JAKARTA, Harianmuria.com – Bupati Pati Sudewo (SDW) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Senin, 19 Januari 2026. OTT tersebut menjadi operasi ketiga yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.
Penangkapan Sudewo dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangkap di Pati adalah saudara SDW,” kata Budi Prasetyo.
Budi menjelaskan, saat ini Sudewo masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. Pemeriksaan dilakukan di wilayah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
“Kudus,” katanya, menegaskan lokasi pemeriksaan tersebut.
Sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
OTT di Pati menambah daftar operasi tangkap tangan KPK pada awal 2026.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT pertama pada 9–10 Januari 2026 dengan mengamankan delapan orang. Pada 11 Januari 2026, KPK mengungkap OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, untuk periode 2021–2026.
Kemudian, pada 19 Januari 2026, KPK juga mengonfirmasi OTT kedua tahun ini dengan mengamankan Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya.
OTT di Madiun tersebut terkait dugaan korupsi proyek serta pengelolaan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun, Jawa Timur.
Pada hari yang sama, KPK kembali mengonfirmasi OTT ketiga 2026 yang berlangsung di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Informasi yang beredar menyebutkan KPK juga tengah mendalami dugaan keterlibatan sejumlah aparat pemerintahan tingkat kecamatan dan desa di Pati.
Pemeriksaan terhadap camat, kepala desa, serta sejumlah perangkat di wilayah Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati, dilakukan di Polsek Sumber, Kabupaten Rembang, pada Senin, 19 Januari 2026 sekitar pukul 10.00 WIB.
“Pemeriksaan saksi 10 orang termasuk staf kecamatan, bendahara, kecamatan inti permasalahan yaitu terkait jual beli jabatan,” bunyi informasi yang diterima Harian Muria pada Senin pukul 12.34 WIB.
Jurnalis: Ant
Editor: Rosyid











