• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Batal Pailit, Buruh PT Panamtex Desak Perusahaan Segera Beroperasi Pascaputusan MA

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
17 Maret 2025
in News, Pekalongan
68 2
Sejumlah buruh PT Panamtex menggelar aksi di DPRD Kabupaten Pekalongan. (Fahri Akbar/Harianmuria.com)

Sejumlah buruh PT Panamtex menggelar aksi di DPRD Kabupaten Pekalongan. (Fahri Akbar/Harianmuria.com)

540
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PEKALONGAN, Harianmuria.com – Ratusan buruh yang tergabung dalam Persatuan Serikat Pekerja Seluruh Pekerja Nasional (PSPSPN) PT Panamtex menggeruduk gedung DPRD Kabupaten Pekalongan, Senin (17/3/2025).

Mereka menuntut kepastian operasional perusahaan setelah Mahkamah Agung (MA) memutuskan PT Panamtex batal pailit.

Ketua PSPSPN PT Panamtex Tabi’in mengungkapkan, selama lima bulan terakhir, para pekerja menunggu kepastian hukum terkait status perusahaan. Kini, setelah MA mengabulkan kasasi yang diajukan PT Panamtex, buruh berharap perusahaan segera kembali beroperasi.

“Alhamdulillah, hari ini kami mendapat kabar baik bahwa PT Panamtex resmi batal pailit berdasarkan putusan kasasi MA. Kami berharap perusahaan segera beroperasi normal kembali dan hak-hak pekerja bisa dipenuhi,” ujar Tabi’in.

Aksi yang awalnya direncanakan diikuti sekitar 50 orang ini ternyata menarik lebih dari 100 pekerja. Mereka datang untuk menunjukkan solidaritas dalam mengawal keputusan tersebut hingga terealisasi.

Dalam pertemuan dengan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, buruh meminta perusahaan segera mengambil alih penguasaan dari kurator dan memastikan operasional bisa kembali berjalan. Selain itu, mereka juga mendesak pembayaran hak-hak pekerja, termasuk upah yang tertunda dan Tunjangan Hari Raya (THR).

“Kami akan terus berkoordinasi dengan perusahaan dan mendorong perundingan agar ada kesepakatan tertulis mengenai hak-hak pekerja. Kami memahami situasi perusahaan, tetapi kesejahteraan buruh juga harus menjadi prioritas,” tegas Tabi’in.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah yang telah mendukung perjuangan buruh hingga putusan MA keluar.

“Dengan adanya kepastian hukum ini, para buruh berharap PT Panamtex bisa segera bangkit dan kembali beroperasi demi keberlangsungan hidup ratusan pekerja,” pungkasnya.

(FAHRI AKBAR – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: BURUHBuruh PanamtexInfo PekalonganKabupaten PekalonganPT Panamtexputusan MA
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Investor China Berminat Tanamkan Modal di Grobogan, Ini Bidang yang Dilirik

Next Post

DPRD Kabupaten Pekalongan Tegaskan Komitmen Kawal Penyelesaian Hak Pekerja PT Panamtex

Basuki Rahardjo

Basuki Rahardjo

Berita Terkait

Serikat Buruh Usul UMK Grobogan 2025 Dinaikkan 13 Persen, Jadi Segini

Naskah UU Ketenagakerjaan Belum Dipublikasikan, Buruh Grobogan Pertimbangkan Judicial Review

by Sekar Sari
12 Oktober 2026
527

GROBOGAN, Harianmuria.com - Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan oleh DPR RI mendapat respons positif dari buruh Kabupaten Grobogan. Namun, para buruh masih dibayangi ketidakpastian lantaran naskah undang-undang maupun naskah...

Ratusan Buruh di Jateng Minta Upah 2027 Naik Minimal 10 Persen

Ratusan Buruh di Jateng Minta Upah 2027 Naik Minimal 10 Persen

by utia
2 Oktober 2026
534

SEMARANG, Harianmuria.com - Ratusan pekerja yang tergabung dalam Aliansi Buruh Jawa Tengah (ABJAT) mengusulkan kenaikan upah pada 2027 minimal 10 persen. Angka itu telah disesuaikan dengan Kebutuhan Hidup...

SPSI Rembang Desak Bus Jemputan Buruh Pabrik Segera Direalisasikan

SPSI Rembang Desak Bus Jemputan Buruh Pabrik Segera Direalisasikan

by Rosyid
28 Juni 2026
635

REMBANG, Harianmuria.com - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Rembang mendesak agar fasilitas bus jemputan bagi buruh pabrik segera direalisasikan. Usulan tersebut dinilai penting untuk mengurangi kepadatan lalu...

Bupati Jepara Siapkan Bus Khusus Karyawan Pabrik

Bupati Jepara Siapkan Bus Khusus Karyawan Pabrik

by Rosyid
14 April 2026
626

JEPARA, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menyiapkan langkah strategis untuk mengatasi kemacetan di kawasan industri dengan menggagas pengoperasian bus khusus karyawan pabrik. Gagasan tersebut disampaikan Bupati Jepara,...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
539
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
529
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Temuan Bakteri Kasus Keracunan MBG di Pati Diserahkan ke RSUD Soewondo Untuk Ekspertisi

Temuan Bakteri Kasus Keracunan MBG di Pati Diserahkan ke RSUD Soewondo Untuk Ekspertisi

24 September 2026
534
Tokoh Inspiratif Pemerintahan, Edy Supriyanta Terima HPN Jateng Award 2025

Tokoh Inspiratif Pemerintahan, Edy Supriyanta Terima HPN Jateng Award 2025

15 Februari 2025
592

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya