• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Oktober 17, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Dugaan Pemalsuan Dokumen dan Pungli BPJS, Kadus Ngrawut Blora dan Istri Dilaporkan ke Polisi

Basuki by Basuki
1 Desember 2025
in News, Blora, Hukum & Kriminal
69 5
Dua warga melaporkan Kadus Ngrawut dan istrinya ke Polres Blora atas dugaan pemalsuan dokumen BPJS Ketenagakerjaan serta pungli.

Dua warga Blora berinisial WL dan S melaporkan Kadus Ngrawut P beserta istrinya NY ke polisi. (Istimewa/Harianmuria.com)

566
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Dua warga Kabupaten Blora, berinisial WL dan S, resmi melaporkan Kepala Dusun (Kadus) Ngrawut, Desa Plosorejo, Kecamatan Randublatung, berinisial P, beserta istrinya NY ke kepolisian.

Laporan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan pemalsuan dokumen dan pungutan liar (pungli) dalam proses pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan.

Laporan Masuk ke Polres Blora

Keduanya mendatangi SPKT Polres Blora, Minggu, 30 November 2025 sekitar pukul 09.00 WIB untuk menyerahkan laporan resmi.

Berdasarkan Surat TandaTerima Laporan Pengaduan dengan Nomor STTLP/339/XI/2025/Res. Blora/Jateng, WL mengadukan Kadus Ngrawut P dan istrinya NY dengan sangkaan perkara dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen.

Sementara itu, S juga mengadukan P dan NY dengan sangkaan tindak pidana pungli dan pemerasan dengan Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Nomor STTLP/338/XI/2025/Res. Blora/Jateng.

Pelapor Klaim Dipotong 50 Persen

S mengungkapkan bahwa ia dirugikan lantaran adanya pemotongan dana pencairan BPJS Ketenagakerjaan hingga 50 persen. Ia mengaku tidak mengetahui jumlah dana sebenarnya, karena dana tersebut masuk ke rekening terlapor.

“Uangnya masuk rekening terlapor, jadi saya tidak tahu jumlah aslinya. Katanya saya hanya mendapat separo,” ujarnya.

S menambahkan bahwa awalnya ia ditawari untuk mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan. Ia pun dirayu agar semua diurus oleh P dan NY. Tanpa ada kesepakatan, dana yang diperoleh diminta setengahnya.

“Waktu di bank, ia minta separuhnya. Saya akhirnya hanya menerima Rp3,8 juta. Tidak wajar, kalau ucapan terima kasih kan seharusnya seikhlas saya. Bukan begitu caranya,” tandasnya.

Dua warga melaporkan Kadus Ngrawut dan istrinya ke Polres Blora atas dugaan pemalsuan dokumen BPJS Ketenagakerjaan serta pungli.
Ilustrasi pungli. (Antaranews/Harianmuria.com)

Kasatreskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan unit terkait.

“Terima kasih informasinya, saya coba koordinasi dengan unit dulu,” ujarnya singkat.

Sebelumnya, praktik percaloan dalam pencairan BPJS Ketenagakerjaan dikeluhkan sejumlah warga di Kabupaten Blora. Oknum berinisial NY dan suaminya Kadus P disebut-sebut sebagai pihak yang diduga terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

Terlapor Bantah: Hanya Bantu Warga

Saat awak media mencoba mengonfirmasi ke rumah NY, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Namun suaminya, Kadus Ngrawut P, menegaskan bahwa informasi yang dituduhkan tidaklah benar.

“Kegiatan itu murni membantu. Iya memang ada administrasinya, itu juga kesepakatan,” katanya.

Ia pun sempat mengaku sebagai biro jasa, namun saat ditanyakan soal izin biro jasa tersebut, P tidak dapat menunjukkan.

“Apa ya namanya, kalau dikatakan calo kok terlalu kasar,” ungkapnya.

Terkait tudingan pemalsuan data, P mengaku mendapatkan informasi peserta dari grup Facebook dan grup media sosial. “Masa iya saya bisa bikin data sendiri,” ujarnya.

Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Blorablorakabupaten blorapemalsuan dokumenpungli bpjs
SummarizeShare41SendShare
Previous Post

Pria Betokan Demak Ditemukan Meninggal Bunuh Diri di Pekarangan Warga

Next Post

Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blora Capai 113 Desa/Kelurahan

Basuki

Basuki

Berita Terkait

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
520

BLORA, Harianmuria.com – SMP Negeri 1 Sambong, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, mendapatkan alokasi anggaran revitalisasi Rp1,9 miliar tahun anggaran 2026 Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. Dengan...

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
559

BLORA, Harianmuria.com – Kabupaten Blora kembali menarik perhatian investor internasional di sektor energi terbarukan. Baru-baru ini, Pemerintah Kabupaten Blora menerima kunjungan dari calon investor asal Jepang, Toho Gas,...

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
522

BLORA, Harianmuria.com – Setelah diresmikan pada awal tahun 2022, pemanfaatan air baku Bendungan Randugunting dirasa belum optimal. Oleh karena itu DPRD Kabupaten Blora meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah...

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
533

BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Blora menggelar festival literasi dengan tema "Nyalakan Cerita, Literasi Blora Mendunia"di halaman Perpusda selama empat hari mulai Rabu, 14 Oktober 2026. Pelaksanaan Festival...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
559
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
533
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
551

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Bupati Klaten Resmi Ditahan KPK Usai Kejaring OTT, Ini Sosok Lain yang Ikut Rompi Oranye!

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • KPK Bawa 9 Orang dari Klaten untuk Diperiksa di Jakarta, Termasuk Bupati Hamenang dan Kepala BPK Jateng

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Jepara Berstatus Awas Kekeringan Meteorologis, 11 Desa Dilanda Krisis Air Bersih

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • DPUPR Kota Pekalongan Dorong Pelaku Usaha Konstruksi Patuhi Regulasi Terbaru

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Jabat Ketum PBNU, Ini Sekilas Profil hingga Jejak Bisnis Abdul Hakim Mahfudz

Jabat Ketum PBNU, Ini Sekilas Profil hingga Jejak Bisnis Abdul Hakim Mahfudz

31 Agustus 2026
690
Ilustrasi pria tampan berkulit sawo matang mengenakan kaos warna putih. (Freepik/Harianmuria.com)

Pria Kulit Sawo Matang Wajib Tahu, Ini 5 Rekomendasi Warna Kaos Biar Makin Keren

29 November 2022
2.2k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya