SEMARANG, Harianmuria.com – Dalam upaya mengoptimalkan proses pembimbingan dan pemulihan sosial bagi klien anak, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Semarang menggelar kegiatan pembimbingan khusus dengan melibatkan orang tua atau wali anak, Senin, 20 Oktober 2025.
Kegiatan ini merupakan bentuk pendekatan restoratif dan rehabilitatif, hasil kerja sama dengan Persatuan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Daerah Jawa Tengah.
Melalui keterlibatan keluarga, Bapas berupaya menciptakan lingkungan kondusif bagi perkembangan anak sekaligus mencegah potensi pengulangan tindak pidana.
Peran Sentral Orang Tua dalam Rehabilitasi
Kepala Bapas Kelas I Semarang, Totok Budiyanto, menegaskan pentingnya dukungan keluarga dalam pembimbingan anak pasca proses hukum.
“Kami meyakini bahwa keluarga, terutama orang tua atau wali, memiliki peran sentral dalam proses perubahan perilaku anak. Oleh karena itu, keterlibatan mereka dalam pembimbingan sangat kami dorong,” ujar Totok.
Dalam kegiatan ini, para orang tua dan wali anak mendapatkan sosialisasi mengenai pola pengasuhan pasca pembinaan, yang disampaikan oleh tim psikolog dari PKBI Jawa Tengah.
Pendekatan Humanis dan Dukungan Emosional
Selain mendapatkan bimbingan psikologis, para orang tua juga didampingi oleh Petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Bapas Semarang. Mereka diberikan pemahaman mengenai pentingnya dukungan emosional, pengawasan, dan komunikasi positif dalam keluarga.
Salah satu wali anak menyampaikan apresiasi atas perhatian dan pendekatan humanis dari pihak Bapas. “Kami merasa tidak sendiri, karena Bapas membantu kami memahami cara mendampingi anak agar tidak mengulangi kesalahan yang sama,” ujarnya.
Komitmen untuk Pembinaan Berkelanjutan
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Bapas Kelas I Semarang dalam menjalankan pembimbingan dan pengawasan yang tidak hanya menitikberatkan pada aspek hukum, tetapi juga aspek sosial dan psikologis.
Ke depan, Bapas Semarang berencana memperluas keterlibatan keluarga serta menjalin sinergi dengan sekolah, lembaga sosial, dan instansi terkait guna membentuk sistem pendampingan yang lebih komprehensif dan berkelanjutan.
Sumber: Bapas Semarang
Editor: Basuki











