• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Firman Soebagyo Tegaskan Pentingnya SVLK untuk Lindungi Industri Kayu Nasional

Basuki by Basuki
8 Oktober 2025
in News, Rembang
66 1
Firman Soebagyo tekankan pentingnya sertifikasi SVLK dalam industri kayu untuk mencegah perdagangan ilegal, menjaga kelestarian hutan, dan meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.

Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo memberikan arahan dalam Bimtek SVLK, Rabu, 8 Oktober 2025. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

518
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

REMBANG, Harianmuria.com – Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, menegaskan pentingnya penerapan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) dalam menjaga keberlanjutan dan kredibilitas industri kayu Indonesia di mata dunia.

Pernyataan itu ia sampaikan saat kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian bersama Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah VIII, yang digelar di Hotel Pollos, Rembang, Rabu, 8 Oktober 2025.

“SVLK ini sangat penting karena merupakan bagian dari komitmen Indonesia dalam perdagangan internasional, khususnya di sektor kehutanan dan industri kayu,” kata Firman Soebagyo usai kegiatan.

Cegah Perdagangan Ilegal dan Jaga Citra Indonesia

Menurut Firman, penerapan SVLK menjadi langkah fundamental untuk memastikan bahwa setiap bahan baku kayu yang digunakan pelaku industri berasal dari sumber yang legal dan lestari.

“Kita harus tahu asal-usul kayu yang digunakan. Ini untuk memastikan bahwa produk furnitur yang kita hasilkan tidak berasal dari kayu ilegal,” ujarnya.

Ia menyoroti masih adanya praktik perdagangan ilegal produk kayu yang dapat merusak citra Indonesia di pasar internasional. Padahal, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan telah menegaskan bahwa semua produk kayu wajib memiliki sertifikasi SVLK.

“Banyak produk furnitur yang masih beredar tanpa legalitas. Padahal undang-undang sudah jelas, seluruh produk kayu harus memenuhi ketentuan sertifikasi SVLK,” tegasnya.

Dorong Kolaborasi Industri dan Pemerintah

Firman berharap kegiatan seperti Bimtek SVLK dapat menjadi wadah kolaborasi antara pengrajin, pelaku UMKM, industri besar, dan eksportir dalam membangun industri kayu nasional yang lebih kuat dan berdaya saing.

“Kegiatan ini harus melibatkan eksportir dan importir agar bisa berkolaborasi dengan para pengrajin. Mereka juga punya kewajiban untuk membina pengrajin agar produk yang dijual sudah memiliki legalitas SVLK,” imbuhnya.

Ia juga mendorong pemerintah untuk memberikan kemudahan ekspor bagi pelaku industri yang telah menerapkan sistem SVLK, termasuk menjamin rantai pasok bahan baku kayu dari hulu hingga hilir agar sepenuhnya tersertifikasi.

SVLK Jadi Kunci Daya Saing

Firman menegaskan bahwa tujuan utama dari penerapan SVLK adalah meningkatkan daya saing industri kayu Indonesia melalui jaminan legalitas dan kelestarian produk.

Beberapa manfaat SVLK antara lain meningkatkan kepercayaan pasar global terhadap produk kayu Indonesia, mempermudah akses ekspor ke negara mitra dagang, menjamin ketersediaan bahan baku kayu legal dan lestari, mendorong produktivitas industri pengolahan kayu lokal, dan memperkuat tata kelola hutan yang berkelanjutan.

“SVLK menjadi bukti bahwa produk kayu dari Indonesia sah dan bisa ditelusuri asal-usulnya hingga ke tunggaknya,” ujar Firman.

Kegiatan Bimtek ini difasilitasi oleh Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah VIII yang berkolaborasi dengan Komisi IV DPR RI, dengan sasaran utama para pengrajin kayu, pelaku UMKM, industri pengolahan, serta eksportir.

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Balai Pengelolaan Hutan LestariBerita Rembangekspor furniturFirman Soebagyoindustri kayu Indonesialegalitas kayuRembang Hari IniSVLK
SummarizeShare37SendShare
Previous Post

Solusi Kasus Keracunan: Mendikdasmen Ungkap Sekolah Dimungkinkan Buka Dapur MBG

Next Post

Mohammad Saleh Dorong Kontribusi SDM Pesantren Jateng di Sektor Pertanian dan Industri

Basuki

Basuki

Berita Terkait

15 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Warga Inisiatif Tambal Jalan Desa Gunungmulyo Rembang

15 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Warga Inisiatif Tambal Jalan Desa Gunungmulyo Rembang

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
516

REMBANG, Harianmuria.com – Jalan penghubung Desa Kalipang dengan Desa Lodan, tepatnya di Desa Gunungmulyo, Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang rusak parah dan belum tersentuh perbaikan dalam kurun 15 tahun....

Bupati Harno Dorong Warga Rembang Rajin Menabung dan Berani Kembangkan Usaha

Bupati Harno Dorong Warga Rembang Rajin Menabung dan Berani Kembangkan Usaha

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
523

REMBANG, Harianmuria.com – Bupati Rembang, Harno, mengajak masyarakat membiasakan diri menabung sekaligus berani mengembangkan usaha untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Menurutnya, budaya menabung dan pemanfaatan akses permodalan secara...

Dilaporkan Hilang, Wanita Asal Njeruk Ditemukan di Dekat Embung Sambongan Rembang

Dilaporkan Hilang, Wanita Asal Njeruk Ditemukan di Dekat Embung Sambongan Rembang

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
539

REMBANG, Harianmuria.com – Mayat perempuan ditemukan di bibir Embung Sambongan wilayah Desa Jatimudo, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang pada Rabu, 14 Oktober 2026. Korban diketahui dilaporkan meninggalkan rumah pada...

Hari Terakhir Pendaftaran, Peserta Pelatihan Kerja Gratis di Rembang Berpeluang Langsung Direkrut Perusahaan

Hari Terakhir Pendaftaran, Peserta Pelatihan Kerja Gratis di Rembang Berpeluang Langsung Direkrut Perusahaan

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
535

REMBANG, Harianmuria.com – Pendaftaran pelatihan kerja gratis bagi warga Kabupaten Rembang hanya sisa hari ini, Rabu, 14 Oktober 2026. Sementara jadwal pelatihan dimulai pada 28 Oktober 2026. Balai...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
539
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
529
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Bidik Predikat KLA 2025, Demak Genjot Puskesmas dan RS Jadi Zona Ramah Anak

Bidik Predikat KLA 2025, Demak Genjot Puskesmas dan RS Jadi Zona Ramah Anak

23 Juni 2025
684
Intip Ketan, Kuliner Khas Dandangan Kudus yang Terancam Punah

Intip Ketan, Kuliner Khas Dandangan Kudus yang Terancam Punah

3 Maret 2025
767

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya