JEPARA, Harianmuria.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jepara meluncurkan layanan pengurusan administrasi baru bernama Kios Adminduk yang ditempatkan di desa-desa. Peluncuran layanan tersebut bertempat di Pendopo Kartini, Senin (12/6).
Dalam laporannya, Kepala Disdukcapil Kabupaten Jepara, Abdul Syukur mengatakan layanan Kios Adminduk di desa ini merupakan inovasi baru guna mewujudkan tertib administrasi kependudukan sesuai moto Disdukcapil Jepara, yaitu untuk membahagiakan masyarakat.
“Inovasi ini melengkapi layanan yang belum ada, seperti layanan online melalui layanan Pindang Cemplung, kemudian layanan jemput bola, layanan Bilang Bapak, layanan Kapal Layar, dan lainnya,” katanya.
Adapun tujuan Kios Adminduk di Desa ini adalah untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat dan memudahkan dalam mengakses layanan online.
“Layanan baru ini melengkapi layanan lain Disdukcapil, seperti Pindang Cemplung, Kapal Layar, Sate Kerapu, Cerita Lalu serta layanan jemput bola masih tetap dilaksanakan,” tuturnya.
Pada tahap awal Kios Adminduk dilaksanakan, Disdukcapil Kabupaten Jepara memilih 60 desa sebagai proyek percontohan atau pilot project. Direncanakan pada 2024 mendatang, semua desa/kelurahan akan dibentuk Kios Adminduk.
“Adapun layanan Kios Adminduk meliputi pengurusan KTP, KK, akta kelahiran, akta kematian, serta pelayanan surat perpindahan penduduk antardesa dan antarkecamatan,” imbuhnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta menyampaikan layanan publik yang diberikan Disdukcapil tersebut menjadi salah satu ujung tombak penentu citra layanan pemerintah daerah secara keseluruhan.
“Saya sangat apresiasi Disdukcapil yang telah menghadirkan inovasi-inovasi pelayanan,” ujarnya.
Menurutnya, Kios Adminduk bukan sekadar pelayanan publik dasar, melainkan dasar dari semua pelayanan publik. Jika layanan Kios Adminduk bisa cepat, mudah, murah, transparan serta bebas pungli dan korupsi, maka citra Pemkab Jepara juga semakin baik.
“Sejalan dengan harapan masyarakat, lebih dekat dan semakin mudah, tak perlu lagi datang ke kantor. Terlebih sekarang Disdukcapil bebas dari calo,” katanya.
Edy juga meminta kepada semua stakeholder terkait agar berkomitmen mendukung program ini, mulai dari petugas layanan di desa, petinggi, camat, maupun perangkat daerah terkait. Harapannya layanan baru tersebut bisa berlanjut ke desa-desa secara keseluruhan.
“Semoga pelayanan Kios Adminduk ini segera dilanjutkan untuk semua desa. Kalau hari ini 60 desa, tahun depan saya harapkan semua desa,” tandasnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Harianmuria.com)