Selasa, Juli 1, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home News

BWI Kabupaten Jepara Sosialisasikan Pengelolaan Wakaf Produktif Kepada Nadzir se-Kabupaten

Sekar Sari by Sekar Sari
3 Agustus 2022
in News, Jepara, Seputar Jateng
0 0
BWI Kabupaten Jepara Sosialisasikan Pengelolaan Wakaf Produktif Kepada Nadzir se-Kabupaten
712
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

JEPARA, Harianmuria.com – Sosialisasi yang diadakan oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Jepara dengan mengusung tema “Profesionalitas dan Kompetensi Nadzir Wakaf” yang dilaksanakan di Pendapa R.A Kartini dengan mengundang para nadzir atau pihak penerima wakaf se-Kabupaten. Sekretaris Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Jepara, Suirsono menjelaskan kegiatan ini diadakan untuk meningkatkan ketrampilan dan pengetahuan tentang pengelolaan wakaf produktif di Kabupaten Jepara.

Kegiatan sosialisasi ini, kata dia, bertujuan untuk mendorong dan meningkatkan pemberdayaan nadzir dalam mengelola tanah wakaf serta untuk meningkatkan peran serta nadzir dalam mengelola tanah wakaf agar lebih profesional.

“Sosialisasi ini di ikuti oleh 100 peserta yang terdiri dari nadzir perorangan dan nadzir desa se-Kabupaten Jepara,” ujarnya.

Sehubungan dengan itu, rencananya ia akan menargetkan seluruh tanah wakaf yang ada di Kabupaten Jepara bisa tersertifikasi seluruhnya. Sebab, pihaknya menyebut jika setifikasi wakaf yang ada di Kabupaten Jepara baru tersertifikasi setengahnya.

“Target kita pada tahun ini yaitu, seluruh wakaf yang ada di Kabupaten Jepara tersertifikasi. Karena memang sertifikasi wakaf baru terlaksana setengahnya,” ungkapnya saat sosialisasi bagi para nadzir atau pihak penerima wakaf se-Kabupaten Jepara, Selasa (2/8).

Ia juga menjelaskan, tugas nadzir wakaf sendiri yakni mengadministrasi, mengelola, mengembangkan, mengawasi dan melindungi harta benda wakaf, juga membuat laporan secara berkala kepada Menteri dan BWI mengenai kegiatan perwakafan. Sedangkan hak nadzir wakaf yaitu mendapatkan imbalan bersih pengelolaan sebesar 10 persen.

“Masa bakti dari nadzir adalah lima tahun dan dapat diangkat kembali,” jelasnya.

Dirinya pun berharap, dengan adanya pembinaan nadzir secara periodik akan bisa meningkatkan daya gedor mereka dalam meningkatkan peran tanah wakaf untuk kemaslahatan umat. Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara Edy Sujatmiko mengungkapkan bahwa, menurut data saat ini, tanah wakaf di Kabupaten Jepara terdata sebanyak 4.469 dengan luas 316 hektar. Dengan ketentuan 55,5 persen atau 2.469 yang sudah tersertifikasi dan 44,95 persen atau
2.009 belum tersertifikasi.

“Dari data tersebut, wakaf dialokasikan ke musholla yakni sebesar 47,6 persen, masjid 26,5 persen, madrasah 16,4 persen, panti asuhan 33,17 persen dan pondok pesantren 2,8 persen,” tuturnya.

Edy berharap, para nadzir mampu melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan baik agar Badan Wakaf Indonesia (BWI) dapat menjadi faktor pendorong dalam hubungan kemaslahatan umat. (Lingkar Network | bas | Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: BWIInfo JeparajeparaNadzirWakaf

Related Posts

Tangkapan layar video: Warga Bageng dan Klakah bergotong-royong melakukan pengecoran jalan, Senin, 30 Juni 2025. (Tangkapan layar video/Harianmuria.com)
News

3 Tahun Tak Direspons Pemkab, Warga Bageng dan Klakah Pati Swadaya Cor Jalan Rusak

30 Juni 2025
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari bersama OPD saat meninjau layanan Speling di Desa Sidomukti, 30 Juni 2025. (Arvian Maulana/Harianmuria.com)
News

Layanan Dokter Spesialis Keliling Gratis Jangkau 14 Desa di Kendal

30 Juni 2025
Pihak kepolisian melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan tunggal truk kontainer yang menabrak rumah di Desa Kriyan, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, Senin, 30 Juni 2025. (Dok. Polres Jepara/Harianmuria.com)
News

Ban Pecah, Truk Kontainer Seruduk Rumah Warga di Kriyan Jepara

30 Juni 2025
Antrean kendaraan warga mengular di depan Kantor Samsat Demak pada hari terakhir pemutihan pajak, Senin, 30 Juni 2025. (Burhan Aslam/Harianmuria.com)
News

Hari Terakhir Pemutihan Pajak: Samsat Demak Diserbu Warga, Antrean Mengular ke Jalan Raya

30 Juni 2025
Load More
Next Post
Dinpermades Kabupaten Rembang Catat 103 Orang Mendaftar Jadi Bakal Calon Kades

Dinpermades Kabupaten Rembang Catat 103 Orang Mendaftar Jadi Bakal Calon Kades

BERITA UTAMA

Bupati Rembang Harno saat meninjau Bendungan Randugunting di Desa Kalinanas, Kecamatan Japah, Kabupaten Blora. (Dok. Setda Rembang/Harianmuria.com)
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim kuasa hukum delapan anggota koperasi BLN Salatiga menjelaskan gugatan terkait kasus yang dialami kliennya, Sabtu (31/5/2025). (Angga Rosa/Harianmuria.com)

    Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS