• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Selasa, Agustus 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Dugaan Pemalsuan Dokumen dan Pungli BPJS, Kadus Ngrawut Blora dan Istri Dilaporkan ke Polisi

Basuki by Basuki
1 Desember 2025
in News, Blora, Hukum & Kriminal
68 4
Dua warga melaporkan Kadus Ngrawut dan istrinya ke Polres Blora atas dugaan pemalsuan dokumen BPJS Ketenagakerjaan serta pungli.

Dua warga Blora berinisial WL dan S melaporkan Kadus Ngrawut P beserta istrinya NY ke polisi. (Istimewa/Harianmuria.com)

553
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Dua warga Kabupaten Blora, berinisial WL dan S, resmi melaporkan Kepala Dusun (Kadus) Ngrawut, Desa Plosorejo, Kecamatan Randublatung, berinisial P, beserta istrinya NY ke kepolisian.

Laporan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan pemalsuan dokumen dan pungutan liar (pungli) dalam proses pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan.

Laporan Masuk ke Polres Blora

Keduanya mendatangi SPKT Polres Blora, Minggu, 30 November 2025 sekitar pukul 09.00 WIB untuk menyerahkan laporan resmi.

Berdasarkan Surat TandaTerima Laporan Pengaduan dengan Nomor STTLP/339/XI/2025/Res. Blora/Jateng, WL mengadukan Kadus Ngrawut P dan istrinya NY dengan sangkaan perkara dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen.

Sementara itu, S juga mengadukan P dan NY dengan sangkaan tindak pidana pungli dan pemerasan dengan Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Nomor STTLP/338/XI/2025/Res. Blora/Jateng.

Pelapor Klaim Dipotong 50 Persen

S mengungkapkan bahwa ia dirugikan lantaran adanya pemotongan dana pencairan BPJS Ketenagakerjaan hingga 50 persen. Ia mengaku tidak mengetahui jumlah dana sebenarnya, karena dana tersebut masuk ke rekening terlapor.

“Uangnya masuk rekening terlapor, jadi saya tidak tahu jumlah aslinya. Katanya saya hanya mendapat separo,” ujarnya.

S menambahkan bahwa awalnya ia ditawari untuk mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan. Ia pun dirayu agar semua diurus oleh P dan NY. Tanpa ada kesepakatan, dana yang diperoleh diminta setengahnya.

“Waktu di bank, ia minta separuhnya. Saya akhirnya hanya menerima Rp3,8 juta. Tidak wajar, kalau ucapan terima kasih kan seharusnya seikhlas saya. Bukan begitu caranya,” tandasnya.

Dua warga melaporkan Kadus Ngrawut dan istrinya ke Polres Blora atas dugaan pemalsuan dokumen BPJS Ketenagakerjaan serta pungli.
Ilustrasi pungli. (Antaranews/Harianmuria.com)

Kasatreskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan unit terkait.

“Terima kasih informasinya, saya coba koordinasi dengan unit dulu,” ujarnya singkat.

Sebelumnya, praktik percaloan dalam pencairan BPJS Ketenagakerjaan dikeluhkan sejumlah warga di Kabupaten Blora. Oknum berinisial NY dan suaminya Kadus P disebut-sebut sebagai pihak yang diduga terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

Terlapor Bantah: Hanya Bantu Warga

Saat awak media mencoba mengonfirmasi ke rumah NY, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Namun suaminya, Kadus Ngrawut P, menegaskan bahwa informasi yang dituduhkan tidaklah benar.

“Kegiatan itu murni membantu. Iya memang ada administrasinya, itu juga kesepakatan,” katanya.

Ia pun sempat mengaku sebagai biro jasa, namun saat ditanyakan soal izin biro jasa tersebut, P tidak dapat menunjukkan.

“Apa ya namanya, kalau dikatakan calo kok terlalu kasar,” ungkapnya.

Terkait tudingan pemalsuan data, P mengaku mendapatkan informasi peserta dari grup Facebook dan grup media sosial. “Masa iya saya bisa bikin data sendiri,” ujarnya.

Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Blorablorakabupaten blorapemalsuan dokumenpungli bpjs
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Pria Betokan Demak Ditemukan Meninggal Bunuh Diri di Pekarangan Warga

Next Post

Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blora Capai 113 Desa/Kelurahan

Basuki

Basuki

Berita Terkait

76 Warga Binaan Rutan Blora Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

76 Warga Binaan Rutan Blora Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

by ulfa puspa
17 Agustus 2026
520

BLORA, Harianmuria.com – Sebanyak 76 warga binaan Rutan Kelas IIB Blora menerima remisi umum dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin, 17 Agustus 2026. Dari jumlah...

Antusiasme Balap Tinggi, Blora Diwacanakan Punya Sirkuit Dragbike Permanen

Antusiasme Balap Tinggi, Blora Diwacanakan Punya Sirkuit Dragbike Permanen

by Rosyid
16 Agustus 2026
521

BLORA, Harianmuria.com - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Danang Wicaksana Sulistya, mewacanakan pembangunan sirkuit dragbike permanen di Kabupaten Blora untuk menampung tingginya minat masyarakat terhadap olahraga otomotif...

Dindukcapil Catat Penduduk Blora Didominasi Usia Kerja Gen Z dan Milenial

Dindukcapil Catat Penduduk Blora Didominasi Usia Kerja Gen Z dan Milenial

by ulfa puspa
15 Agustus 2026
520

BLORA, Harianmuria.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Blora mencatat jumlah penduduk mencapai 932.138 jiwa dan didominasi usia produktif. Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan...

DPRD Blora Minta Proyek Pematangan Sekolah Rakyat Cepu Gunakan Tanah Urugan Berizin

DPRD Blora Minta Proyek Pematangan Sekolah Rakyat Cepu Gunakan Tanah Urugan Berizin

by Sekar Sari
14 Agustus 2026
552

BLORA, Harianmuria.com - DPRD Kabupaten Blora meminta pelaksanaan pekerjaan pematangan lahan Sekolah Rakyat di Kecamatan Cepu, agar menggunakan material tanah urugan yang berasal dari tambang galian C legal...

Load More

BERITA UTAMA

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
517
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
530
Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
530
KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

14 Agustus 2026
530

TRENDING HARI INI

  • HUT ke-81 RI, Bupati Kendal Ajak Masyarakat Gotong Royong Bangun Negeri

    HUT ke-81 RI, Bupati Kendal Ajak Masyarakat Gotong Royong Bangun Negeri

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Anak PMI Asal Gresik Jadi Paskibraka KBRI Kuala Lumpur, Titip Harapan untuk Pendidikan

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Karantina Jawa Tengah Gaungkan Semangat Kemerdekaan untuk Perkuat Kedaulatan Hayati

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • 76 Warga Binaan Rutan Blora Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • KUA PPAS 2027 Disetujui, Jajaran DPRD Pati Kawal Pelaksanaan APBD Tepat Sasaran

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • HUT ke-81 RI, Wali Kota Semarang Minta Semangat Kemerdekaan Tak Berhenti di Seremoni

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Upacara HUT ke-81 RI, DPRD Pati Ajak Jaga Semangat Perjuangan

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi organ ginjal yang ada di dalam tubuh. (Unsplash/Harianmuria.com)

Lakukan 11 Cara Ini untuk Menjaga Ginjal Tetap Sehat

4 November 2022
552
Bidik Predikat KLA 2025, Demak Genjot Puskesmas dan RS Jadi Zona Ramah Anak

Bidik Predikat KLA 2025, Demak Genjot Puskesmas dan RS Jadi Zona Ramah Anak

23 Juni 2025
563

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya