pada Selasa, 30 Juni 2026. Bantuan ini...

Puluhan Siswa SMA 2 Kudus Diduga Keracunan MBG, SPPG Purwosari Buka Suara

Puluhan Siswa SMA 2 Kudus Diduga Keracunan MBG, SPPG Purwosari Buka Suara

by ulfa puspa
29 Januari 2026
614

KUDUS, Harianmuria.com – Puluhan siswa SMA 2 Kudus mengalami sakit perut hingga harus dilarikan ke UGD rumah sakit pada Kamis, 29 Januari 2026. Peristiwa tersebut diduga terjadi akibat...

Load More

BERITA UTAMA

Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
524
KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

14 Agustus 2026
527
DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

13 Agustus 2026
527
Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

13 Agustus 2026
537

TRENDING HARI INI

  • Keterangan foto: Penutupan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gresik (UG) di Gresmall, Kamis (13/8/2026). (Dok. Universitas Gresik)

    Rektor Termuda Rian Pramana Hibahkan Seluruh Gaji untuk Dosen dan Tendik Universitas Gresik

    643 shares
    Share 257 Tweet 161
  • Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Perbaikan Jalan Semarang–Purwodadi Dijatah Rp2,4 M, Ruas Bringin Grobogan Jadi Prioritas

    203 shares
    Share 81 Tweet 51
  • Pajak Air Tanah Naik 400 Persen, DPRD Semarang Dorong Industri Beralih ke PDAM

    152 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Dana Hibah Rp20 Miliar untuk RSNU Kendal Dikawal Ketat, Monev Digelar Tiap Pekan

    176 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Pesona Pantai Prawean Jepara, Surga Tersembunyi dengan Panorama Sunset Memukau

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Bandang Sebut DPRD Pati Tak Antikritik dan Demonstrasi Asal di Jalur yang Tepat

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Pelajari pentingnya etika komunikasi dan literasi digital dalam melawan hoaks dan manipulasi informasi di era digital.

Dari Hoaks ke Literasi: Mengajarkan Etika Komunikasi di Era Manipulasi Digital

3 Oktober 2025
692
Lebih Praktis, 17 Puskesmas di Rembang Kini Terapkan Pembayaran Nontunai

Lebih Praktis, 17 Puskesmas di Rembang Kini Terapkan Pembayaran Nontunai

27 Juli 2026
522

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya