PATI, Harianmuria.com – Komisi D DPRD Kabupaten Pati menemukan permasalahan saat inspeksi mendadak (sidak) ke Puskesmas Winong I, baru-baru ini.
Dalam sidak tersebut, diketahui jika bangunan Puskesmas Winong I berdiri di atas tanah milik Pemerintah Desa (Pemdes) Winong.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati Teguh Bandang Waluyo mengatakan, pihaknya akan mengupayakan tanah tersebut bisa menjadi milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati sehingga renovasi Puskesmas bisa leluasa dilakukan dan kualitas layanan meningkat.
“Kemarin kami sudah ke Puskesmas Winong I, semua terlayani dengan baik, tidak ada masalah. Cuma ada satu catatan terkait dengan tanah karena ini masih tanah desa. Kami di DPRD harus berjuang supaya ini bisa menjadi milik Pemda, sehingga bisa dibangun,” tandas Bandang.
“Kami berjanji akan mencarikan solusi atas temuan tersebut dan berkomunikasi dengan Pemkab melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Pati,” sambung politisi PDI Perjuangan itu.
Jika nantinya sudah ada kepastian terkait kepemilikan tanah tersebut, kata Bandang, pihaknya bersama dengan Pemkab Pati bakal segera melakukan perbaikan dan renovasi terhadap Puskesmas Winong I demi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan terhadap masyarakat.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Winong I Muhadi berterima kasih apabila dari Komisi D DPRD Pati benar-benar bisa mewujudkan tanah desa ini menjadi tanah Pemkab Pati. Ia menyadari keterbatasan lahan menjadi persoalan bagi Puskesmas dalam meningkatkan pelayanan kesehatan.
“Ini kan tanah desa, jadi tidak bisa dibangun sembarangan. Kami berterima kasih atas kehadiran bapak dan ibu anggota Dewan, semoga bisa mencarikan solusi terbaik,” kata Muhadi.
Ia juga berharap ada peningkatan kapasitas layanan, mulai dari pembuatan ruang rawat inap hingga ruang bersalin yang hingga kini belum bisa terlayani di Puskesmas Winong I.
(FEBRIYANTO – Harianmuria.com)