BLORA, Harianmuria.com – Polres Blora menyatakan dukungannya atas rencana Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk melegalkan sumur minyak tua dangkal yang dikelola masyarakat dengan nama sumur rakyat.
“Demi kepastian hukum, kesejahteraan masyarakat hingga penguatan daerah, kami mendorong agar regulasi konkret soal legalisasi sumur minyak dangkal rakyat di Blora segera diterbitkan,” kata Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, Senin (5/5/2025).
Menurutnya, kehadiran negara dengan memberikan payung hukum menjadi satu langkah demi keberlangsungan pengelolaan sumber daya energi milik rakyat. Selama ini aktivitas itu ada dalam ketidakpastian hukum.
“Semoga Pemerintah Pusat segera merealisasikan kepastian hukum pengelolaan sumur minyak dangkal. Sehingga dapat membawa dampak positif bagi masyarakat dan pemerintah daerah. Blora kuat, rakyat makmur, dan sejahtera,” tandas Wawan.
Baca juga: Pemanfaatan Sumur Minyak Tua Rakyat di Blora Dapat Restu Menteri ESDM
Dikatakan, selama ini Blora dikenal sebagai daerah dengan penghasil minyak dengan jumlah ratusan sumur minyak rakyat. Adanya regulasi itu, menurutnya dapat menjadi harapan besar kepada kesejahteraan masyarakat sekitar.
“Blora notabene kaya akan SDA (sumber daya alam), khususnya minyak. Harapan payung hukum legalitas saat ini ada. Semoga dapat terkelola dengan baik, sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku,” paparnya.
Baca juga: Izin Tambang Sumur Minyak Tua di Blora Diputus, Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Kapolres menambahkan, pihaknya akan turut mengawal kebijakan dari pusat terhadap regulasi, legalisasi, penataan, dan pengelolaan sumur minyak dangkal rakyat. Sehingga masyarakat dapat mengelola dengan baik sesuai peraturan yang telah diterbitkan, supaya adil dan merata.
“Legalisasi dan penataan sumur minyak rakyat sangatlah penting, untuk menyelamatkan aset negara dan meningkatkan lifting minyak nasional,” pungkasnya.
(EKO WICAKSONO – Harianmuria.com)