Sabtu, Juni 14, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home News

Kasus Pungli Parkir Pasar Mayong, DPRD Jepara Minta Disperindag Tegakkan Perda

Basuki by Basuki
9 Juni 2025
in News, Jepara, Seputar Jateng, Umum
0 0
Kasus Pungli Parkir Pasar Mayong, DPRD Jepara Minta Disperindag Tegakkan Perda

Ketua DPRD Kabupaten Jepara Agus Sutisna. (Tomi Budianto/Harianmuria.com)

700
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

JEPARA, Harianmuria.com – Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Agus Sutisna, mendesak Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) untuk menegakkan pengelolaan parkir pasar sesuai ketentuan Perda No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Hal ini menyusul adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh pengelola parkir di depan Pasar Mayong, Jepara, dengan menarik uang sewa lahan pada para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di area tersebut.

Agus menyayangkan adanya penarikan uang sewa lahan oleh pihak yang tidak berwenang kepada para pedagang yang berjualan di area parkir pasar. Ia menegaskan bahwa Disperindag, sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seharusnya bertanggung jawab penuh atas pengelolaan pasar, termasuk urusan sampah dan parkir.

“Disperindag harus mengatur pengelolaan pasar dan urusan di dalamnya, termasuk parkir. Jangan sampai ada pihak lain yang mengambil alih fungsi ini di luar kewenangan OPD,” tegasnya.

Baca juga: PKL Depan Pasar Mayong Jepara Belum Terima Uang Sewa, Malah Dipaksa Tanda Tangan

Agus menambahkan, jika ada pihak lain yang turut terlibat dalam pengelolaan, harus berada di bawah pembinaan dan pengawasan resmi Disperindag Jepara.

“Tidak boleh ada pengelolaan liar yang membebani dan merugikan pelaku pasar, apalagi melampaui aturan yang sudah ditetapkan dalam Perda,” lanjutnya.

Baca juga: SP Kedua Menanti Pengelola Parkir Nakal di Depan Pasar Mayong Jepara, Terancam Putus Kontrak

Sebelumnya, Disperindag Jepara telah mengeluarkan Surat Peringatan (SP) kedua kepada pengelola parkir terkait, lantaran belum mengembalikan uang pungutan yang diminta dari para pedagang.

Dalam surat tersebut, pengelola diminta untuk mengembalikan uang pungli kepada para pedagang maksimal tujuh hari setelah SP kedua diterbitkan. Namun hingga berita ini diturunkan, para pedagang belum juga menerima pengembalian dana tersebut.

(TOMI BUDIANTO – Harianmuria.com)

Tags: Berita JeparaDisperindag JeparaDPRD JeparaInfo Jeparapengelola parkir nakalPKL JeparapungliPungli parkir Pasar Mayong

Related Posts

Suwanto, ASN Satpol PP Blora Divonis 9 Bulan Penjara dan Denda Rp50 Juta
Hukum & Kriminal

Suwanto, ASN Satpol PP Blora Divonis 9 Bulan Penjara dan Denda Rp50 Juta

14 Juni 2025
Jejak Peradaban Purba di Situs Patiayam Kudus, Rerie: Ini Harus Diketahui Dunia!
News

Jejak Peradaban Purba di Situs Patiayam Kudus, Rerie: Ini Harus Diketahui Dunia!

14 Juni 2025
Pujasera Pekanan Kota Dibuka di Jepara, Fasilitas Gratis untuk UMKM Lokal
News

Pujasera Pekanan Kota Dibuka di Jepara, Fasilitas Gratis untuk UMKM Lokal

14 Juni 2025
Lalin Pantura Sayung Demak Dialihkan saat Istigasah Minggu, Ini Jalur Alternatifnya
News

Lalin Pantura Sayung Demak Dialihkan saat Istigasah Minggu, Ini Jalur Alternatifnya

14 Juni 2025
Load More
Next Post
Nama Disperindag Jepara Dicatut dalam Kuitansi Sewa Lahan Parkir Pasar Mayong

Nama Disperindag Jepara Dicatut dalam Kuitansi Sewa Lahan Parkir Pasar Mayong

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Iwan Krismiyanto Dukung Pendirian Kampus UNY di Blora

    Iwan Krismiyanto Dukung Pendirian Kampus UNY di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 PTS Tolak Rencana Pendirian Kampus UNY di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Mahasiswa Blora Tolak Rencana Pembangunan Kampus UNY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Telan Anggaran Hampir Rp20 M, Stadion Joyokusumo Pati tidak Masuk Standar FIFA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Blora Siapkan PAW Anggota DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS