• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Gegara Masalah Ekonomi hingga Selingkuh, Ribuan Istri di Blora Gugat Cerat Suami

Sekar Sari by Sekar Sari
12 November 2024
in News
67 3
Ilustrasi perceraian rumah tangga. (Antara/Harianmuria.com)

Ilustrasi perceraian rumah tangga. (Antara/Harianmuria.com)

539
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Angka kasus perceraian di Kabupaten Blora hingga akhir Oktober 2024 terbilang tinggi. Kini sudah ada 1.940 berkas yang masuk di Pengadilan Agama.

Panitera Muda Hukum PA Kabupaten Blora, Anjar Wisnugroho, mengungkapkan kasus perceraian di Blora memang tergolong tinggi. Hal ini dipicu beberapa faktor yang terjadi pada pasangan sehingga mengajukan gugatan.

“Dari data kami ada beberapa faktor yang memengaruhi gugatan cerai, pertama pertengkaran karena ekonomi, kedua perselisihan yang terus-menerus (perselingkuhan) dan ada yang meninggalkan salah satu pihak,” ujar Anjar, Senin, 11 November 2024.

Ia merinci dari total berkas yang masuk terdapat 1.538 perkara cerai gugat. Kemudian ada 402 cerai talak yang dilayangkan para suami kepada istrinya.

“Kalau dilihat angkanya, memang cerai talak yang dilakukan oleh suami lebih sedikit dari gugatan para istri,” jelas Anjar.

Sementara untuk perkawinan dibawah umur, pihaknya telah mengeluarkan dispensasi kawin sebanyak 285. Persyaratan dispensasi ini harus dipenuhi calon pengantin yang usianya masih di bawah 19 tahun.

“Sesuai Undang-undang Nomor 16 tahun 2019, baik laki-laki maupun perempuan sebelum usia 19 tahun menggunakan dispensasi,” imbuh Anjar.

Saat disinggung alasan pengajuan dispensasi termasuk kategori pernikahan dini diakibatkan kehamilan diluar nikah, Anjar tidak menampik hal itu.

“Iya benar, ada. Namun jumlahnya tidak lebih dari 10 persen. indikasinya calon pengantin sudah hamil duluan,” bebernya.

Namun, ia menekankan bahwa banyak pengajuan dispensasi dilatarbelakangi umur yang belum cukup, sehingga harus ada dispensasi.

“Rata-rata sudah dilamar dan takut melakukan zina,” pungkasnya. (Lingkar Network | Hanafi – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: bloraCerai GugatInfo Blora
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Anggota Satpol PP Blora yang Terlibat Judi Online Diupayakan Penangguhan Penahanan 

Next Post

Program Sedekah Koin Remaja Masjid Al Ilham Pati Diapresiasi Kemenag, Bantu Berbagai Kebutuhan Sosial

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
514

BLORA, Harianmuria.com – SMP Negeri 1 Sambong, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, mendapatkan alokasi anggaran revitalisasi Rp1,9 miliar tahun anggaran 2026 Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. Dengan...

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
544

BLORA, Harianmuria.com – Kabupaten Blora kembali menarik perhatian investor internasional di sektor energi terbarukan. Baru-baru ini, Pemerintah Kabupaten Blora menerima kunjungan dari calon investor asal Jepang, Toho Gas,...

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
519

BLORA, Harianmuria.com – Setelah diresmikan pada awal tahun 2022, pemanfaatan air baku Bendungan Randugunting dirasa belum optimal. Oleh karena itu DPRD Kabupaten Blora meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah...

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
531

BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Blora menggelar festival literasi dengan tema "Nyalakan Cerita, Literasi Blora Mendunia"di halaman Perpusda selama empat hari mulai Rabu, 14 Oktober 2026. Pelaksanaan Festival...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
544
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
531
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
531
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
547

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Bupati Harno Dorong Warga Rembang Rajin Menabung dan Berani Kembangkan Usaha

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Kudus, salah satu daerah penghasil batik di Jawa Tengah. (Instagram @terebatik.idn/Harianmuria.com)

7 Daerah Penghasil Batik di Jawa Tengah

3 November 2022
2.2k
Tradisi Meron Sukolilo Pati sebagai bentuk pagelaran memperingati Maulid Nabi. (YouTube/Harianmuria.com)

Mengulik Sejarah dan Makna Budaya Meron, Tradisi Perayaan Maulid Nabi di Sukolilo Pati

3 Oktober 2022
1.3k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya