KUDUS, Harianmuria.com – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kudus, Mardijanto ikut angkat bicara mengenai dugaan pungutan iuran Rp 200 ribu kepada wali murid yang terjadi di SMPN 2 Dawe. Pasalnya, Mardijanto juga merupakan anggota komite sekolah tersebut.
Dimana, komite sekolah tersebut juga ikut mengambil keputusan terkait adanya iuran bagi wali murid. Namun, ia mengaku tidak ikut mengambil keputusan saat adanya penetapan iuran bagi wali murid untuk pembangunan ruang kelas.
“Untuk itu (keputusan iuran) pas saya di luar kota, pas saya ada acara padet, jadi tidak ikut rapat dan tidak tahu terkait itu,” kata Mardijanto.
Diketahui, pungutan iuran tersebut dilakukan untuk melengkapi kekurangan pembangunan ruang kelas yang tengah berlangsung yakni untuk pembuatan plafon dan lantai ruang kelas. Hal ini lantaran bantuan APBD Tahun 2024 senilai Rp 160 juta untuk pembangunan ruang kelas itu dinilai masih kurang.
Soal Penarikan Infak Pembangunan, Pihak SMPN 2 Dawe bakal Dipanggil Disdikpora Kudus
Dirinya pun menyayangkan masih adanya praktik semacam itu di tengah penerapan program sekolah gratis. Oleh karena itu, ia meminta Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olaharaga (Disdikpora) Kabupaten Kudus untuk menindak tegas.
“Masalah ini sudah menjadi ranah Dinas Pendidikan. Saya harap kepala sekolahnya dipanggil agar semuanya jelas,” tegasnya.
Mardjianto juga mengaku bahwa dirinya merupakan tokoh masyarakat di Desa Rejosari, tempat sekolah tersebut berdiri. Namun sayangnya, tidak ada komunikasi apapun kepadanya mengenai persoalan yang terjadi di sekolah setempat.
Duh! Sudah Dibantu APBD, SMPN 2 Dawe Kudus Masih Tarik Infak Wali Murid untuk Pembangunan
“Kalau ada kebutuhan pembangunan, itu bisa dikomunikasikan dengan baik. Dinas kan bisa melobi ke Komisi D. Jadi, masalah seperti ini tidak perlu sampai membuat resah,” tambahnya.
Pihaknya pun mengimbau agar pihak sekolah yang lain bisa menghindari tindakan pungutan kepada wali murid.
“Kasihan orang tua murid. Di zaman sekarang kan seharusnya tidak ada pungutan seperti itu,” katanya.(Lingkar Network | Nisa Hafizhotus S – Harianmuria.com)