• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 20, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Kawal Hak Korban PHK, KSPI Jateng Buka Posko Pengaduan Eks Buruh Sritex

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
10 Maret 2025
in News, Semarang
66 2
Sekretaris KSPI Jawa Tengah Aulia Hakim. (Rizky S/Harianmuria.com)

Sekretaris KSPI Jawa Tengah Aulia Hakim. (Rizky S/Harianmuria.com)

526
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah (Jateng) membuka dua posko pengaduan mulai Senin (10/3/2025) hingga lima hari ke depan. Posko tersebut untuk menampung keluhan mantan buruh PT Sinar Pantja Djaja dan Sritex Tawangsari Sukoharjo.

Posko pertama berlokasi di Jalan Subali, Semarang dan yang kedua di depan pabrik Sritex di Sukoharjo. Posko ini akan mendata buruh yang belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR), pesangon, serta surat keterangan pengalaman kerja dari Sritex.

“Kami akan mendukung advokasi pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan bagi para buruh yang terkena PHK (pemutusan hubungan kerja),” kata Sekretaris KSPI Jateng Aulia Hakim.

KSPI memprediksi sekitar 1.000 mantan buruh Sritex akan melapor setiap hari ke posko pengaduan selama lima hari ke depan. Hal ini berkaitan dengan proses pemberkasan pesangon dan pencairan JHT yang akan dilakukan oleh kurator Sritex.
“Selain itu, posko ini juga akan menerima pengaduan dari buruh lain terkait persoalan ketenagakerjaan menjelang Lebaran,” ujar Aulia di kantornya, Minggu (9/3/2025).

KSPI juga menyoroti dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang mencari keuntungan di balik PHK lebih dari 10 ribu buruh Sritex. Aulia menilai Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dan Wakil Menaker Immanuel Ebenezer gagal menjalankan perintah Presiden Prabowo Subianto untuk menyelamatkan buruh Sritex.

“Kasus ini tergolong PHK ilegal dan menunjukkan ketidakmampuan Kemenaker dalam mengatasi persoalan Sritex,” tandasnya.

Di sisi lain, Aulia menyampaikan bahwa sejumlah pabrik siap menampung 500 hingga 1.000 mantan buruh PT Sritex yang terdampak PHK massal. Salah satu pabrik yang siap merekrut adalah PT Hwa Seung Indonesia (HWI), produsen produk olahraga Adidas yang berlokasi di Kabupaten Pati.

Menurutnya, PT HWI menegaskan kesiapan mereka untuk merekrut mantan buruh Sritex yang berusia di bawah 40 tahun.

“Kami menyilakan ribuan buruh yang terkena PHK dari Sritex untuk melamar pekerjaan di pabrik-pabrik yang menjadi basis KSPI,” tuturnya.

Sementara itu, lanjut Aulia, bagi buruh yang berusia di atas 40 tahun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng akan memfasilitasi pelatihan kewirausahaan melalui Balai Latihan Kerja (BLK).

Langkah Pemprov Jateng yang langsung turun tangan dalam menangani masalah ini dinilai sebagai bentuk kepedulian terhadap nasib buruh. KSPI berharap agar seluruh hak-hak buruh Sritex dapat segera terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebagai respons terhadap situasi ini, KSPI membuka dua posko pengaduan mulai Senin (10/3/2025) hingga lima hari ke depan. Posko pertama berlokasi di Jalan Subali, Semarang, untuk menampung keluhan mantan buruh PT Sinar Pantja Djaja dan Sritex Tawangsari Sukoharjo.

Posko ini akan mendata buruh yang belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR), pesangon, serta surat keterangan pengalaman kerja dari Sritex.

“Kami akan mendukung advokasi pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan bagi para buruh yang terkena PHK,” tambah Aulia.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: buruh SritexInfo JatengJHTkorban PHKPHK massalposko pengaduanSukoharjoTHR
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Diberi Nama Unik, Bupati Pati Resmikan 3 Mobil Damkar Baru

Next Post

Santri Binaan Baznas Panen 900 Kg Lele, Segini Omzetnya

Basuki Rahardjo

Basuki Rahardjo

Berita Terkait

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

by ulfa puspa
4 Agustus 2026
525

SEMARANG, Harianmuria.com – Ratusan karyawan pabrik garmen PT Victoria Apparel di kawasan industri Lamicitra, Kota Semarang yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) hanya menerima pesangon 0,5 kali. Jumlah...

Temui Gubernur Jateng, Said Iqbal Bahas PHK PT Victory Apparel Semarang

Temui Gubernur Jateng, Said Iqbal Bahas PHK PT Victory Apparel Semarang

by ulfa puspa
27 Juli 2026
535

SEMARANG, Harianmuria.com – Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menyorot masalah pemutusan hubungan kerja (PHK) ratusan karyawan PT Victory Apparel Semarang. Dalam pertemuan bersama...

2 Pabrik Garmen di Jateng PHK Ribuan Karyawan, Disnakertrans Kawal Hak Pekerja

2 Pabrik Garmen di Jateng PHK Ribuan Karyawan, Disnakertrans Kawal Hak Pekerja

by ulfa puspa
27 Juli 2026
549

SEMARANG, Harianmuria.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah menanggapi kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) di dua perusahaan garmen, PT Victory Apparel di Kota Semarang...

Terus Merugi, PT Samwon Jepara Hanya Beri Pesangon 50 Persen

Terus Merugi, PT Samwon Jepara Hanya Beri Pesangon 50 Persen

by ulfa puspa
22 Juli 2026
608

JEPARA, Harianmuria.com – Perusahaan garmen PT Samwon Busana Indonesia di Kabupaten Jepara memutuskan hanya memberikan pesangon 50 persen kepada karyawan yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Perusahaan garmen...

Load More

BERITA UTAMA

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
516
Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
729
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
519
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
533

TRENDING HARI INI

  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • DPRD Pati Dukung Langkah Pemkab Fasilitasi Penyerapan Hasil Ternak Lokal

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi ibu hamil. (Freepik/Harianmuria.com)

Dokter Spesialis Ungkap Anak Dapat Terpapar Polusi Udara Sejak Kandungan hingga Lahir

20 Agustus 2023
540
MENERANGKAN: Gerbang pintu masuk ke makam waliyullah Syeikh Saridin. (Istimewa/Harianmuria.com)

Jadi Sosok yang Dianggap Waliyullah, Inilah Para Tokoh Penyebar Agama Islam di Pati

30 Agustus 2022
1.3k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya