PATI, Harianmuria.com – Pentas ketoprak belakangan ini banyak ditampilkan di setiap wilayah Kabupaten Pati. Kesenian ini banyak digandrungi masyarakat desa, khususnya dalam rangka memperingati sedekah bumi. Anggota Komisi D DPRD Pati, Muntamah pun sangat mengapresiasi pelestarian budaya ini.
Menurutnya, budaya ketoprak, wayang, hingga campursari sangat bagus untuk dikenalkan kepada generasi muda sebagai bentuk nguri-nguri budaya.
Pihaknya mengungkapkan bahwa saat ini komisi D masih menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Budaya Tak Benda. Pembahasan raperda ini telah memasuki tahap pembentukan Panitia Khusus atau Pansus.
Sebagai salah satu inisiator Raperda ini, Muntamah berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dapat mewadahi para seniman yang telah melestarikan kebudayaan tradisional khas Bumi Mina Tani.
Jika Raperda ini disahkan, ia yakin masyarakat Pati dapat mengetahui kebudayaan tak benda apa saja yang ada di Bumi Mina Tani.
“Keberhasilan pelestarian kesenian daerah sangat ditentukan oleh kemampuan aparat dalam merumuskan program. Secara umum, kesenian dapat mempererat ikatan solidaritas suatu masyarakat,” ucapnya.
Disamping itu, pihaknya juga berharap perumusan Raperda ini mendapat dukungan Pemkab terkhusus Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) selaku stakeholder terkait.
“Kami berharap ada pendampingan secara informatif atau partisipatif demi perlindungan dan perkembangan seni budaya di Kabupaten Pati,” tutup ketua dari Fraksi Partai Persatuan Bangsa (PKB). (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)