DEMAK, Harianmuria.com – Pemerintah pusat memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026 dari Rp919 triliun menjadi Rp693 triliun atau turun 29,34 persen. Kebijakan ini turut berdampak pada Kabupaten Demak yang mengalami pengurangan sebesar Rp239 miliar.
Pemkab Demak pun harus melakukan penyesuaian signifikan demi menjaga keberlangsungan program, terutama melalui kebijakan efisiensi belanja.
Belanja OPD Dipangkas 30 Persen
Bupati Demak, Eisti’anah, menjelaskan bahwa pemangkasan TKD 2026 memaksa pemerintah daerah melakukan efisiensi total.
“Demak dipangkas Rp239 miliar. Semua kegiatan OPD harus dipotong 30 persen,” tegasnya usai rapat paripurna persetujuan APBD Demak 2026, Kamis malam, 27 November 2025.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa Pemkab tetap mengutamakan program-program prioritas yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
Program Prioritas Tetap Berjalan
Menurut Bupati Eisti’anah, meski anggaran makin ketat, program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat harus dijaga.
“Program yang berpihak kepada masyarakat tetap kita kerjakan, sambil melihat urgensinya,” jelasnya.
Ia juga menuturkan bahwa Pemkab akan memperkuat kolaborasi antar-OPD agar program tetap berjalan optimal meski anggaran berkurang. Salah satu contoh adalah penanganan stunting yang dilakukan secara terpadu.
Normalisasi Sungai Jadi Fokus Utama
Pemkab Demak memberikan perhatian khusus pada normalisasi sungai, mengingat kejadian banjir besar pada 2024. Program ini sekaligus mendukung ketahanan pangan sebagai salah satu prioritas nasional.
“Normalisasi penting untuk mencegah banjir sekaligus menjaga ketahanan pangan,” ujar Eisti’anah.
Perbaikan Jalan dan PJU Dilanjutkan
Selain normalisasi sungai, Pemkab juga menekankan pentingnya infrastruktur jalan dan penerangan. “Perbaikan jalan kami masifkan. Untuk PJU, meski bukan kewenangan penuh kabupaten, tetap kami anggarkan setiap tahun,” tambahnya.
Pemkab akan meningkatkan komunikasi dengan pemerintah pusat jika terdapat kebutuhan yang berada di luar kewenangan daerah.

Rincian Pemangkasan dan APBD Demak 2026
Secara rinci, pemangkasan anggaran yang memengaruhi APBD Demak 2026 meliputi Dana Alokasi Umum (DAU) dipotong sebesar Rp104 miliar, Dana Bagi Hasil (DBH) berkurang Rp41 miliar, Dana Desa turun Rp34 miliar, serta DAK Fisik dan Non-Fisik berkurang total Rp43 miliar.
APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2026 ditetapkan dengan total Pendapatan Daerah sebesar Rp2,3 triliun dan Belanja Daerah sebesar Rp2,4 triliun.
Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki











