PATI, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar rapat paripurna pembahasan kelanjutan dari Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Senin (22/4/2024).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pati Ali Badrudin yang dihadiri oleh 35 dari 50 anggota DPRD, serta perwakilan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro.
Rapat dibuka dengan perubahan jadwal kegiatan DPRD Pati bulan April, kemudian dilanjutkan dengan pemrakarsa Raperda.
Anggota Komisi A Joko Mustiko yang didapuk menjadi juru bicara dalam penyampaiannya mengatakan, Raperda ini diprakarsai oleh Bapemperda yang beranggotakan 14 orang.
Ia mengatakan Raperda ini penting diadakan dalam rangka memberikan perlindungan kepada para petani yang selama ini sering mengakibatkan gagal panen karena bencana, ataupun permasalah kelangkaan pupuk yang masih menjadi musuh petani.
“Petani sebagai pelaku utama dalam pembangunan secara faktual telah banyak memberikan kontribusi bagi keberlangsungan hidup dasar masyarakat Pati melalui pemenuhan kebutuhan pangan,” kata Joko.
Kemudian DPRD Pati menilai Raperda Perlindungan Pertanian sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada petani yang selama ini sudah menjadi bagian dari pilar pembangunan ekonomi di Kabupaten Pati.
“Petani sebagai pelaku pembangunan perlu diberikan perlindungan dan pemberdayaan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat,” tambah politisi dari Partai Perindo.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan penyampaian dari Pj Bupati Henggar yang setuju untuk melanjutkan pembahasan Raperda ini.
“Intinya kami eksekutif setuju agar Raperda ini dilanjutkan dan segera disahkan menjadi Perda (Peraturan Daerah),” kata Henggar.
Disisi lain, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin yang memimpin berharap Raperda ini bisa segera disahkan menjadi Perda.
“Ini kan rapat paripurna pembahasan kelanjutan dari Raperda Pertanian. Tadi sudah disampaikan oleh Pak Pj Bupati dan dijawab oleh masing-masing fraksi. Jadi agar bisa segera selesai,” kata Ali pasca rapat paripurna.
Untuk diketahui, rapat pembahsan Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani pada Selasa (16/4/2024) batal digelar karena Pj Bupati Henggar Budi Anggoro saat itu menghadiri rapat di provinsi. Sehingga rapat baru dilaksanakan kembali Senin (22/4/2024). (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)











