Jumat, Juli 18, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home News

DPRD Pati Minta Jangan Ada Intervensi soal Pengisian Perades

Sekar Sari by Sekar Sari
12 Oktober 2024
in News, Highlight
0 0
DPRD Pati Minta Jangan Ada Intervensi soal Pengisian Perades

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Bambang Susilo. (Mutia Parasti/Harianmuria.com)

705
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meminta jalannya proses pengisian perangkat desa jauh dari intervensi pihak manapun. Imbauan ini sehubungan dengan pelaksanaan perangkat desa (Perades) yang tahun ini resmi dilimpahkan ke masing-masing pemerintah desa (Pemdes). Terdapat setidaknya 125 desa dari 21 kecamatan yang menyelenggarakan pengisian Perades.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Bambang Susilo menegaskan baik dari lingkup pemerintah desa tidak boleh ada intervensi. 

“Pelaksanaan pengisian perangkat desa tak boleh ada intervensi dari pihak manapun. Bahkan di masa pemilihan kepala daerah seperti pasangan calon, pemerintah kabupaten dan anggota dewan tidak dapat mengintervensi,” ujar Bambang. 

Ia menambahkan proses pengisian perangkat desa, mutlak dilaksanakan oleh panitia dan kepala desa. Sehingga tidak boleh adanya campur tangan pihak manapun. Para jajaran panitia dan Kades pun diminta fokus dan menaati peraturan yang berlaku. 

Pengisian Perades Diserahkan ke Pemdes, DPRD Pati Berpesan Jalankan Tugas Sesuai Tupoksi

“Itu nanti kan yang mengatur dari internal desa. Karena menurut UU dan regulasi yang berlaku (pengisian Perades) mutlak kewenangan desa. Sehingga kita tidak punya kewenangan untuk ikut campur,” tegas Pollitisi Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Pati Itu. 

Bambang menambahkan, selain intervensi panitia dapat menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku. Praktik pungutan liar juga harus ditiadakan untuk menjamin praktik penyelenggaraan pengisian perangkat desa yang bersih. 

“Terkait praktik Pungli itu tidak ada. Ya, biar tidak terjadi masalah. Tidak usah begitu-begitu. Tahun 2016 itu sampai ombudsman turun dan ada pungutan yang banyak sekali di salah satu kecamatan Tambakromo,” tandas Bambang. (Lingkar Network | Mutia Parasti – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DPRD PatiInfo PatipatiPerades

Related Posts

Kisah haru guru madin Ahmad Zuhdi yang diminta membayar denda puluhan juta karena menampar murid.
News

Cerita Haru Guru Madin di Demak, 30 Tahun Mengajar Berujung Denda Rp25 Juta

18 Juli 2025
Program Sobo Joyo sukses menyumbang PAD Pati hingga Rp500 juta.
News

Sobo Joyo Sumbang Rp500 Juta ke PAD Pati, Stadion Joyokusumo Jadi Magnet Warga

18 Juli 2025
Polres Jepara meraih penghargaan kinerja keuangan terbaik dari KPPN Kudus.
Umum

Kinerja Keuangan Terbaik, Polres Jepara Diganjar Penghargaan IKPA 2024 dari KPPN

18 Juli 2025
Ketua DPRD kecam denda Rp25 juta terhadap guru madin.
News

Guru Madin 30 Tahun Mengabdi Dikriminalisasi, DPRD Demak: Jangan Lukai Hati Pendidik

18 Juli 2025
Load More
Next Post
Limbah Medis di Desa Mambak Jepara Diduga dari Farmasi Ilegal, Kasus dalam Tahap Penyelidikan

Limbah Medis di Desa Mambak Jepara Diduga dari Farmasi Ilegal, Kasus dalam Tahap Penyelidikan

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikenal Sebagai Tokoh Penyebar Agama Islam di Jepara, Siapa Sajakah Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nikmati Panorama Gunung Muria dari Beberapa Puncak Pendakian Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS