KUDUS, Harianmuria.com – Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Kudus menyiapkan puluhan aparatur sipil negara (ASN) akan ditugaskan dalam pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih.
Kepala BKPSDM Kudus, Tulus Tri Yatmika, menjelaskan bahwa nama-nama ASN yang diajukan telah memenuhi syarat untuk ditempatkan di Kopdes Merah Putih.
“Hingga saat ini ada 79 ASN yang kami ajukan sesuai dengan data Kopdes Merah Putih yang sudah terdaftar di BKN (Badan Kepegawaian Negara),” jelas Tulus, Kamis, 9 April 2026.
Tulus menjelaskan dari total 132 desa/kelurahan yang ada di Kudus, baru 79 kopdes yang tercatat resmi di BKN. Oleh karena itu, jumlah ASN Kudus yang diajukan pun disesuaikan dengan jumlah koperasi yang telah terdata.
Namum, Tulus menyampaikan bahwa penempatan ASN tersebut masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat. Jika sudah mendapatkan izin, para ASN dapat bertugas di masing-masing Kopdes Merah Putih sesuai penempatan yang telah ditentukan.
“Untuk penempatannya masih menunggu persetujuan dari pusat. Setelah disetujui, ASN akan langsung ditempatkan di lokasi Kopdes yang telah didaftarkan,” ujarnya.
Dengan adanya keterlibatan ASN dalam pengelolaan Kopdes Merah Putih, Pemerintah Kabupaten Kudus berharap tata kelola koperasi dapat berjalan lebih profesional dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat desa.
Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Ulfa











