• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Buruh Jateng Tuntut Kenaikan Upah 10,5 Persen dan UU Ketenagakerjaan Tanpa Omnibus Law

Basuki by Basuki
22 Oktober 2025
in News
64 3
Ratusan buruh di Jateng tuntut kenaikan UMP dan UMK 2026 sebesar 10,5 persen serta pengesahan UU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law.

Massa buruh menggelar aksi di tengah hujan di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

516
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Jawa Tengah (Abjat) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Rabu, 22 Oktober 2025. Meski diguyur hujan deras, para buruh dari berbagai daerah tetap bertahan dan menyuarakan aspirasi terkait kesejahteraan pekerja.

Tuntut Kenaikan UMP dan UMK 10,5 Persen

Tuntutan utama yang disuarakan Abjat adalah kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2026 sebesar minimal 10,5 persen. Angka ini dianggap wajar dan realistis karena basis upah buruh di Jawa Tengah masih tergolong rendah dibandingkan provinsi lain di Pulau Jawa.

“Secara nasional, kisarannya 8,5 hingga 10,5 persen. Tapi karena upah Jateng masih tertinggal, kami minta maksimal 10,5 persen,” ujar Aulia, Koordinator Abjat, usai audiensi dengan perwakilan Pemprov Jateng.

UU Ketenagakerjaan Tanpa Omnibus Law

Selain soal upah, aliansi juga mendesak pemerintah dan DPR agar segera menyusun Undang-Undang Ketenagakerjaan baru yang benar-benar berpihak kepada buruh dan terpisah dari UU Cipta Kerja (Omnibus Law), yang selama ini justru melemahkan perlindungan pekerja.

Mereka menilai UU Cipta Kerja telah memperluas sistem kontrak dan outsourcing tanpa batas, menghapus upah sektoral kabupaten/kota (UMSK), serta menurunkan nilai pesangon.

“Kebijakan tersebut memperbesar ketidakpastian kerja dan menurunkan kesejahteraan buruh. Karena itu, diperlukan UU Ketenagakerjaan yang berdiri sendiri dan disusun melalui dialog sosial tripartit antara serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah secara setara,” kata Aulia.

Soroti Kesenjangan Upah Antarwilayah

Abjat juga menyoroti kesenjangan upah antarwilayah di Jawa Tengah. Selisih UMK antara Kabupaten Banjarnegara dan Kota Semarang saat ini mencapai Rp1,2 juta, jauh berbeda dibanding tahun 2012 yang hanya Rp200 ribu.

“Kami ingin pemerintah mempertimbangkan konsep pemerataan upah yang sudah kami susun sejak Maret, agar disparitas upah bisa dipangkas dan kesejahteraan buruh meningkat,” terang Aulia.

Masalah SK Dewan Pengupahan Jepara

Abjat juga menyoroti permasalahan administratif di Kabupaten Jepara, di mana hingga kini Surat Keputusan (SK) Dewan Pengupahan belum diterbitkan oleh bupati. Hal ini dikhawatirkan akan menghambat proses pembahasan upah.

“Kami khawatir jika SK baru turun November, proses pembahasan upah dan kajiannya akan terhambat. Kami berharap Gubernur bisa mengintervensi Bupati Jepara agar segera menindaklanjuti,” kata Aulia.

Aksi berakhir damai dengan doa bersama dan penyerahan dokumen tuntutan kepada perwakilan Pemprov Jateng. Para buruh menyatakan akan terus mengawal proses penetapan upah 2026 dan kebijakan ketenagakerjaan agar berpihak kepada pekerja.

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
SummarizeShare37SendShare
Previous Post

Ketua Komisi C DPRD Jepara Nur Hidayat Ajak Santri Berjihad Modern di Era Teknologi

Next Post

Bapas Semarang Libatkan Orang Tua/Wali untuk Optimalkan Pembimbingan Klien Anak

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dan Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia (FPPI) menandatangani Nota Kesepahaman di Jakarta, Jumat, 16 Oktober 2026. (Dok. KP2MI)

Perkuat Kemandirian Ekonomi, KP2MI Gandeng FPPI Berdayakan Perempuan Pekerja Migran Indonesia

by Redaksi
16 Oktober 2026
510

JAKARTA, Harianmuria.com – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menggandeng Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia (FPPI) untuk memperkuat kemandirian ekonomi perempuan pekerja migran Indonesia (PMI) dan keluarganya. Kolaborasi tersebut...

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (kanan) yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) dan tong biru yang diduga untuk menyimpan hasil korupsi tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026). (Antara/Harianmuria.com)

Diduga Tampung Uang Rp1,9 Miliar dalam Tong, KPK Ungkap 5 Klaster Korupsi Bupati Klaten

by Redaksi
16 Oktober 2026
509

JAKARTA, Harianmuria.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sekitar Rp1,9 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. Uang tersebut termasuk...

15 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Warga Inisiatif Tambal Jalan Desa Gunungmulyo Rembang

15 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Warga Inisiatif Tambal Jalan Desa Gunungmulyo Rembang

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
513

REMBANG, Harianmuria.com – Jalan penghubung Desa Kalipang dengan Desa Lodan, tepatnya di Desa Gunungmulyo, Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang rusak parah dan belum tersentuh perbaikan dalam kurun 15 tahun....

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (kedua kiri) saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026). (Dok. KPK/Harianmuria.com)

KPK Bawa 9 Orang dari Klaten untuk Diperiksa di Jakarta, Termasuk Bupati Hamenang dan Kepala BPK Jateng

by Redaksi
16 Oktober 2026
522

JAKARTA, Harianmuria.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sembilan dari 19 orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, ke Jakarta. Bupati Klaten Hamenang...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
539
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
529
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Fenomena Tanah Gerak dan Resiko Bencana

Fenomena Tanah Gerak dan Resiko Bencana

12 Februari 2026
697
Direktorat PPA-PPO Dinilai Jadi Tonggak Baru Perlindungan Perempuan dan Anak

Direktorat PPA-PPO Dinilai Jadi Tonggak Baru Perlindungan Perempuan dan Anak

23 Januari 2026
577

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya