KUDUS, Harianmuria.com – Petani di Kabupaten Kudus mengeluhkan alokasi pupuk subsidi yang masih minim. Alokasi pupuk subsidi ini bahkan dinilai tidak bisa cukup untuk mencakup lahan sawah seluas satu hektare.
Firda Kurniawan, petani asal Desa Gamong, Kecamatan Kaliwungu menuturkan, untuk sawah satu hektare biasanya membutuhkan pupuk sebanyak tujuh kuintal. Namun, alokasi pupuk subsidi dari pemerintah hanya sebesar tiga kuintal per petani.
“Jadi setengah kekurangannya ini harus ditutup dengan membeli pupuk non-subsidi, yang harganya dua kali lipat dari pupuk subsidi pemerintah,” keluhnya.
Menurut Firda, membeli pupuk nonsubsidi sangat memberatkan bagi para petani. Apalagi bila harga gabah sedang tidak stabil. “Untungnya saat ini ada Bulog yang membeli langsung ke petani, jadi saat ini para petani bisa agak untung sedikit,” ujarnya.
Selain itu, petani juga mengeluhkan mekanisme pembelian pupuk subsidi. Menurt Firda, saat ini untuk mendapatkan pupuk subsidi di wilayahnya masih harus menggunakan kartu tani. Padahal, pemerintah sudah memberikan arahan supaya petani tidak perlu menggunakan kartu tani jika ingin menebus pupuk subsidi.
“Kalau di sini masih pakai kartu tani. Padahal, harapan kami para petani itu kartu tani tidak usah ada, tapi yang penting petani dipermudah untuk beli pupuk,” ungkapnya.
Firda menambahkan, harga pupuk subsidi jenis urea dan pupuk Phonska saat ini masing-masing Rp130 ribu per 50 kilogram. Sementara itu harga pupuk nonsubsisi jenis urea bisa mencapai Rp350 ribu per 50 kilogram dan Phonska hampir Rp500 ribu per kilogram. Selisih harga yang jauh itu memberatkan petani.
“Harapan kami ada tambahan alokasi pupuk subsidi bagi petani. Karena pupuk sangat penting untuk padi itu buat anakan. Kalo pupuk sedikit, anakannya tidak bisa banyak,” pungkasnya.
(NISA HAFIZHOTUS SYARIFA – Harianmuria.com)