Jumat, Juli 18, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home News

Imbas Konflik dengan Warga, JMPPK Bertekad Usir PT KRI dari Bumi Rembang

Sekar Sari by Sekar Sari
22 November 2024
in News, Highlight
0 0
Imbas Konflik dengan Warga, JMPPK Bertekad Usir PT KRI dari Bumi Rembang

Aktivis Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) Rembang, Joko Prianto bersama masyarakat gelar aksi melawan pabrik semen beberapa waktu yang lalu. (Setyo Nugraha/Harianmuria.com)

701
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

REMBANG, Harianmuria.com – Konflik perusahaan tambang PT Kapur Rembang Indonesia (KRI) dengan warga Dukuh Kembang, Desa Jurangjero, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora terus berlanjut. Terbaru, Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) Rembang berencana menggelar aksi besar-besaran untuk mengusir PT KRI.

Aktivis JMPPK Rembang, Joko Prianto menanggapi dengan tegas bahwa PT KRI harus hengkang dari Bumi Rembang. Pasalnya, perusahaan tambang tersebut belum memiliki izin operasi namun sudah menimbulkan kericuhan di lingkungan sekitar.

“KRI itu ‘kan ilegal belum ada izinnya. Seharusnya kalau pemerintah tahu, tanpa ada laporan ya harus diberhentikan, tidak boleh beroperasi,” ujarnya pada Kamis, 21 November 2024.

Menurutnya, masyarakat tidak mungkin melakukan protes, jika PT KRI tidak bertingkah terlebih dahulu. Meskipun PT KRI terletak di Dukuh Wuni, Desa Kajar, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang, namun dampak buruk justru dirasakan warga Blora.

“Di situ ‘kan ada sebab-akibat. Masyarakat bereaksi itu sebanyak apa, kan seperti itu. Itu kan KRI mengakibatkan dampak di mana masyarakat sangat terganggu. Kalau tidak ada KRI tidak mungkin ada konflik,” lanjutnya.

Soal Izin PT KRI yang Terlibat Konflik dengan Warga, DPMPTSP Rembang: Kewenangannya Kementerian

Walaupun JMPPK Rembang tidak terlibat secara langsung dalam konflik PT KRI dengan warga pada 13 November 2024 lalu, pihaknya tetap ikut campur membela masyarakat yang merasa dirugikan. Terlebih, akibat konflik tersebut setidaknya terdapat 23 warga yang dijadikan tersangka.

“Apapun bentuk pengrusakan lingkungan di kawasan Kendeng Utara, kami akan terlibat biarpun tidak diminta mereka, tapi ini persoalan lingkungan di mana kita punya hak yang sama untuk melestarikan lingkungan,” paparnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang, Ika Himawan Afandi menyampaikan bahwa pihaknya bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah berkali-kali memberikan peringatan kepada PT. KRI untuk tidak melakukan pertambangan. Bahkan, pada Oktober 2024 kemarin pihaknya bersama KLH menyegel PT KRI lantaran 4 kali lebih tidak mengindahkan peringatannya.

“Aduan sudah lama itu dari pertengahan tahun. Terus kita survey ke sana, kita peringatkan terkait perizinannya, perizinannya belum selesai mereka sudah beroperasi,” paparnya.

Mbeling, Ternyata PT KRI Sudah Pernah Disegel DLH Rembang dan KLH

Namun, PT KRI secara diam-diam melakukan pertambangan. Jika ditanya kenapa tetap melakukan pertambangan meskipun proses perizinan belum selesai, PT KRI berdalih pertambangan yang dilakukan hanya proses percobaan saja.

“Mereka izin trial mesin, ternyata trialnya sampai berhari-hari. Padahal ‘kan tetap belum boleh sebelum perizinannya selesai. Akhirnya terjadi kericuhan itu,” imbuhnya.

Untuk diketahui, PT KRI. mengalami konflik dengan warga Jurangjero, Blora pada Rabu, 13 November 2024. Ratusan warga menggeruduk PT. KRI karena aktivitas pertambangan yang dilakukan PT KRI telah menyebabkan pencemaran udara di desa sekitar.

Akibat kisruh tersebut, ada dua korban dari PT. KRI yang merupakan pekerja asing dan harus menjalani perawatan intensif. Sementara dari warga, korban sudah dalam kondisi membaik. Buntut kerusuhan tersebut, satu karyawan PT. KRI dan 23 warga desa Jurangjero ditetapkan jadi tersangka. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info Rembangrembang

Related Posts

Komisi XIII DPR RI mengapresiasi program pembinaan keterampilan dan urban farming di Lapas Perempuan Semarang.
News

DPR RI Apresiasi Pembinaan dan Urban Farming di Lapas Perempuan Semarang

18 Juli 2025
DPRD Blora minta pengelolaan sumur minyak rakyat serap tenaga kerja lokal.
News

Sumur Minyak Rakyat Blora Siap Dikelola Legal, Siswanto Minta Serap Tenaga Lokal

18 Juli 2025
Mobil listrik Polytron G3 dilengkapi fitur canggih.
News

Mobil Listrik Polytron G3 Diuji Bupati Kudus, Inovasi Anak Bangsa Bikin Bangga

18 Juli 2025
Tagihan listrik PJU di Blora tembus Rp718 juta per bulan.
News

Tagihan Listrik PJU Blora Tembus Rp718 Juta, Pemkab Bayar Jalan Nasional hingga Desa

18 Juli 2025
Load More
Next Post
18 Objek Diduga Cagar Budaya Ditemukan di Perairan Teluk Awur Jepara, Cakup Berbagai Artefak

18 Objek Diduga Cagar Budaya Ditemukan di Perairan Teluk Awur Jepara, Cakup Berbagai Artefak

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikenal Sebagai Tokoh Penyebar Agama Islam di Jepara, Siapa Sajakah Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nikmati Panorama Gunung Muria dari Beberapa Puncak Pendakian Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS