PATI, Harianmuria.com – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Pati Muntamah, menyoroti angka pernikahan dini yang ada di Kabupaten Pati.
Pasalnya, dirinya menilai pernikahan usia dini memiliki risiko yang cenderung tinggi baik itu dari segi mental, ekonomi, kesehatan hingga bagi calon buah hati rentan terhadap stunting atau tumbuh kembang seusianya.
“Patut menjadi keprihatinan bersama pernikahan anak dini relatif tinggi. Banyak bahayanya banyak risiko seperti kesehatan bagi sang calon buah hati. Tentu punya sisi positif namun dibandingkan negatifnya juga tak seimbang,” ujar Muntamah.
Selain itu, menurut dia secara mental maupun finansial, pasangan yang menikah muda belum memiliki kesiapan.Kemudian rentan berkonflik berujung perceraian karena emosi yang masih labil.
“Riskan terjadi perceraian akibat tak bisa mengelola emosi, mental. Jadi masyarakat harus terus memperkaya materi kesehatan, membangun rumah tangga, pola asuh anak untuk mewujudkan keluarga yang sakinah,” lanjutnya.
Sehingga, politisi dari PKB ini mendorong para orang tua agar lebih luas pemikirannya ketika hendak menikahkan anak saat masih usia dini. Karena itu pun untuk kebaikan keluarganya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)