• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 20, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Jadi Tersangka Korupsi SIHT, Kepala Disnaker Kudus Terancam Dinonaktifkan

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
5 Maret 2025
in Kudus, News
72 0
Proyek pembangunan SIHT yang berada di Desa Klaling, Kecamatan Jekulo, Kudus. (Nisa HS/Harianmuria.com)

Proyek pembangunan SIHT yang berada di Desa Klaling, Kecamatan Jekulo, Kudus. (Nisa HS/Harianmuria.com)

557
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KUDUS, Harianmuria – Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disnakerperinkop dan UKM) Kabupaten Kudus, RKHA, telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus pada Selasa (4/3/2025) kemarin.

Status RKHA sebagai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus pun terancam dinonaktifkan. Hal ini lantaran RKHA tersandung kasus kriminal yang merupakan pelanggaran berat.

Meski demikian, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus Putut Winarno mengatakan, pihaknya belum menerima pemberitahuan secara resmi dari Kejari terkait penetapan tersangka terhadap RKHA hingga Rabu (5/3/2025) pagi.

“BKPSDM baru bisa menindaklanjuti (penonaktifan) setelah ada pemberitahuan secara resmi dari Kejari,” katanya.

Nantinya, lanjut Winarno, proses pengajuan rekomendasi pemberhentian sementara terhadap ASN terkait akan dilakukan kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK), dalam hal ini adalah bupati.

“Sampai saat ini, status kepegawaian yang bersangkutan masih ASN. Karena kami belum mengajukan permohonan pemberhentian sementara kepada PPK. Menunggu pemberitahuan resmi dari Kejari,” terangnya.

Lebih lanjut, BKPSDM belum bisa memastikan kapan permohonan atas pemberhentian sementara ASN sebagai tersangka yang berhadapan dengan hukum, diajukan kepada PPK.

Sebelumnya, penetapan RKHA sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kudus Henriyadi W Putro pada Selasa (4/3/2025). RKHA bersama tiga orang lainnya ditetapkan tersangka terkait dugaan kasus korupsi proyek pembangunan SIHT.

(NISA HAFIZHOTUS SYARIFA – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: ASNInfo KudusKepala Disnaker KudusKorupsi SIHT Kudustersangka korupsi
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Dorong Ketahanan Pangan, TNI-Polri Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan

Next Post

Tampung Ribuan Buruh Eks Sritex, Pemprov Jateng Gandeng 18 Perusahaan

Basuki Rahardjo

Basuki Rahardjo

Berita Terkait

Pelanggaran Disiplin Berat, Kadis Perdagangan Kudus Dicopot dan Pangkat Diturunkan

Pelanggaran Disiplin Berat, Kadis Perdagangan Kudus Dicopot dan Pangkat Diturunkan

by Rosyid
6 Agustus 2026
538

KUDUS, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus resmi menjatuhkan hukuman disiplin kepada Kepala Dinas (Kadis) Perdagangan Kudus berinisial AIS setelah menerima pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN)....

Sekda Jateng Minta ASN Tak Antikritik demi Perbaikan Pelayanan Publik

Sekda Jateng Minta ASN Tak Antikritik demi Perbaikan Pelayanan Publik

by Rosyid
28 Juli 2026
521

SEMARANG, Harianmuria.com - Sekretaris Daerah Jawa Tengah (Sekda Jateng), Sumarno, meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) agar terbuka terhadap kritik...

ASN Kudus Tunggak Pajak Kendaraan Bermotor Terancam Sanksi Disiplin

ASN Kudus Tunggak Pajak Kendaraan Bermotor Terancam Sanksi Disiplin

by utia
16 Juli 2026
523

KUDUS, Harianmuria.com - Program Gadis Pantura (Gerakan Disiplin Pajak untuk Rakyat) yang dicanangkan Pemprov Jawa Tengah sudah mulai diimplementasikan di Kabupaten Kudus. Penerapan program ini diawali dengan melakukan...

Pendapatan Merosot, Pemkab Blora Bakal Data Pajak Kendaraan Milik ASN

Pendapatan Merosot, Pemkab Blora Bakal Data Pajak Kendaraan Milik ASN

by utia
15 Juli 2026
529

BLORA, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora akan mulai mendata seluruh kepemilikan kendaraan bermotor Aparatur Sipil Negara (ASN). Pendataan ini bertujuan mendongkrak pendapatan pajak kendaraan bermotor yang kini...

Load More

BERITA UTAMA

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
516
Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
727
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
519
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
533

TRENDING HARI INI

  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • DPRD Pati Dukung Langkah Pemkab Fasilitasi Penyerapan Hasil Ternak Lokal

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi Dokter Ortopedi. (Freepik/Harianmuria.com)

Viral Pengobatan Alternatif Ida Dayak, Ini Penanganan Patah Tulang Menurut Dokter Ortopedi

6 April 2023
584
Kolak, kuliner khas Ramadhan. (Freepik/Harianmuria.com)

Kolak hingga Pisang Ijo, Berikut Kuliner yang Sering Ditemui saat Ramadhan

23 Maret 2023
569

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya