• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 13, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Formasi PPPK Guru Jateng 2025 Nihil, Disdikbud Maksimalkan Tenaga Pengajar yang Ada

Basuki by Basuki
8 Agustus 2025
in News, Pendidikan
70 2
Disdikbud Jateng fokus optimalkan tenaga pengajar dan atasi kekurangan guru SLB lewat redistribusi, menyusul tidak adanya formasi PPPK guru tahun 2025.

Kepala Disdikbud Jawa Tengah Sadimin. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

555
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) memastikan tidak ada formasi pengangkatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2025.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng, Sadimin, menyampaikan bahwa anggaran dan formasi untuk guru prioritas satu (P1) maupun guru non-ASN belum tersedia tahun ini karena keterbatasan anggaran.

“Tahun 2024 memang ada pengangkatan, namun di 2025 anggaran untuk formasi PPPK belum disediakan. Kami sudah berkoordinasi dengan pusat, tapi formasi tersebut memang belum ada,” kata Sadimin, Jumat, 8 Agustus 2025.

Data Disdikbud Jateng mencatat ada 1.411 guru prioritas satu (P1) yang belum diangkat, serta 1.469 guru non-ASN yang mengajar di Sekolah Luar Biasa (SLB), SMA, dan SMK.

Redistribusi Guru Jadi Solusi Sementara

Untuk mengatasi keterbatasan tersebut, Pemprov Jateng melalui Disdikbud melakukan penataan dan redistribusi guru. Sejak tahun ajaran baru, ditemukan 272 guru PPPK yang tidak memiliki beban mengajar (nol jam) di sekolah induk. Setelah dilakukan verifikasi, tiga guru mengundurkan diri sehingga per 1 Agustus 2025, jumlahnya menjadi 269 orang.

“Mereka kami tugaskan mengajar di sekolah lain agar memenuhi beban minimal 24 jam pelajaran per minggu,” terang Sadimin.

Kekurangan Guru Terbesar di SLB

Kebutuhan guru di Jawa Tengah secara umum masih terpenuhi, dengan rata-rata beban mengajar per guru mencapai 27–28 jam per minggu, melebihi batas minimal 24 jam. Namun, kekurangan tenaga guru terutama terjadi di SLB, terutama guru berkualifikasi Pendidikan Luar Biasa.

“Banyak lulusan Pendidikan Luar Biasa justru mengajar di sekolah reguler setelah lolos PPPK. Idealnya satu guru SLB membimbing lima murid, tapi sekarang ada yang membimbing hingga tujuh, delapan, bahkan sepuluh anak,” jelas Sadimin.

Untuk mengatasi kekurangan ini, Disdikbud Jateng telah berkoordinasi dengan Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta agar mahasiswa jurusan Pendidikan Luar Biasa dapat melakukan praktik lapangan di berbagai SLB di Jawa Tengah.

Anggaran Jadi Kendala Pengajuan Formasi PPPK

Sadimin menegaskan bahwa pengajuan formasi PPPK baru sangat tergantung pada kemampuan anggaran daerah. “Pengajuan bisa dilakukan oleh provinsi, tapi harus disesuaikan dengan ketersediaan anggaran di APBD. Untuk 2025 ini, anggaran belum memungkinkan,” ujarnya.

Meski ada beberapa daerah yang masih kekurangan guru, Sadimin meyakinkan bahwa persoalan tersebut tidak masif dan bisa diatasi melalui redistribusi guru internal.

Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita JatengDisdikbud Jatengformasi PPPK nihilguru P1 belum diangkatInfo JatengJateng Hari Inikekurangan guru SLBPPPK guru Jateng 2025redistribusi guru
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

APBD Perubahan 2025 Kabupaten Pekalongan Disahkan, Pendapatan Daerah Naik Rp68,35 Miliar

Next Post

Pemkab Kudus Segera Ajukan Bangub Rp7 Miliar untuk Betonisasi Jalan Boulevard

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Ratusan monyet ekor panjang turun ke lahan pertanian warga di sejumlah daerah Jateng saat kemarau 2026, merusak tanaman petani.

Kawanan Monyet Ekor Panjang Turun Gunung, Serbu Ratusan Hektare Lahan Pertanian di Jateng

by Basuki
12 Agustus 2026
529

Ratusan monyet ekor panjang turun ke lahan pertanian warga di sejumlah daerah Jateng saat kemarau 2026, merusak tanaman petani.

TKD Dipangkas, Taj Yasin Pastikan Gaji ASN Pemprov Jateng Masih Aman

TKD Dipangkas, Taj Yasin Pastikan Gaji ASN Pemprov Jateng Masih Aman

by ulfa puspa
5 Agustus 2026
525

SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan masih mampu menggaji aparatur sipil negara (ASN) meskipun dana transfer ke daerah (TKD) pada APBN 2026 dipangkas. Wakil Gubernur Jateng, Taj...

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

by ulfa puspa
4 Agustus 2026
521

SEMARANG, Harianmuria.com – Ratusan karyawan pabrik garmen PT Victoria Apparel di kawasan industri Lamicitra, Kota Semarang yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) hanya menerima pesangon 0,5 kali. Jumlah...

Investor AS Tertarik Garap Proyek Pengolahan Sampah Jadi Bahan Bakar di Jateng

Investor AS Tertarik Garap Proyek Pengolahan Sampah Jadi Bahan Bakar di Jateng

by Rosyid
3 Agustus 2026
520

SEMARANG, Harianmuria.com - Investor asal Amerika Serikat (AS) menyatakan minatnya untuk mengembangkan proyek pengolahan sampah menjadi bahan bakar (waste to fuel) di Jawa Tengah. Proyek tersebut direncanakan berlokasi...

Load More

BERITA UTAMA

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

13 Agustus 2026
515
Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

13 Agustus 2026
526
Didemo soal Larangan Sound Horeg, Camat Tayu Pati: Saya Cabut

Didemo soal Larangan Sound Horeg, Camat Tayu Pati: Saya Cabut

12 Agustus 2026
521
Ratusan monyet ekor panjang turun ke lahan pertanian warga di sejumlah daerah Jateng saat kemarau 2026, merusak tanaman petani.

Kawanan Monyet Ekor Panjang Turun Gunung, Serbu Ratusan Hektare Lahan Pertanian di Jateng

12 Agustus 2026
529

TRENDING HARI INI

  • Jalan Semarang-Purwodadi di Grobogan Diperbaiki, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

    Jalan Semarang-Purwodadi di Grobogan Diperbaiki, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Rektor Termuda Rian Pramana Hibahkan Seluruh Gaji untuk Dosen dan Tendik Universitas Gresik

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • 80 Siswa Jadi Angkatan Perdana SNT 14 Jepara, MPLS Digelar di BBPMP Jateng

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Skema Ganti Untung Ditolak, Pakuwon Pastikan Rumah Warga Gombel Diperbaiki

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Ubah Sampah Jadi BBM, Pemkot Semarang Jalin Kerjsama dengan TNI AD

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Demo di Pati, Karwito Tekankan Ketertiban Lingkungan Tanggung Jawab Bersama

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Penderita TBC di Kendal Tercatat 440 hingga April 2026, Dinkes Upayakan Zero Kasus

Penderita TBC di Kendal Tercatat 440 hingga April 2026, Dinkes Upayakan Zero Kasus

4 April 2026
587
Ilustrasi ibu dan bayinya. (Freepik/Harianmuria.com)

Penjelasan Childfree Menurut Pandangan Islam, Pahami agar Tidak Langsung Menghakimi

20 Februari 2023
572

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya