• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Gelapkan Dana Rp2,3 Miliar untuk Judol, Karyawan Koperasi Ditangkap

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
20 Februari 2025
in News, Hukum & Kriminal, Pekalongan
69 1
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Prayudha Widiatmoko saat konferensi pers terkait kasus penggelapan dana koperasi. (Fahri Akbar/Harianmuria.com)

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Prayudha Widiatmoko saat konferensi pers terkait kasus penggelapan dana koperasi. (Fahri Akbar/Harianmuria.com)

536
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PEKALONGAN, Harianmuria.com – Seorang karyawan koperasi di Kota Pekalongan ditangkap jajaran Satreskrim Polres Pekalongan Kota setelah terbukti menggelapkan dana koperasi sebesar Rp2,3 miliar. Pelaku berinisial CA (34) menggunakan modus kredit fiktif dengan memanfaatkan data pribadi 70 anggota koperasi.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Prayudha Widiatmoko mengungkapkan, tersangka menyalahgunakan jabatannya sebagai Account Officer (AO) untuk mengajukan pinjaman fiktif.

“Tersangka mengajukan pinjaman tambahan atas nama anggota koperasi tanpa sepengetahuan mereka. Dana yang dicairkan kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk judi online (judol) dan trading,” jelasnya dalam konferensi pers di Mapolres Pekalongan Kota, Rabu (19/2/2025).

Kasus ini terungkap setelah audit internal koperasi menemukan kejanggalan dalam dokumen pinjaman. Pihak koperasi kemudian melaporkan temuan tersebut ke polisi, yang segera bergerak dan menangkap pelaku.

AKBP Prayudha menjelaskan bahwa untuk mencairkan dana, tersangka meminta anggota membuka rekening baru dengan nomor berbeda. Ia juga memanfaatkan slip kosong yang telah ditandatangani peminjam untuk menarik uang tanpa sepengetahuan mereka.

Untuk menutupi aksinya, CA menerapkan skema ‘gali lubang tutup lubang’ dengan menggunakan dana dari peminjam baru guna menutupi cicilan pinjaman sebelumnya. Aksi penggelapan ini berlangsung selama dua tahun, hingga akhirnya terungkap.

Kini, tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

“Saya pakai uangnya untuk trading dan judi online. Sekarang sudah habis,” ucap tersangka, yang telah bekerja di koperasi tersebut selama empat tahun.

(FAHRI AKBAR – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info Pekalongankasus penggelapankoperasiPolres Pekalongan Kota
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Terjerat Rayuan di Medsos, Warga Pemalang Kehilangan Motor dan Uang

Next Post

Kuspek ke Pasar Johar, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Perhatikan Keluhan Pedagang

Basuki Rahardjo

Basuki Rahardjo

Berita Terkait

Kasus Penggelapan Mobil Rental, 2 Oknum Pegawai Kejari Blora Dipolisikan

Kasus Penggelapan Mobil Rental, 2 Oknum Pegawai Kejari Blora Dipolisikan

by ulfa puspa
6 Mei 2026
881

BLORA, Harianmuria.com – Dua oknum pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) dilaporkan ke Polres Blora terkait dugaan penggelapan satu unit mobil rental. Laporan dilayangkan oleh seorang ibu rumah tangga (IRT),...

79 ASN Kudus Akan Ditugaskan di Koperasi Desa Merah Putih

79 ASN Kudus Akan Ditugaskan di Koperasi Desa Merah Putih

by ulfa puspa
9 April 2026
606

KUDUS, Harianmuria.com – Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Kudus menyiapkan puluhan aparatur sipil negara (ASN) akan ditugaskan dalam pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih. Kepala BKPSDM...

Warga Protes Lapangan Kali Brug Grobogan Dibangun Koperasi Merah Putih

Warga Protes Lapangan Kali Brug Grobogan Dibangun Koperasi Merah Putih

by ulfa puspa
27 Januari 2026
612

GROBOGAN, Harianmuria.com – Sejumlah warga Kelurahan Wirosari, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan menolak jika pembangunan Koperasi Desa Merah Putih memanfaatkan lapangan Kali Brug. Warga menilai lapangan Kali Brug selama...

Polres Pekalongan Kota menyelidiki ledakan kompor di Kecamatan Pekalongan Selatan yang menewaskan tiga anggota keluarga dan melukai satu lainnya.

Polres Pekalongan Kota Selidiki Kasus Kompor Meledak Tewaskan 3 Orang

by Basuki
3 November 2025
531

Polres Pekalongan Kota menyelidiki ledakan kompor di Kecamatan Pekalongan Selatan yang menewaskan tiga anggota keluarga dan melukai satu lainnya. Dugaan sementara akibat kebocoran gas.

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
539
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
529
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Bullying di Lingkungan Sekolah

Bullying di Lingkungan Sekolah

6 November 2023
617
Ilustrasi: puasa yang memberikan manfaat baik bagi kesehatan mental. (Freepik/Harianmuria.com)

6 Manfaat Puasa untuk Kesehatan Mental, Apa Saja?

15 November 2022
601

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya