• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Selasa, Agustus 25, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Edarkan Sabu, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Polres Kendal

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
28 April 2025
in Kendal, News
74 1
Residivis pengedar narkoba berinisial M digelandang petugas Polres Kendal. (Arvian Maulana/Harianmuria.com)

Residivis pengedar narkoba berinisial M digelandang petugas Polres Kendal. (Arvian Maulana/Harianmuria.com)

577
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KENDAL, Harianmuria.com – Residivis narkoba berinisial M (43), warga Desa Sukodadi, Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal kembali ditangkap jajaran Satnarkoba Polres Kendal karena kedapatan mengedarkan obat-obatan terlarang jenis sabu-sabu.

Wakapolres Kendal Kompol Indra Jaya Syafputra menuturkan, tersangka diamankan usai mengantarkan paket sabu. Kronologi penangkapan bermula pada tanggal 2 April 2025, tersangka mengambil tiga paket sabu di wilayah Batang dengan berat masing-masing 5 gram.

“Jadi tersangka diperintahkan temannya untuk mengambil paket di Batang. Tiga paket dengan berat masing-masing sekitar 5 gram, dengan upah satu paket sabu dengan berat 2,5 gram,” kata Wakapolres dalam konferensi pers di Mapolres Kendal, Senin (28/4/2025).

Kemudian, pada Selasa (22/4/2025), tersangka mengantarkan tiga paket untuk diberikan kepada pembeli asal Magelang yang sudah sepakat bertemu di SPBU Rowosari, Kendal.

Lebih lanjut, dari upah 1 paket sabu seberat 2,5 gram, digunakan tersangka untuk dikonsumsi sendiri dan dijual.

“(Sabu) dijual dengan harga Rp250 ribu. Dan sisanya itu yang disita oleh penyidik Satnarkoba Polres Kendal,” ungkap Indra.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu bungkus serbuk kristal terbungkus lakban dengan berat 0,48 gram dan satu buah telepon genggam.

Atas perbuatannya, tersangka M dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dengan ancaman hukuman, pasal 114 ayat 1 minimal 5 tahun maksimal pidana mati atau denda minimal Rp 1 hingga Rp 10 miliar. Dan pasal 112 ayat 1 ancaman hukuman minimal 4 tahun maksimal seumur hidup atau denda minimal Rp 800 juta hingga Rp 8 miliar,” jelas Wakapolres.

(ARVIAN MAULANA – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info KendalkendalNarkobapengedar narkobapengedar sabuPolres Kendalresidivis
SummarizeShare42SendShare
Previous Post

Bangunan Sekolah Rusak Parah, Siswa SDN 2 Sumengko Blora Belajar dengan Waswas Tiap Hari

Next Post

Sidang Korupsi Mbak Ita, Camat Mengaku Alwin Minta Setoran Rp16 Miliar

Basuki Rahardjo

Basuki Rahardjo

Berita Terkait

Perkuat Promosi Budaya, Tradisi Weh-wehan Kendal Didaftarkan Masuk Kalender Event Nasional

Perkuat Promosi Budaya, Tradisi Weh-wehan Kendal Didaftarkan Masuk Kalender Event Nasional

by ulfa puspa
25 Agustus 2026
539

KENDAL, Lingkarjateng.id - Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Kendal mendaftarkan tradisi weh-wehan ke kalender event nasional Karisma Event Nusantara (KEN).  Karisma Event Nusantara merupakan program strategisKementerian...

Batik Pramesti Khas Kendal Masuk 12 Besar Wastra Batik Terbaik Nasional

Batik Pramesti Khas Kendal Masuk 12 Besar Wastra Batik Terbaik Nasional

by ulfa puspa
24 Agustus 2026
766

KENDAL, Harianmuria.com – Corak batik Pramesti khas Kabupaten Kendal masuk daftar 12 besar wastra batik terbaik se-Indonesia. Batik Pramesti dikenalkan oleh mantan Bupati kendal, Widya Kandi Susanti. Pembuatan...

Warga Kaliwungu Kendal Sambut Maulid Nabi dengan Tradisi Weh-wehan

Warga Kaliwungu Kendal Sambut Maulid Nabi dengan Tradisi Weh-wehan

by ulfa puspa
22 Agustus 2026
520

KENDAL, Harianmuria.com – Tradisi weh-wehan untuk memperingati maulid Nabi Muhammad SAW masih lestari di kalangan masyarakat Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal. Weh-wehan merupakan tradisi saling berbagi dan bertukar makanan...

Disdikbud Kendal Targetkan Revitalisasi 9 PAUD Rampung Bulan Ini

Disdikbud Kendal Targetkan Revitalisasi 9 PAUD Rampung Bulan Ini

by ulfa puspa
21 Agustus 2026
615

KENDAL, Harianmuria.com – Revitalisasi sembilan satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Kendal ditargetkan selesai pada bulan Agustus 2026. Sembilan PAUD penerima bantuan revitalisasi tersebut yakni TK...

Load More

BERITA UTAMA

Sudah Beroperasi 20 Tahun, Sejumlah Kerusakan Pasar Pamotan Rembang Jadi Sorotan

Sudah Beroperasi 20 Tahun, Sejumlah Kerusakan Pasar Pamotan Rembang Jadi Sorotan

24 Agustus 2026
526
Warga Kaliwungu Kendal Sambut Maulid Nabi dengan Tradisi Weh-wehan

Warga Kaliwungu Kendal Sambut Maulid Nabi dengan Tradisi Weh-wehan

22 Agustus 2026
520
Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

21 Agustus 2026
542
Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

21 Agustus 2026
767

TRENDING HARI INI

  • Batik Pramesti Khas Kendal Masuk 12 Besar Wastra Batik Terbaik Nasional

    Batik Pramesti Khas Kendal Masuk 12 Besar Wastra Batik Terbaik Nasional

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    172 shares
    Share 69 Tweet 43
  • Perkuat Promosi Budaya, Tradisi Weh-wehan Kendal Didaftarkan Masuk Kalender Event Nasional

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Bupati Arief Kenalkan Kuliner dan Beras Organik Blora ke Gubernur Bengkulu

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Proyek KNMP Gempolsewu Kendal Dikucur Rp3,6 Miliar, Ini Fasilitas yang Akan Dibangun

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

NgAllah Suluk Maleman : BANGSA YANG KEHILANGAN KUDA-KUDA

NgAllah Suluk Maleman : BANGSA YANG KEHILANGAN KUDA-KUDA

22 Juni 2026
525
Keong Srutup, Menu Khas Kampung Sawah Segaran yang Bikin Ketagihan

Keong Srutup, Menu Khas Kampung Sawah Segaran yang Bikin Ketagihan

26 Mei 2025
697

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya