• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

DPRD Kabupaten Pekalongan Tegaskan Komitmen Kawal Penyelesaian Hak Pekerja PT Panamtex

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
17 Maret 2025
in News, Pekalongan
67 2
DPRD Kabupaten Pati menerima audiensi perwakilan buruh PT Panamtex, Senin (17/3/2025). (Fahri Akbar/Harianmuria.com)

DPRD Kabupaten Pati menerima audiensi perwakilan buruh PT Panamtex, Senin (17/3/2025). (Fahri Akbar/Harianmuria.com)

531
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PEKALONGAN, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan menegaskan komitmennya untuk mengawal penyelesaian hak-hak pekerja PT Panamtex setelah perusahaan tersebut terbebas dari status pailit.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Sumar Rosul, usai menerima perwakilan Persatuan Serikat Pekerja Seluruh Pekerja Nasional (PSPSPN) PT Panamtex dalam audiensi, Senin (17/3/2025).

Sumar Rosul menjelaskan, sebelumnya Pengadilan Niaga telah menetapkan PT Panamtex dalam kondisi pailit. Namun, pihak perusahaan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA), yang kemudian dikabulkan pada 18 Februari 2025. Dengan keputusan tersebut, status kepailitan PT Panamtek dinyatakan gugur, sehingga perusahaan dapat kembali beroperasi.

“Putusan MA ini bersifat final dan mengikat, sehingga pihak perusahaan dapat segera mengajukan pencabutan pemblokiran aset, rekening, listrik, serta fasilitas lainnya. Dengan demikian, operasional perusahaan dapat kembali berjalan normal,” katanya.

Dalam audiensi tersebut, Ketua PSPSPN PT Panamtex Tabi’in menyampaikan lima tuntutan utama kepada DPRD, di antaranya meminta pemerintah serius memperhatikan nasib 510 pekerja yang hingga kini belum memiliki sumber pendapatan. Para pekerja berharap agar perusahaan dapat segera beroperasi kembali sebelum Idulfitri 2025.

Selain itu, mereka meminta DPRD memfasilitasi percepatan proses minutasi putusan MA, yang menjadi dasar serah terima perusahaan oleh kurator. PSPSPN juga menekankan pentingnya peran Disnaker dan pengawas tenaga kerja dalam memastikan terpenuhinya hak-hak pekerja, termasuk upah, denda, tunjangan hari raya (THR) 2025, kekurangan pesangon bagi pensiunan dan pekerja terdampak PHK sebelumnya, serta jaminan kematian bagi ahli waris.

Mereka juga mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk memberikan perlindungan bagi dunia usaha, khususnya sektor tekstil, dengan kebijakan yang berpihak kepada perusahaan padat karya. Hal ini dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan lapangan kerja di Kabupaten Pekalongan.

Terakhir, para pekerja meminta pihak pengusaha untuk segera mencari solusi dalam pemenuhan upah dan tunggakannya agar para pekerja dapat menghadapi Idulfitri dengan lebih tenang.

Menanggapi tuntutan tersebut, Sumar Rosul menyatakan pihaknya berjanji akan terus mengawal proses ini. Menurutnya, DPRD bersama Dinas Ketenagakerjaan berencana mengunjungi PT Panamtex pada 27 Maret 2025.

“Kunjungan ini untuk memastikan implementasi keputusan MA, serta memastikan hak-hak pekerja benar-benar terpenuhi,” tuturnya.

“Diharapkan dengan adanya koordinasi yang baik antara pemerintah, perusahaan, dan serikat pekerja, permasalahan ini dapat segera terselesaikan, sehingga para pekerja dapat kembali bekerja dan memperoleh hak-haknya sebelum Lebaran.” sambung Sumar Rosul.

(FAHRI AKBAR – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Buruh PanamtexDPRD Kabupaten Pekalonganhak pekerjaInfo PekalonganKabupaten PekalonganPT Panamtex
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Batal Pailit, Buruh PT Panamtex Desak Perusahaan Segera Beroperasi Pascaputusan MA

Next Post

Ahmad Luthfi akan Basmi Oknum Ormas Tukang Palak THR, Minta Pengusaha Melapor

Basuki Rahardjo

Basuki Rahardjo

Berita Terkait

Mobil warga Pekalongan diduga ditarik paksa mata elang di Kedungwuni, korban melapor ke Call Center 110 Polri.

Mobil Ditarik Paksa Mata Elang, Warga Pekalongan Lapor Call Center 110 Polri

by Basuki
3 Januari 2026
584

Mobil warga Pekalongan diduga ditarik paksa mata elang di Kedungwuni. Korban melapor ke Call Center 110 Mabes Polri, polisi langsung turun tangan.

Pantai Wonokerto di Pekalongan ramai dikunjungi 11.000 wisatawan saat libur Tahun Baru 2026.

Pantai Wonokerto Pekalongan Diserbu 11.000 Wisatawan Saat Libur Tahun Baru 2026

by Basuki
2 Januari 2026
572

Pantai Wonokerto Pekalongan dipadati hingga 11.000 wisatawan saat libur Tahun Baru 2026. Tiket tetap murah, fasilitas lengkap, dan pengamanan diperketat.

Pemkab Pekalongan menyambut Tahun Baru 2026 dengan doa bersama di Pendapa Bupati sebagai bentuk empati terhadap korban bencana di berbagai daerah Indonesia.

Empati Korban Bencana, Pemkab Pekalongan Sambut Tahun Baru 2026 dengan Doa Bersama

by Basuki
31 Desember 2025
553

Pemkab Pekalongan menyambut Tahun Baru 2026 dengan doa bersama di Pendapa Bupati sebagai bentuk empati terhadap korban bencana di berbagai daerah Indonesia.

Polres Pekalongan mencatat penurunan tajam laka lantas sepanjang 2025, namun kasus narkoba masih tinggi dan diwarnai baku tembak saat penggerebekan.

Capaian Polres Pekalongan 2025: Laka Lantas Turun Tajam, Kasus Narkoba Diwarnai Baku Tembak

by Basuki
31 Desember 2025
533

Capaian Polres Pekalongan 2025 menunjukkan penurunan tajam angka kecelakaan lalu lintas hingga 18,6 persen. Kasus narkoba tetap menjadi sorotan, bahkan sempat diwarnai baku tembak.

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
536
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
527
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

DKK Kudus Perketat Pengawasan Kehamilan Usai 6 Ibu Meninggal Selama 2025

DKK Kudus Perketat Pengawasan Kehamilan Usai 6 Ibu Meninggal Selama 2025

3 Juli 2025
616
Ada 20 Kasus Positif Campak di Pati, Dewan Ambil Tindakan Ini

Ada 20 Kasus Positif Campak di Pati, Dewan Ambil Tindakan Ini

6 April 2026
563

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya