PEKALONGAN, Harianmuria.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekalongan memperketat pengawasan terhadap truk berat yang melintas di jalur Pantura pada siang hari. Penegakan ini mengacu pada Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI yang mulai berlaku sejak Mei 2025.
Dalam aturan tersebut, kendaraan berat roda tiga atau lebih dilarang melintas di jalur Pantura – termasuk wilayah Kota Pekalongan – pada pukul 05.00 hingga 21.00 WIB. Langkah ini diambil untuk mengurangi kemacetan dan meningkatkan keselamatan lalu lintas, terutama saat jam sibuk.
“Kami terus gencar melakukan sosialisasi sejak Mei, dan sekarang mulai perketat pengawasan di lapangan,” ujar Kepala Dishub Kota Pekalongan, M. Restu Hidayat, Selasa, 24 Juni 2025.
Dishub menerapkan penyekatan truk berat di sejumlah titik strategis, seperti di Exit Tol Setono, dengan fokus pada jam sibuk yaitu pukul 07.00–09.00 WIB dan 15.00–17.00 WIB.
“Kami alihkan kendaraan berat ke jalan tol agar tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas di jalur pantura,” jelas Restu.
Selain tindakan langsung di lapangan, Dishub juga memasang rambu peringatan dan membagikan flyer imbauan untuk meningkatkan kesadaran para pengemudi. Pendekatan edukatif ini dinilai cukup efektif.
“Sebagian besar pengemudi truk sudah patuh, karena mereka memahami bahwa ini demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Untuk mendorong kepatuhan, pemerintah juga memberikan insentif berupa diskon tarif tol 20 persen dari PT Pemalang Batang Tol Road (PBTR), sehingga truk berat lebih memilih jalur tol.
Melalui pemantauan Area Traffic Control System (ATCS), Dishub mencatat penurunan signifikan pada antrean kendaraan dan jumlah kecelakaan di jalur pantura.
“Antrean dari timur ke barat sudah jauh berkurang, dan angka kecelakaan juga menurun drastis,” tegas Restu.
Dishub Kota Pekalongan terus menjalin koordinasi dengan instansi terkait, termasuk Dishub wilayah barat seperti Gandulan, Pemalang, serta pihak kepolisian dan pengelola jalan tol.
“Kami ingin menjadikan Kota Pekalongan sebagai kota yang tertib lalu lintas, aman, dan nyaman bagi semua pengguna jalan,” pungkas Restu.
(FAHRI AKBAR – Harianmuria.com)