JEPARA, Harianmuria.com – Sosialisasi yang diadakan oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Jepara dengan mengusung tema “Profesionalitas dan Kompetensi Nadzir Wakaf” yang dilaksanakan di Pendapa R.A Kartini dengan mengundang para nadzir atau pihak penerima wakaf se-Kabupaten. Sekretaris Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Jepara, Suirsono menjelaskan kegiatan ini diadakan untuk meningkatkan ketrampilan dan pengetahuan tentang pengelolaan wakaf produktif di Kabupaten Jepara.
Kegiatan sosialisasi ini, kata dia, bertujuan untuk mendorong dan meningkatkan pemberdayaan nadzir dalam mengelola tanah wakaf serta untuk meningkatkan peran serta nadzir dalam mengelola tanah wakaf agar lebih profesional.
“Sosialisasi ini di ikuti oleh 100 peserta yang terdiri dari nadzir perorangan dan nadzir desa se-Kabupaten Jepara,” ujarnya.
Sehubungan dengan itu, rencananya ia akan menargetkan seluruh tanah wakaf yang ada di Kabupaten Jepara bisa tersertifikasi seluruhnya. Sebab, pihaknya menyebut jika setifikasi wakaf yang ada di Kabupaten Jepara baru tersertifikasi setengahnya.
“Target kita pada tahun ini yaitu, seluruh wakaf yang ada di Kabupaten Jepara tersertifikasi. Karena memang sertifikasi wakaf baru terlaksana setengahnya,” ungkapnya saat sosialisasi bagi para nadzir atau pihak penerima wakaf se-Kabupaten Jepara, Selasa (2/8).
Ia juga menjelaskan, tugas nadzir wakaf sendiri yakni mengadministrasi, mengelola, mengembangkan, mengawasi dan melindungi harta benda wakaf, juga membuat laporan secara berkala kepada Menteri dan BWI mengenai kegiatan perwakafan. Sedangkan hak nadzir wakaf yaitu mendapatkan imbalan bersih pengelolaan sebesar 10 persen.
“Masa bakti dari nadzir adalah lima tahun dan dapat diangkat kembali,” jelasnya.
Dirinya pun berharap, dengan adanya pembinaan nadzir secara periodik akan bisa meningkatkan daya gedor mereka dalam meningkatkan peran tanah wakaf untuk kemaslahatan umat. Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara Edy Sujatmiko mengungkapkan bahwa, menurut data saat ini, tanah wakaf di Kabupaten Jepara terdata sebanyak 4.469 dengan luas 316 hektar. Dengan ketentuan 55,5 persen atau 2.469 yang sudah tersertifikasi dan 44,95 persen atau
2.009 belum tersertifikasi.
“Dari data tersebut, wakaf dialokasikan ke musholla yakni sebesar 47,6 persen, masjid 26,5 persen, madrasah 16,4 persen, panti asuhan 33,17 persen dan pondok pesantren 2,8 persen,” tuturnya.
Edy berharap, para nadzir mampu melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan baik agar Badan Wakaf Indonesia (BWI) dapat menjadi faktor pendorong dalam hubungan kemaslahatan umat. (Lingkar Network | bas | Harianmuria.com)