KUDUS, Harianmuria.com – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus akan segera melakukan pemanggilan terhadap sekolah yang menarik iuran atau infak dari wali murid.
Diberitakan sebelumnya, wali murid SMPN 2 Dawe mengeluhkan adanya penarikan sumbangan untuk pembangunan ruang kelas baru. Penarikan ini dilakukan karena dana pembangunan ruang kelas itu dinilai masih kurang.
Padahal, pihak sekolah sudah mendapat bantuan pembangunan dari dana APBD tahun 2024 senilai Rp 160 juta untuk ruang kelas tersebut. Namun, pihak sekolah masih menarik sumbangan atau infak kepada wali murid sebesar Rp 200 ribu.
“Rencananya memang hari ini (pemanggilan sekolah) tapi tidak jadi karena ada agenda lain, secepatnya akan kami panggil untuk minta klarifikasi dulu bagaimana,” kata Kepala Disdikpora Kabupaten Kudus, Harjuna Widada, Senin, 18 November 2024.
Duh! Sudah Dibantu APBD, SMPN 2 Dawe Kudus Masih Tarik Infak Wali Murid untuk Pembangunan
Harjuna menegaskan bahwa sekolah tidak boleh menarik pungutan iuran kepada wali murid. Oleh karena itu, pihaknya akan meminta klarifikasi kepada pihak sekolah maupun komite sekolah.
“Nanti kami juga akan koordinasi dengan pihak inspektorat. Karena penarikan sodaqoh di sekolah sebenarnya tidak boleh, tapi kami nanti koordinasi dan klarifikasi dulu,” ungkapnya.
Terpisah, Penjabat (Pj) Bupati Kudus M Hasan Chabibie mengatakan bahwa sekolah tidak boleh menarik pungutan apapun terhadap wali murid. Oleh karena itu, ia meminta Disdikpora Kabupaten Kudus untuk bisa melakukan klarifikasi dan koordinasi terkait keluhan dari wali murid SMPN 2 Dawe itu.
“Kalau memang ada pungutan kami akan terjunkan tim juga dari inspektorat untuk menelaah terkait kejadian sebenarnya seperti apa,” ucapnya.(Lingkar Network | Nisa Hafizhotsu S – Harianmuria.com)