BLORA, Harianmuria.com – Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Blora diperkirakan turun drastis pada tahun 2026. Penurunan ini terjadi lantaran pagu DBHCHT untuk Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dipangkas hingga 50 persen oleh pemerintah pusat.
Pagu DBHCHT Jateng Turun Separuh
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Blora, Puji Ariyanto, mengatakan bahwa pihaknya kini masih menunggu terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai dasar pembagian DBHCHT ke setiap kabupaten/kota di Jawa Tengah.
“Pagu anggaran di provinsi sudah ada. Saat ini masih menunggu Pergub. Nanti dari Pergub itu akan keluar plotting anggaran untuk setiap kabupaten/kota,” jelas Puji, Rabu, 8 Oktober 2025.
Menurutnya, pagu DBHCHT Jawa Tengah pada tahun 2025 sebesar Rp1,4 triliun, namun untuk tahun 2026 hanya tersisa Rp764,87 miliar. “Pagu provinsi sudah turun separuh,” ujarnya.
Dampak Penurunan Produksi Tembakau Blora
Puji mengungkapkan, salah satu faktor yang mempengaruhi turunnya alokasi DBHCHT adalah menurunnya produksi tembakau di Kabupaten Blora. Luasan areal tanam tembakau tahun 2025 turun sekitar 100 hektare, dari 2.800 hektare pada 2024 menjadi 2.700 hektare.
Cuaca menjadi faktor utama yang memicu penurunan areal tanam maupun kualitas tembakau. Curah hujan yang tinggi menyebabkan banyak petani mengalami gagal panen hingga empat kali
“Produksi tahun ini turun karena banyak hujan. Ada yang menanam hingga empat kali gagal. Bahkan kualitasnya lebih jelek karena curah hujan tinggi membuat daun tembakau tidak tebal,” ungkap Puji.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki











